SuaraBogor.id - Babak baru dugaan korupsi Damkar Depok, Jawa Barat. Kekinian, Kejari panggil Kadis Damkar Kota Depok Gandara Budiana, Rabu (16/6/2021).
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Depok Herlangga Wisnu Murdianto mengatakan, pemanggilan Kadis Damkar Depok itu menyusul dugaan korupsi Damkar Depok.
Menurutnya, pemanggilan Gandara Budiana ini untuk dimintai keterangan oleh Tim Jaksa Penyelidik dari Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Depok.
Selain Gandara, Pidsus juga memintai keterangan dari enam orang lain. Yakni, ASA, I , WN, TH, MAA dan IS.
Baca Juga: Viral, Perempuan di Depok Jadi Korban Pelecehan Seksual Saat Gowes Sepeda
"Keterangan yang kami minta tentunya terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Belanja Sepatu Pakaian Dinas Lapangan (PDL) Pada Dinas Pemadam Kebakaran Dan Penyelamatan Kota Depok Tahun Anggaran 2017-2019," katanya kepada wartawan.
Dia menegaskan, saat ini perkara masih dalam tahap penyelidikan. Jadi pihak-pihak yang dipanggil untuk dimintai keterangan ini masih berstatus terperiksa, bukannya saksi.
"Hingga kini total orang yang dipanggil sudah 50an orang," imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, surat perintah penyelidikan untuk perkara dugaan korupsi di Dinas Damkar Depok berdurasi 30 hari Kerja. Dapat diperpanjang bila dibutuhkan penyelidikan lebih lanjut.
Saat ini, surat perintah tersebut telah memasuki hari ke-24. Namun Herlangga belum dapat memberi kepastian akankah dilakukan perpanjangan surat perintah atau tidak.
Baca Juga: Satgas Covid-19 Soroti 15 Daerah Penyumbang Kasus Covid-19 Tertinggi, Salah Satunya Depok
Menurut Dia, kendala utama yang dihadapi Kejari dalam menangani perkara ini adalah keterbatasan waktu.
Berita Terkait
-
Penangkapan Berujung Ricuh, Ini Kronologi 3 Mobil Polisi Dibakar Massa di Pondok Ranggon
-
Andre Onana Hobi Blunder: Gegara Sarung Tangan dari Mal Depok?
-
Ketua PN Jaksel Jadi Tersangka Suap Rp60 Miliar: Skandal di Balik Putusan Bebas Korporasi CPO
-
KPK Segera Panggil Ridwan Kamil Terkait Kasus Korupsi Bank BJB Rugikan Negara Rp222 M
-
Dedi Mulyadi Minta Wali Kota Depok Minta Maaf, Buntut Bolehkan Mobil Dinas untuk Mudik
Tag
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
Pilihan
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
-
8 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
Terkini
-
Sinergi BRI dan Usaha Lokal Dorong Ekspor Perhiasan Batu Alam Indonesia
-
Berkah Malam Jumat, 9 Amalan Dahsyat Raih Pahala Berlipat
-
Kronologi Tabrakan Beruntun di Cianjur: Elf Oleng Hantam 5 Kendaraan
-
Jangan Sampai Ketinggalan! Alfamart Tebar Promo Gila-gilaan di Weekdays
-
PKK Bogor Era Eva Marthiana: Fokus Ketahanan Pangan, Kesehatan dan Pendidikan Keluarga