SuaraBogor.id - Sejumlah pedagang pasar tradisional di Kota Depok menolak rencana pemerintah memberikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN), pada pajak sembako (bahan pokok).
Para pedagang pasar di Depok sepakat, Rancangan Undang-Undang draf revisi kelima Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983, tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) yang memuat rencana tersebut, tidak boleh disahkan oleh pemerintah.
Salah satu penolakan terhadap RUU KUP datang dari Riski, penjual beras di Pasar Musi, Sukmajaya, Depok.
Menurut Riski, belum ada kenaikan harga beras sejak munculnya wacana pembelakuan pajak sembako ini.
Namun Dia berharap, RUU KUP tidak sampai disahkan.
"Kondisi sekarang saja sudah susah, kalau sampai sembako dipajakin pasti makin susah," ungkapnya kepada SuaraBogor.id, Jumat (11/6/2021).
Dia percaya, pemberlakuan pajak sembako akan merugikan semua pihak. Baik penjual, maupun pembeli.
Dari sisi penjual, Riski menduga akan terjadi penurunan pendapatan. Sementara dari sisi pembeli, akan ada peralihan dari beras yang berkualitas baik ke yang kurang baik.
"Sudahlah ekonomi lagi sulit, bisa-bisa orang pada sakit juga karena mampunya beli beras yang murah," kata Riski.
Baca Juga: Sembako hingga Pendidikan Mau Dikenai Pajak, PKS: Mestinya Disubsidi Bukan Dipajaki
Keterangan senada disampaikan Zulfadly, penjual sembako di Pasar Agung, Sukmajaya, Depok.
Fadly memahami bahwa pajak memang dibutuhkan dalam kehidupan bernegara. Tapi dia berharap, pemerintah lebih peka pada kondisi masyarakatnya yang sedang sedang susah.
"Wajar lah kalau masyarakat disuruh bayar pajak. Tapi jangan apa-apa dikenai pajak dong. Ini aja kita sudah kewalahan," ujarnya.
Dia mengklaim dirinya tidak hanya bicara dari sudut pandang penjual, tapi juga pembeli.
Fadly khawatir masyarakat, termasuk dirinya, akan makin sulit bertahan hidup karena harga yang mahal.
"Sembako yang mau dikenakan pajak ini kan komoditi pokol yang dikonsumsi masyarakat sehari-hari," tuturnya.
Berita Terkait
-
Kata Purbaya saat Ditanya Fund Manajer Rencana PPN Turun Lagi ke 10 Persen
-
Pemprov DKI Bongkar Praktik Monopoli di Pasar Barito, Siapa 'Raja' Kiosnya?
-
Menkeu Purbaya Beri Diskon PPN 6 Persen untuk Tiket Pesawat Domestik Kelas Ekonomi
-
Purbaya Mau Turunkan Tarif PPN, Tapi Dengan Syarat Ini
-
Istora Menggema! Kisah Kamil dari Depok Kejar Mimpi Juara di AXIS Nation Cup 2025
Terpopuler
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Bukan Akira Nishino, 2 Calon Pelatih Timnas Indonesia dari Asia
- Diisukan Cerai, Hamish Daud Sempat Ungkap soal Sifat Raisa yang Tak Banyak Orang Tahu
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- 3 Rekomendasi Mobil Keluarga 9 Seater: Kabin Lega, Irit BBM, Harga Mulai Rp63 Juta
Pilihan
-
Makna Mendalam 'Usai di Sini', Viral Lagi karena Gugatan Cerai Raisa ke Hamish Daud
-
Emil Audero Akhirnya Buka Suara: Rasanya Menyakitkan!
-
KDM Sebut Dana Pemda Jabar di Giro, Menkeu Purbaya: Lebih Rugi, BPK Nanti Periksa!
-
Mees Hilgers 'Banting Pintu', Bos FC Twente: Selesai Sudah!
-
Wawancara Kerja Lancar? Kuasai 6 Jurus Ini, Dijamin Bikin Pewawancara Terpukau
Terkini
-
Kesaksian Pilu Pemandi Jenazah MAA: Temukan Luka Lebam dan Sumpalan Tisu di Mulut Korban
-
Bukan Tolak Perubahan, Tapi Kematian: Jeritan Sopir Angkot di Balai Kota Bogor
-
Najwa Shihab dan Raditya Dika Bongkar Resep Gagal di IPB: Kunci Sukses Keluar dari Zona Nyaman Gen Z
-
Hanya Gara-gara Susah Makan dan Uang Jajan, RN Tega Habisi Nyawa Anak Tirinya!
-
Sadis! Tabir Kebohongan Ibu Tiri Terbongkar, Pukulan Maut Merenggut Nyawa Anak di Bojonggede