SuaraBogor.id - Wali Kota Bogor Bima Arya berjanji, akan melakukan percepatan dalam masalah Izin Mendirikan Bangunan (IMB) GKI Yasmin, Kota Bogor, Jawa Barat.
Hal itu diungkapkan Bima Arya saat penyerahan hibah lahan baru untuk GKI Yasmin dari Pemkot Bogor.
Diketahui, lahan baru GKI Yasmin itu sebagai buntut kisruh pendirian selama 15 tahun. Kisruh terjadi karena penolakan hingga permasalahan hukum.
Oleh karena itu, solusinya telah ditetapkan dengan relokasi dan memberikan lahan baru di sekitar kawasan Cilendek Barat, nyaris berada di ujung Jalan Abdullah bin Nuh.
Baca Juga: 15 Tahun Sengkarut GKI Yasmin Usai, Bima Arya: Ini Pesan Untuk Dunia
“Sejak ini ditandatangani, lahan resmi dimiliki GKI. Setelah itu pemkot menerima kelengkapan berkas untuk menerbitkan IMB. Ketika sudah disampaikan maka pemkot langsung memastikan untuk penerbitan IMB,” beber Bima.
Sebelumnya, Wali Kota Bogor Bima Arya bersama semua unsur Forkopimda Kota Bogor secara sah menyerahkan hibah tanah lahan, untuk pembangunan GKI Yasmin, Kota Bogor.
Pemerintah Kota Bogor melakukan serah terima hibah lahan kepada GKI Yasmin, Minggu (13/6/2021) kemarin.
Serah terima ini sebagai bukti berakhirnya konflik setelah 15 tahun lalu, melalui proses sangat panjang. Pemkot kota Bogor akhirnya menghibahkan lahan baru untuk GKI Yasmin.
GKI Yasmin akhirnya direlokasi dan dipindahkan ke Kelurahan Cilendek Barat, Kota Bogor, setelah dilakukan serah terima hibah.
Baca Juga: 1.209 Guru di Bogor Belum Vaksinasi Covid-19 Jelang Pembelajaran Tatap Muka
Pemkot Bogor akan mengawal penerbitan IMB untuk pembangunam GKI di lokasi yang baru.
"Siang tadi jam 14.00 Pemerintah Kota Bogor bersama dengan GKI Pengadilan mengumumkan kesepakatan penyelesaian persoalan GKI Yasmin, yang telah berjalan selama 15 tahun," katanya kepada wartawan.
"Ini bukan hanya soal izin rumah ibadah semata. Ini adalah pesan dari Kota Bogor untuk dunia. Perdamaian tidak akan pernah dicapai melalui pemaksaan dan saling menghakimi. Perdamaian dibangun atas dasar kesetaraan dan saling memahami," tegas Bima Arya.
Sementara itu, pendeta jemaat GKI Pengadilan, Tri Santoso menyambut baik inisiasi Pemkot Bogor terkait hibah lahan tersebut.
“Acara serah terima hibah ini merupakan bentuk kehadiran negara yang memfasilitasi umat kristen di kota Bogor untuk dapat beribadah dengan tenang,” ucap Tri.
Berita Terkait
-
Adu Potensi, Cigudeg atau Leuwiliang yang Paling Ideal Jadi Pusat Bogor Barat?
-
210 Siswa di Bogor Keracunan MBG, Bahan Baku dan Prosesing di SPPG Percontohan Jadi Biang Kerok
-
Wamendagri Bima Arya Dukung Kopdes Merah Putih untuk Pastikan Program Pemerintah Tepat Sasaran
-
Belum Beri Sanksi Buntut Pelesiran Lucky Hakim ke Jepang, Kemendagri: Pemeriksaan Akan Dikembangkan
-
Kepala Daerah Wajib Paham Tugas dan Fungsi: Wamendagri Terima Bupati Indramayu, Pemeriksaan Didalami
Terpopuler
- Cerita Pemain Keturunan Indonesia Tristan Gooijer Tiba di Bali: Saya Gak Ngapa-ngapain
- Review dan Harga Skincare GEUT Milik Dokter Tompi: Sunscreen, Moisturizer, dan Serum
- 5 Motor Matic Bekas Murah: Tampang ala Vespa, Harga Mulai Rp3 Jutaan
- Bareskrim Nyatakan Ijazah S1 UGM Jokowi Asli, Bernomor 1120 dengan NIM 1681/KT
- Harley-Davidson Siapkan Motor yang Lebih Murah dari Nmax
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah dengan Chipset Snapdragon Terbaik Mei 2025
-
6 'Bansos' Disalurkan Pemerintah Mulai Juni 2025, Ini Daftar dan Sasarannya
-
Profil Arkhan Fikri: Anak Emas Shin Tae-yong, Pemain Muda Terbaik BRI Liga 1
-
PSS Sleman Degradasi, Pemain Timnas Brasil dan Australia Ungkap Kesedihan
-
Shayne Pattynama Tulis Prediksi Skor Timnas Lawan China di Sandal
Terkini
-
Diduga Terlibat Pencemaran Lingkungan, Sejumlah Perusahaan di Bogor Timur Disegel
-
Bupati Bogor Usulkan Tiga Raperda Prioritas, Demi Kemajuan Daerah dan Pelayanan Terbaik
-
Awas! Banyak Pinjol Ilegal Beroperasi, Berikut Daftar 200 Pinjaman Online Ilegal
-
Langsung Cair! Rp700 Ribu DANA Kaget Siap Diklaim Malam Ini
-
Awas! Buang Sampah Tak Tepat Waktu di Cianjur Bakal Kena Denda Setengah Juta