SuaraBogor.id - Wali Kota Bogor Bima Arya klaim sengkarut GKI Yasmin selesai. Namun, kekinian pengurus dan jamaat GKI Yasmin menolak secara keras hibah lahan atau relokasi yang ditawarkan Pemerintah Kota Bogor.
Menanggapi hal itu, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengakui bahwa langkah Pemerintah Kota Bogor yang menyerahkan hibah tanah lahan, untuk pembangunan GKI Yasmin bukan lah hasil yang ideal usai polemik selama 15 tahun. Namun, hal itu harus diterima sebagai jalan keluar.
"Menurut kami memang pilihan ini bukan lah pilihan ideal tapi sebagai salah satu jalan memecahkan persoalan ini itu yang pertama," kata Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Selasa (15/6/2021).
Anam mengatakan, kasus GKI Yasmin sangat rumit, sehingga penyelesaiannya juga membutuhkan waktu yang panjang. Menurut Anam hibah lahan atau relokasi tersebut juga merupakan hasil perjuangan selama 15 tahun.
"Yang pertama harus dimaknai begini harus dihargai bahwa tidak mungkin ada exit strategy yang dilahirkan saat ini tanpa ada perjuangan dari teman-teman sejak 15 tahun lalu. Jadi ini harus dimaknai sebuah kelahiran juga," tuturnya.
Di sisi lain, Anam meminta Pemerintah Kota Bogor tak mengindahkan perjuangan massa yang masih menolak relokasi GKI Yasmin. Menurutnya, Pemkot Bogor harus bisa menegaskan kalau relokasi ini untuk monumen bersama usai perjuangan panjang.
"Tapi yang paling penting adalah tetap harus ada ruang bagi teman-teman yang memang menolak ide relokasi ini. Salah satu caranya adalah riang untuk bangunan tersebut harus ditandaskan bahwa ini adalah perjuangan yang tidak pendek ini adalah perjuangan yang 15 tahun dengan berbagai dinamikanya termasuk juga ada putusan hukum abcd dan itu harus ada dalam dinamika itu," tandasnya.
Hibah Lahan
Wali Kota Bogor Bima Arya bersama semua unsur Forkopimda Kota Bogor secara sah menyerahkan hibah tanah lahan, untuk pembangunan GKI Yasmin, Kota Bogor.
Baca Juga: Bima Arya Beri Hibah Lahan GKI Yasmin, Komnas HAM: Bukan Pilihan Ideal, Tapi...
Pemerintah Kota Bogor melakukan serah terima hibah lahan kepada GKI Yasmin, Minggu (13/6/2021) kemarin.
Serah terima ini sebagai bukti berakhirnya konflik setelah 15 tahun lalu, melalui proses sangat panjang. Pemkot kota Bogor akhirnya menghibahkan lahan baru untuk GKI Yasmin.
GKI Yasmin akhirnya direlokasi dan dipindahkan ke Kelurahan Cilendek Barat, Kota Bogor, setelah dilakukan serah terima hibah.
Ditolak
Pengurus GKI Yasmin tolak hibah lahan dari Pemkot Bogor. Hal itu diungkapkan oleh pengurus GKI Yasmin yakni, Bona Sigalingging.
Bona Sigalingging selaku pengurus GKI Yasmin sebut Wali Kota Bogor Bima Arya berbohong, hal itu diungkapkan pada Jumpa Per memalui zoom meeting.
"Walikota Bogor telah memberikan hibah tanda kepada GKI Yamin, yang kemudian di klaim itu tanda prestasi selesainya kasus GKI Yasmin," katanya, Selasa (15/6/2021).
Berita Terkait
-
21 Tahun Tanpa Keadilan: Suciwati Desak Komnas HAM Tetapkan Kasus Munir Masuk Pelanggaran HAM Berat
-
Usut Penggunaan Gas Air Mata saat Demo Pati, Komnas HAM Wanti-wanti Ini ke Polisi
-
Merasa Dirugikan, Pedagang Pasar Barito Gelar Demo Tolak Relokasi Imbas Taman Bendera Pusaka
-
Bukan Rekening Teroris, Rekening 'Nganggur' Diblokir, Komnas HAM: Ini Pelanggaran HAM!
-
PPATK Blokir Rekening Tanpa Dasar Hukum? Komnas HAM: Ini Pelanggaran HAM
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
Heboh Warga Solo Dituduh Buron 14 Tahun, Kuasa Hukum Tak Habis Pikir: Padahal di Penjara
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
Terkini
-
DPRD Kota Bogor Tuntaskan Pembahasan KUA-PPAS 2026 di Tingkat Komisi
-
Sosialisasikan Raperda Ekraf, DPRD Kota Bogor Dorong Kebangkitan Industri Kreatif
-
Dendam 15 Tahun Akibat Sepak Bola: Tragedi Berdarah di Jasinga, Satu Warga Tewas Ditusuk Parang
-
Gebrakan dari Hambalang, Sinyal Keras Perang Terbuka Lawan Mafia Tambang
-
Babak Baru Kasus Fitnah Jusuf Kalla: Divonis 1,5 Tahun, Silfester Matutina Lawan Balik Lewat PK