Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Senin, 14 Juni 2021 | 11:36 WIB
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut [Tangkapan layar Youtube]

SuaraBogor.id - Pemerintah Kota Bogor telah resmi menyerahkan hibah lahan untuk GKI Yasmin Bogor, setelah 15 tahun bermasalah atau sengkartu.

Menanggapi soal GKI Yasmin Bogor, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut berharap, hal ini menjadi solusi bersama, agar jamaah GKI Yasmin Bogor bisa segera beribadah dengan tenang.

"Sebaiknya ini dilihat sebagai solusi, agar jamaah GKI Jasmin bisa segera beribadah dengan tenang," ujar Menang Gus Yaqut saat dihubungi, Senin (14/6/2021).

Namun, Gus Yaqut mengatakan, jika memang ada selisih pendapat soal GKI Yasmin Bogor, dirinya berharap agar segera diselesaikan.

Baca Juga: Viral, Penjual Jamu Gendong di Bogor Berparas Cantik: Ada di Jonggol Sukawangi

"Jika misalnya masih ada selesih pendapat di internal jamaah, segera diselesaikan dengan menjadikan agama kristen sebagai inspirasi penyelesaiannya," tegasnya.

Sebelumnya, Wali Kota Bogor Bima Arya mengungkapkan, sudah 15 tahun sejak 2006 mencurahkan energi dan konsentrasi demi menyelesaikan konflik GKI Yasmin yang terus bergulir menjadi duri dari toleransi beragama.

Untuk diketahui, Pemerintah Kota Bogor akhirnya memberikan lahan hibah seluas 1.668 M2 untuk pembangunan gereja atau GKI Yasmin tersebut.

"Siang tadi jam 14.00 Pemerintah Kota Bogor bersama dengan GKI Pengadilan mengumumkan kesepakatan penyelesaian persoalan GKI Yasmin, yang telah berjalan selama 15 tahun," katanya kepada wartawan.


"Ini bukan hanya soal izin rumah ibadah semata. Ini adalah pesan dari Kota Bogor untuk dunia. Perdamaian tidak akan pernah dicapai melalui pemaksaan dan saling menghakimi. Perdamaian dibangun atas dasar kesetaraan dan saling memahami," tegas Bima Arya.

Baca Juga: HRS Kembali Jalani Sidang Pembacaan Replik JPU Kasus RS Ummi Bogor

Bima Arya pun menyebut, hal tersebut bukti komitmen pemkot untuk memastikan hak beribadah dari seluruh warganya tanpa terkecuali.

GKI Yasmin sebelumnya kerap kali diterpa penolakan masyarakat. Gereja ini sebelumnya disegel Pemkot Bogor dan IMB dicabut karena desakan sejumlah pihak.

Padahal putusan pengadilan hingga tingkat Mahkamah Agung (MA) telah memenangkan GKI Yasmin.

Sejak saat itu, jemaat terkatung-katung dan memilih menggelar ibadah di seberang Istana agar pemerintah bisa turun tangan. Sudah 209 kali mereka menggelar ibadah di seberang Istana sejak Februari 2012.

Load More