SuaraBogor.id - Tim Jaksa dari Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Depok kembali memanggil Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) Depok Raden Gandara Budiana, Kamis (17/6/2021).
Pemanggilan tersebut hanya berselang dua hari sejak kali pertama Gandara dipanggil tim jaksa yang sama pada Selasa (15/6/2021) terkait dugaan korupsi di Damkar Depok.
Gandara yang datang sekitar pukul 09.00 WIB, baru keluar dari kantor Kejari Depok tujuh jam kemudian. Yakni, pukul 16.00 WIB.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Depok Herlangga Wisnu Murdianto menuturkan, pemanggilan kedua Gandara masih terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) belanja sepatu pakaian dinas lapangan (PDL) Tahun Anggaran 2017-2019 yang membelit Dinas Damkar Depok.
Selain Gandara, Pidsus Kejari Depok juga memanggil M selaku Pejabat Pemeriksaan Hasil Pekerjaan Belanja Sepatu Pakaian Dinas Lapangan (PDL) tahun 2019.
“Ya. Hari ini ada dua orang terperiksa yang dimintai keterangan di ruang pemeriksaan seksi Pidsus Kejari Depok,” papar Herlangga.
Herlangga enggan membocorkan jumlah ataupun muatan pertanyaan yang diajukan Tim Jaksa Penyelidik kepada Gandara. Sama dengan Herlangga, Gandara pun enggan berkomentar perihal pemanggilan keduanya ini.
Diberitakan sebelumnya, Kejari Kota Depok sedang menangani perkara dugaan korupsi yang melibatkan Dinas Damkar Kota Depok.
Perkara ini dilaporkan oleh salah satu anggota Dinas Damkar Depok, Sandi Butar-Butar pada akhir Maret 2021 dengan peristiwa pengadaan sepatu dan pemotongan dana insentif anggota.
Baca Juga: Rugi Ratusan Juta di 2020, Penjual Hewan Kurban: Semoga Tahun Ini Lebih Baik
Sebelum dilimpahkan ke Seksi Pidsus, perkara dugaan korupsi ini juga sempat ditangani oleh tim jaksa penyelidik dari Seksi Intelijen Kejari Depok.
Surat perintah penyelidikan untuk perkara dugaan korupsi di Dinas Damkar Depok berdurasi 30 hari Kerja. Dapat diperpanjang bila dibutuhkan penyelidikan lebih lanjut.
Saat ini, surat perintah tersebut telah memasuki hari ke-25. Namun Herlangga belum memberi kepastian akankah dilakukan perpanjangan waktu penyelidikan atau tidak.
Kontributor : Immawan Zulkarnain
Berita Terkait
-
Skandal Suap dan Gratifikasi Rp2,5 Miliar! Ketua dan Wakil PN Depok Segera Disidang di Bandung
-
Massa Aksi di Balai Kota Depok Tuntut Kelanjutan Program MBG: Demi Sejahterakan Petani dan Nelayan
-
Nagita Slavina Dilaporkan Jadi Presiden Persikad Depok
-
Profil Persikad Depok: Klub Liga 2 Championship, Nagina Slavina Dikabarkan Jadi Presidennya
-
DKI-Depok Kompak, Jalan Berlubang di Bawah Flyover UI Akhirnya Rata Aspal
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Dituding Ikut Demo Bayaran dan Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Ketua DPRD Kota Bogor Hadir Meriahkan HJB ke 544 dengan Gowes Bareng Bogor Hujan Onthel
-
Kabar Baik Bagi Warga Bogor! Lebih dari 1.000 Rumah Layak Bakal Dibangun Lewat Aspirasi Gerindra
-
Diresmikan Presiden Prabowo, Tiga Ruas Jalan Inpres di Kabupaten Bogor Rampung Diperbaiki
-
Tembus Rest Area Puncak, Ini Rute Kereta Api yang Sedang Dikaji Pemkab Bogor
-
Guna Hemat Anggaran, Pemkab Bogor Resmi Setop Kebijakan Sewa Kendaraan Dinas