SuaraBogor.id - Tim Jaksa dari Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Depok kembali memanggil Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) Depok Raden Gandara Budiana, Kamis (17/6/2021).
Pemanggilan tersebut hanya berselang dua hari sejak kali pertama Gandara dipanggil tim jaksa yang sama pada Selasa (15/6/2021) terkait dugaan korupsi di Damkar Depok.
Gandara yang datang sekitar pukul 09.00 WIB, baru keluar dari kantor Kejari Depok tujuh jam kemudian. Yakni, pukul 16.00 WIB.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Depok Herlangga Wisnu Murdianto menuturkan, pemanggilan kedua Gandara masih terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) belanja sepatu pakaian dinas lapangan (PDL) Tahun Anggaran 2017-2019 yang membelit Dinas Damkar Depok.
Selain Gandara, Pidsus Kejari Depok juga memanggil M selaku Pejabat Pemeriksaan Hasil Pekerjaan Belanja Sepatu Pakaian Dinas Lapangan (PDL) tahun 2019.
“Ya. Hari ini ada dua orang terperiksa yang dimintai keterangan di ruang pemeriksaan seksi Pidsus Kejari Depok,” papar Herlangga.
Herlangga enggan membocorkan jumlah ataupun muatan pertanyaan yang diajukan Tim Jaksa Penyelidik kepada Gandara. Sama dengan Herlangga, Gandara pun enggan berkomentar perihal pemanggilan keduanya ini.
Diberitakan sebelumnya, Kejari Kota Depok sedang menangani perkara dugaan korupsi yang melibatkan Dinas Damkar Kota Depok.
Perkara ini dilaporkan oleh salah satu anggota Dinas Damkar Depok, Sandi Butar-Butar pada akhir Maret 2021 dengan peristiwa pengadaan sepatu dan pemotongan dana insentif anggota.
Baca Juga: Rugi Ratusan Juta di 2020, Penjual Hewan Kurban: Semoga Tahun Ini Lebih Baik
Sebelum dilimpahkan ke Seksi Pidsus, perkara dugaan korupsi ini juga sempat ditangani oleh tim jaksa penyelidik dari Seksi Intelijen Kejari Depok.
Surat perintah penyelidikan untuk perkara dugaan korupsi di Dinas Damkar Depok berdurasi 30 hari Kerja. Dapat diperpanjang bila dibutuhkan penyelidikan lebih lanjut.
Saat ini, surat perintah tersebut telah memasuki hari ke-25. Namun Herlangga belum memberi kepastian akankah dilakukan perpanjangan waktu penyelidikan atau tidak.
Kontributor : Immawan Zulkarnain
Berita Terkait
-
Apesnya Persikad Depok, Baru 'Promosi' Liga 2 Malah Disanksi FIFA
-
Viral di Media Sosial, Aksi Santai Maling Curi Uang Kotak Amal di Musala
-
Ayu Ting Ting Ajak Warga "Pemanasan" di CFD Jelang Konser Dangdut Dangdutan, Depok Siap Bergoyang!
-
Polisi Ringkus 3 Pelaku Begal Sadis di Depok, Korban Perawat dan Bidan Luka Berat Disabet Sajam
-
Viral Video Debt Collector Hadang Motor di Tengah Jalan Bogor-Depok
Terpopuler
- Siapa Pencipta Sound Horeg? Ini Sosok Edi Sound yang Dijuluki Thomas Alva Edisound dari Jawa Timur
- Jelang Ronde Keempat, Kluivert Justru Dikabarkan Gabung Olympique Lyon
- Bupati Sleman Akui Pahit, Sakit, Malu Usai Diskominfo Digeledah Kejati DIY Terkait Korupsi Internet
- Akal Bulus Dibongkar KPK, Ridwan Kamil Catut Nama Pegawai Demi Samarkan Kepemilikan Kendaraan
- Pemain Keturunan Purwokerto Tiba di Indonesia, Diproses Naturalisasi?
Pilihan
-
7 Sepatu Lari Murah 200 Ribuan untuk Pelajar: Olahraga Oke, buat Nongkrong Juga Kece
-
Masih Layak Beli Honda Jazz GK5 Bekas di 2025? Ini Review Lengkapnya
-
Daftar 5 Mobil Bekas yang Harganya Nggak Anjlok, Tetap Cuan Jika Dijual Lagi
-
Layak Jadi Striker Utama Persija Jakarta, Begini Respon Eksel Runtukahu
-
8 Rekomendasi HP Murah Anti Air dan Debu, Pilihan Terbaik Juli 2025
Terkini
-
Perang Lawan Asam Lambung Naik, Ini 3 Jenis Senjata Ampuh yang Ada di Apotek
-
Jejak Digital Kejam! Pengakuan Lawas 'Seks Bebas' Erika Carlina Viral, Seruan Boikot Menggema
-
Bekingan PTPN Tak Berguna, Menteri LHK Ultimatum 13 Perusahaan di Puncak: Bongkar atau Penjara
-
Monumen Helikopter Puma SA 330: Ikon Sejarah dan Kebanggaan Baru di Jantung Bogor
-
Harga HP Samsung Spesifikasi Terbaik