SuaraBogor.id - Sejumlah pedagang pasar tradisional di Kota Depok menolak rencana pemerintah memberikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN), pada pajak sembako (bahan pokok).
Para pedagang pasar di Depok sepakat, Rancangan Undang-Undang draf revisi kelima Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983, tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) yang memuat rencana tersebut, tidak boleh disahkan oleh pemerintah.
Salah satu penolakan terhadap RUU KUP datang dari Riski, penjual beras di Pasar Musi, Sukmajaya, Depok.
Menurut Riski, belum ada kenaikan harga beras sejak munculnya wacana pembelakuan pajak sembako ini.
Namun Dia berharap, RUU KUP tidak sampai disahkan.
"Kondisi sekarang saja sudah susah, kalau sampai sembako dipajakin pasti makin susah," ungkapnya kepada SuaraBogor.id, Jumat (11/6/2021).
Dia percaya, pemberlakuan pajak sembako akan merugikan semua pihak. Baik penjual, maupun pembeli.
Dari sisi penjual, Riski menduga akan terjadi penurunan pendapatan. Sementara dari sisi pembeli, akan ada peralihan dari beras yang berkualitas baik ke yang kurang baik.
"Sudahlah ekonomi lagi sulit, bisa-bisa orang pada sakit juga karena mampunya beli beras yang murah," kata Riski.
Baca Juga: Sembako hingga Pendidikan Mau Dikenai Pajak, PKS: Mestinya Disubsidi Bukan Dipajaki
Keterangan senada disampaikan Zulfadly, penjual sembako di Pasar Agung, Sukmajaya, Depok.
Fadly memahami bahwa pajak memang dibutuhkan dalam kehidupan bernegara. Tapi dia berharap, pemerintah lebih peka pada kondisi masyarakatnya yang sedang sedang susah.
"Wajar lah kalau masyarakat disuruh bayar pajak. Tapi jangan apa-apa dikenai pajak dong. Ini aja kita sudah kewalahan," ujarnya.
Dia mengklaim dirinya tidak hanya bicara dari sudut pandang penjual, tapi juga pembeli.
Fadly khawatir masyarakat, termasuk dirinya, akan makin sulit bertahan hidup karena harga yang mahal.
"Sembako yang mau dikenakan pajak ini kan komoditi pokol yang dikonsumsi masyarakat sehari-hari," tuturnya.
Berita Terkait
-
Viral Siswa SMPN 3 Depok Bawa Meja Lipat dari Rumah, Padahal Gedung Baru Direnovasi Rp 28 Miliar
-
Akhirnya Diperbaiki, 'Jebakan Batman' Jalan Juanda Depok yang Bikin Celaka Pengendara
-
Bikin Pemotor Jatuh, Menyoal Kualitas Perbaikan Jalan Juanda Depok yang Cepat Rusak Total
-
Insentif Fiskal Jadi Motor Ekonomi 2026, Sektor Properti Ikut Tawarkan Bebas PPN
-
Perpanjangan PPN DTP 100 Persen, Rumah Tapak di Kota Penyangga Jadi Primadona
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
-
Jeffrey Hendrik Belum Resmi jadi Pjs Direktur Utama BEI
-
Penghentian Operasi dan PHK Intai Industri Batu Bara Usai Kementerian ESDM Pangkas Kuota Produksi
Terkini
-
Tergelincir di Jalan Raya Cigudeg, Putra Wakil Bupati Bogor Tutup Usia di RSUD Leuwiliang
-
Kisah Al Ridwan, Putra Wakil Bupati Bogor Jaro Ade Dikenang Sebagai Sosok Humoris
-
Putra Wakil Bupati Bogor Jaro Ade Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan Motor di Cigudeg
-
Pejabat hingga Warga Padati Rumah Duka Almarhum Al Ridwan, Beri Dukungan untuk Jaro Ade
-
Al Ridwan Anak Wakil Bupati Bogor Jaro Ade Meninggal Dunia