SuaraBogor.id - Sengkarut lahan GKI Yasmin, Bogor, Jawa Barat, yang telah berlangsung selama 15 tahun akhirnya menemukan jalan tengahnya. Pemerintah Kota Bogor menghibahkan lahan baru untuk digunakan GKI Yasmin.
Dalam sambutannya pada saat serah terima lahan, Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mengatakan bahwa hibah ini bukan hanya soal penyelesaian izin rumah ibadah saja. Melainkan juga pesan untuk seluruh dunia.
"Ini bukan hanya soal izin rumah ibadah semata. Ini adalah pesan dari Kota Bogor untuk dunia," ujar Bima Arya dalam sebuah video yang diunggahnya, di akun Instagram, Minggu, (13/6/2021).
Dalam pidatonya, ia juga menyampaikan bahwa, "Perdamaian tidak akan pernah dicapai melalui pemaksaan dan saling menghakimi. Perdamaian dibangun atas dasar kesetaraan dan saling memahami."
Atas penyelesaian sengkarut izin tempat ibadah tersebut, politisi PAN itu juga mengucapkan rasa syukur.
Seperti diberitakan sebelumnya, Wali Kota Bogor, Bima Arya sempat mendapatkan kecaman dari pengurus GKI Yasmin, setelah upayanya meminta gereja yang berlokasi di Jalan KH Abdullah bin Nuh Kav 31, Taman Yasmin direlokasi ke tempat lain.
Perwakilan Pengurus GKI Yasmin, Bona Sigalingging menganggap, upaya Bima Arya itu bertujuan untuk memecah belah institusi gereja dan jemaat gereja GKI.
Sementara itu, Ketua Majelis Jemaat GKI Pengadilan Bogor, Krisdianto mengungkapkan, GKI menyambut komitmen Pemkot Bogor. Ia mengatakan bahwa hibah lahan yang diberikan pemerintah Kota Bogor adalah bentuk keadilan negara dalam memfasilitasi warga untuk menyelesaikan masalah.
"Menambah bukti nyata bahwa pemkot bogor hadir melindungi negara,"
Baca Juga: Ribuan Simpatisan Habib Rizieq Akan Turun ke Kota Bogor, Siap Dialog Dengan Bima Arya
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Warga Parung dan Kemang Bersiap, Pemkab Bogor Mulai Bersihkan Saluran Air untuk Atasi Banjir
-
Catat Tanggalnya! Mulai 20 Juni, Kebun Raya Bogor Hadirkan Pameran Hasil Bumi
-
Catat Tanggalnya! Ini Jadwal Penghentian Sementara Makan Bergizi Gratis di Kota Depok
-
KPK dan Ombudsman Pantau SPMB Cianjur, Kepala Sekolah Nekat Pungli Bakal Kena Sanksi Berat
-
Tatap Kualifikasi Piala Dunia, Prabowo: Apa Pun yang Bisa Kita Support Buat Timnas, Saya Lakukan