SuaraBogor.id - Polri menyebut terduga teroris yang ditangkap di Bogor, Jawa Barat berinisial KDW (30). Dia merupakan bagian dari kelompok teroris jaringan JAD atau Jamaah Ansharut Daulah.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan, KDW ditangkap oleh tim Detasemen Khusus atau Densus 88 Antiteror Polri pada 14 Juni 2021 kemarin. Dia kekinian telah menyandang status tersangka.
"KDW berumur 30 tahun termasuk kelompok Jamaah Ansharut Daulah," kata Rusdi di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (15/6/2021).
Kabar penangkapan terduga teroris di Bogor sebelumnya disampaikan oleh Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan. Ramadhan menyebut terduga teroris yang diamankan berjumlah satu orang.
"Betul," kata Ramadhan.
Selain menangkap satu terduga teroris di Bogor, Densus 88 Antiteror Polri juga menangkap 13 terduga teroris lainnya di Riau. Namun, belasan terduga teroris tersebut bukanlah jaringan JAD melainkan jaringan Jamaah Islamiyyah (JI).
Mereka, ditangkap pada 14 Juni 2021. Penangkapan dilakukan di beberapa lokasi berbeda meliputi Pekanbaru, Kampar, Siak dan Dumai.
"Mereka jaringan teroris JI," pungkas Ramadhan.
Baca Juga: Waspada! Kasus Covid-19 di Kabupaten Bogor Kembali Melonjak
Berita Terkait
-
ASN Kanwil Aceh Diduga Terlibat Terorisme, Kemenag Siapkan Sanksi
-
Densus 88 Bongkar Sel Teroris di Aceh, Dua Petingginya Ternyata ASN
-
4 Fakta Polemik Bendera One Piece di Bogor: Polisi Santai, Pemkab dan TNI Ancam Copot Paksa
-
Bendera One Piece Dilarang Keras di Bogor! Pemkab dan Kodim Turun Tangan, Ancam Copot Paksa
-
'Bukan Kaleng-kaleng' Densus 88 Bongkar Peran Strategis Dua ASN Aceh di Jaringan Terorisme
Terpopuler
- Mbah Arifin Setia Tunggu Kekasih di Pinggir Jalan Sejak 70an Hingga Meninggal, Kini Dijadikan Mural
- Di Luar Prediksi, Gelandang Serang Keturunan Pasang Status Timnas Indonesia, Produktif Cetak Gol
- Gibran Ditangkap Bareskrim Polri, Kronologi Jadi Tersangka dan Kasusnya
- Resmi Thailand Bantu Lawan Timnas Indonesia di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
Pilihan
-
Analisis Pengamat: Kepala Daerah Pro-Jokowi Dukung Bendera One Piece, Sinyal Politik?
-
Aib Super League: Empat Klub Kompak Nunggak Gaji Rp 4,3 Miliar!
-
Jadwal Pekan 1 BRI Super League: Duel Panas dan Ambisi Tim Promosi
-
Fakta-fakta Emas Sungai Eufrat, Tanda Hari Kiamat Sudah Dekat?
-
Usul Ditolak, Suara Dibungkam, Kritik Dilarang, Suporter Manchester United: Satu Kata, Lawan!
Terkini
-
Bau Busuk dari Sumur Ungkap Misteri Hilangnya Wanita di Ciseeng, Ditemukan Tewas Setelah 3 Hari
-
Belajar dari Kasus Artha Gading, Ini Modus Pencurian Wanita Hermes Wajib Diwaspadai Pemilik Toko
-
Bukan Pemain Baru! Pencuri Berlian di Artha Gading Ternyata Pernah Tertangkap di Bogor
-
Sembako Murah, Urus KTP dan Izin di Satu Tempat: Pemkab Bogor Gelar Pesta Rakyat Sebulan Penuh
-
Ribuan Korban Bencana di Bogor Masih Menanti, DPRD Desak Percepatan Pembangunan 1.600 Huntap di 2026