SuaraBogor.id - Wali Kota Bogor Bima Arya pada Minggu (14/6/2021) mengklaim kaitan sengkarut GKI Yasmin telah selesai. Namun, kekinian beredar surat pernyataan GKI Yasmin tolak hibah lahan dari Pemkot Bogor.
Surat tersebut berisikan penolakan hibah lahan GKI Yasmin Bogor. Dalam surat yang beredar tersebut, pihak dari GKI Yasmin menolak secara tegas pengalihan penyelesaian kasus GKI Yasmin.
Surat berisikan pernyataan sikap GKI Yasmin itu beredar, usai Bima Arya klaim bahwa permasalahan sengkarut GKI Yasmin telah selesai.
Surat pernyataan sikap GKI Yasmin itu dibuat pada 3 Juni 2021 dengan nomor 023/GKI-Yasmin/VI/2021
Baca Juga: 15 Tahun Terkatung-katung, Persoalan Pembangunan GKI Yasmin Akhirnya Selesai
Berikut isi surat pernyataan sikap dari (Bapos) Gereja Kristen Indonesia (GKI) Taman Yasmin yang diterima Suarabogor.id.
Kepada Yth.
Bapak Bima Arya
Wali Kota Bogor
Dengan Hormat,
Sehubungan dengan surat bapak bernomor 452.2/1652-HukHAM tertanggal 31 Maret 2021, tentang perlawanan hibah lahan mentah sebagai penyelesaian kasus GKI Yasmin, maka kami Pengurus GKI Yasmin beserta jamaat sebagai etnis korban diskriminasi dan intoleransi langsung, menyatakan kekecewaan atas penawaran yang dimaksud serta menolak secara tegas rencana pengalihan penyelesaian kasus GKI Yasmin dengan cara merelokasi.
Penyelesaian kasus GKI Yasmin sudah seharusnya merujuk pada Mahkamah Agung yang telah berkekuata hukum tetap yang menyatakan sahnya IMB gereja GKI Yasmin, yang objektif tanahnya terletak di Jalan KH. Abdullah Bin Nuh Kav, 31, Taman Yasmin Kota Madya Bogor, sehingga seluruh tawaran, rencana dan tindakan penyelesaian yang diambil dalam kasus ini harus dilakukan untuk memastikan dibukanya kembali gedung gereja yang saat ini disegel secara melawan hukum Pemkot Bogor di lokasi Kav, 31 tersebut. Dan bukan lahan tanah manapun lainnya.
Kami harap agar bapak wali kota dapat menjelaskan azas pemerintah yang baik di kotamasya Bogor, yang memastikan tegaknya hukum dan konstitusi Republik Indonesia di Kota Bogor.
Baca Juga: 15 Tahun Sengkarut GKI Yasmin Bogor, Menag Gus Yaqut Minta Segera Selesaikan Ini
Surat pernyataan itu turut ditandatangani oleh pengurus badan pelayanan jamaat GKI Taman Yasmin.
Berita Terkait
-
Belum Beri Sanksi Buntut Pelesiran Lucky Hakim ke Jepang, Kemendagri: Pemeriksaan Akan Dikembangkan
-
Kepala Daerah Wajib Paham Tugas dan Fungsi: Wamendagri Terima Bupati Indramayu, Pemeriksaan Didalami
-
Lucky Hakim Dipanggil Kemendagri Imbas Liburan ke Jepang Tanpa Izin Hari Ini, Sanksi Tegas Menanti
-
Hari Ini Dipanggil, Bima Arya Ungkap Pasal Larangan ke Luar Negeri: Lucky Hakim Terancam Nonjob?
-
Ada 'Wisata Jokowi' di Solo yang Sempat Bikin Wamendagri Penasaran, Apa Itu?
Tag
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
Pilihan
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
-
8 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
Terkini
-
Sinergi BRI dan Usaha Lokal Dorong Ekspor Perhiasan Batu Alam Indonesia
-
Berkah Malam Jumat, 9 Amalan Dahsyat Raih Pahala Berlipat
-
Kronologi Tabrakan Beruntun di Cianjur: Elf Oleng Hantam 5 Kendaraan
-
Jangan Sampai Ketinggalan! Alfamart Tebar Promo Gila-gilaan di Weekdays
-
PKK Bogor Era Eva Marthiana: Fokus Ketahanan Pangan, Kesehatan dan Pendidikan Keluarga