SuaraBogor.id - Covid-19 di Kota Bogor kembali menggila. Hal itu mendapatkan perhatian dari Pemerintah Kota Bogor, Wali Kota Bogor Bima Arya menyampaikan bahwa per kemarin (17/6/2021) dilaporkan ada 204 kasus positif. Ini tertinggi selama pandemi.
Situasi Kota Bogor dalam hal Covid-19 sedang genting dengan adanya 204 kasus positif ini dan harus disikapi dengan serius.
Bima menyebut, data menunjukan bahwa angka ketersediaan tempat tidur di angka 60 persen. Sudah di ambang batas.
“Minggu lalu masih di bawah 20 persen,” ujar Bima Arya saat konferensi pers mendadak terkait tingginya kasus Covid-19 di Kota Bogor, disitat dari Bogordaily,net -jaringan Suara.com, Jumat (18/6/2021).
Sebelumnya, Bima memaparkan bahwa kasus tertinggi sebanyak 180an di Bulan Februari lalu. Oleh karena itu pihaknya melakukan beberapa langkah cepat.
Ia menghimbau kepada semua warga Kota Bogor untuk mematuhi protokol kesehatan dan jam operasional.
Bima mengatakan, Pemkot, TNI, Polri dan Satgas akan tegas pada pukul 21:00 WIB malam tidak ada aktifitas. Terkait dengan jam operasional.
“Kita akan tindak tegas apabila ada pelanggaran,” tegasnya.
Bima juga menghimbau kepada selurah warga Kota Bogor untuk betul-betul menghindari kerumunan. Tidak melakukan aktifitas yang melibatkan lebih dari 10 orang.
Baca Juga: Lokasi SIM Keliling Kota Bogor Jumat 18 Juni 2021
“Apabila itu terjadi, maka akan ditindak tegas,” ucapnya.
Bagi warga yang sudah merencanakan kegiatan lebih dari 10 orang, silahkan berkoordinasi dengan satgas.
Kemudian, Bima menjelaskan, untuk pasar tradisional akan dilakukan pembatasan jam operasional. Yang akan di umumkan secara langsung teknisnya oleh PD pasar.
“Jalur Sistem Satu Arah (SSA) pedestriannya Sabtu – Minggu akan kami tutup. Tidak bisa digunakan oleh publik,” katanya.
Bima menambahkan, tempat wisata wajib untuk mensyaratkan antigen. Bagi para pengunjungnya dan pembatasan 50 persen kapasitas.
Ditempat yang sama, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan bahwa untuk membatasi mobilitas masyarakat maka di dalam Kota akan memberlakukan ganjil-genap.
Berita Terkait
-
Wamendagri Warning ASN: WFH Bukan Berarti Libur, Pelayanan Publik Jangan Sampai Terganggu!
-
DPRD Kota Bogor Bahas Program dan Target PDAM Tirta Pakuan untuk Tahun 2026
-
Bima Arya Desak Bupati-Wakil Bupati Jember Selesaikan Konflik Elegan
-
Sambut Praja IPDN, Wamendagri Bima Arya Tekankan Fokus Pemulihan Permukiman Warga Aceh Tamiang
-
Jelang APCAT Summit 2026, Kemendagri Soroti Tantangan Industri Tembakau hingga Regenerasi Pimpinan
Terpopuler
- Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Bedak Sekaligus Foundation Namanya Apa? Ini 4 Rekomendasi yang Ringan di Wajah
- 5 Tinted Sunscreen yang Bagus untuk Flek Hitam dan Melasma
Pilihan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
-
Perang Terbuka! AS Klaim Tembak Kapal Iran di Selat Hormuz
Terkini
-
Catat Tanggalnya! Pendaftaran Pilkades Digital Cianjur Dibuka Mulai Agustus 2026
-
KA Siliwangi Cipatat-Sukabumi Berhenti Operasi, Ini Penyebabnya
-
Nasabah Setia, Yuk Manfaatkan Promo Kartu Kredit dengan Cashback Menarik dari BRI
-
Minat Jadi Manajer Koperasi Desa Merah Putih? Cek Syarat Lengkapnya di Sini
-
Jalan Penghubung Cianjur-Bogor Putus Tertutup Longsor, 14 Jiwa di Batulawang Mengungsi