SuaraBogor.id - Tim Jaksa dari Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Depok kembali memanggil Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) Depok Raden Gandara Budiana, Kamis (17/6/2021).
Pemanggilan tersebut hanya berselang dua hari sejak kali pertama Gandara dipanggil tim jaksa yang sama pada Selasa (15/6/2021) terkait dugaan korupsi di Damkar Depok.
Gandara yang datang sekitar pukul 09.00 WIB, baru keluar dari kantor Kejari Depok tujuh jam kemudian. Yakni, pukul 16.00 WIB.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Depok Herlangga Wisnu Murdianto menuturkan, pemanggilan kedua Gandara masih terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) belanja sepatu pakaian dinas lapangan (PDL) Tahun Anggaran 2017-2019 yang membelit Dinas Damkar Depok.
Selain Gandara, Pidsus Kejari Depok juga memanggil M selaku Pejabat Pemeriksaan Hasil Pekerjaan Belanja Sepatu Pakaian Dinas Lapangan (PDL) tahun 2019.
“Ya. Hari ini ada dua orang terperiksa yang dimintai keterangan di ruang pemeriksaan seksi Pidsus Kejari Depok,” papar Herlangga.
Herlangga enggan membocorkan jumlah ataupun muatan pertanyaan yang diajukan Tim Jaksa Penyelidik kepada Gandara. Sama dengan Herlangga, Gandara pun enggan berkomentar perihal pemanggilan keduanya ini.
Diberitakan sebelumnya, Kejari Kota Depok sedang menangani perkara dugaan korupsi yang melibatkan Dinas Damkar Kota Depok.
Perkara ini dilaporkan oleh salah satu anggota Dinas Damkar Depok, Sandi Butar-Butar pada akhir Maret 2021 dengan peristiwa pengadaan sepatu dan pemotongan dana insentif anggota.
Baca Juga: Rugi Ratusan Juta di 2020, Penjual Hewan Kurban: Semoga Tahun Ini Lebih Baik
Sebelum dilimpahkan ke Seksi Pidsus, perkara dugaan korupsi ini juga sempat ditangani oleh tim jaksa penyelidik dari Seksi Intelijen Kejari Depok.
Surat perintah penyelidikan untuk perkara dugaan korupsi di Dinas Damkar Depok berdurasi 30 hari Kerja. Dapat diperpanjang bila dibutuhkan penyelidikan lebih lanjut.
Saat ini, surat perintah tersebut telah memasuki hari ke-25. Namun Herlangga belum memberi kepastian akankah dilakukan perpanjangan waktu penyelidikan atau tidak.
Kontributor : Immawan Zulkarnain
Berita Terkait
-
Sebelum Digeledah KPK, Ipda Yayat Ternyata Sudah Diperiksa Propam
-
Doa Bersama Mengiringi Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda
-
Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Berdampak Sampai ke Depok
-
Abu Vulkanik Anak Krakatau Sudah Sampai Depok dan Bogor, Warga Pakai Masker-Kurangi Aktivitas
-
Tinggalkan Karier Keuangan, Eks Pekerja Korporasi Bangun Bisnis Perawatan Sepatu Premium di Depok
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Setelah Belasan Tahun Berjuang, Kampung Adat Urug Bogor Akhirnya Mengantongi Sertifikat Komunal
-
Lapas Rasa Apartemen di Cibinong, Ahmad Sahroni: Jangan Hukum Keras di Depan, Lemah di Belakang
-
Dituduh Huni 'Rumah Khusus' di Lapas Cibinong, Pengacara Ferdy Sambo Buka Suara
-
Bappisus Beri Tenggat Sepekan Usut Dugaan Kamar Apartemen di Lapas Cibinong
-
Muncul Dugaan Pungli Rp150 Ribu per Minggu di Lapas Cibinong