SuaraBogor.id - Kasus COVID-19 Bogor pecah rekor. Jumlah pasien COVID-19 tembus 204 orang per hari.
Jumlah ini tertinggi sepanjang pandemi. Pada Kamis 17 Juni 2021, tercatat angka penambahan kasus harian Covid-19 mencapai 204 kasus positif dalam sehari.
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mengatakan, sebelumnya, angka tertinggi penambahan kasus harian Covid-19 di Kota Bogor terjadi pada Februari lalu. Yakni di angka 180 kasus dalam sehari.
“Kamis 17 Juni 2021 dilaporkan ada 204 kasus positif Covid-19 dalam sehari, ini tertinggi selama pandemi. Situasi Kota Bogor dalam hal Covid-19 hari ini sedang genting dan harus kita sikapi dengan serius,” katanya, Jumat sore.
Dengan penambahan itu, jumlah akumulatif kasus Covid-19 Kota Bogor mencapai 17.153 kasus dengan rincian, 1002 orang masih dalam perawatan, 15.882 pasien positif dinyatakan sembuh, dan 269 orang dinyatakan meninggal.
Tak hanya itu, angka keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) di rumah sakit rujukan Covid-19 Kota Bogor mencapai angka 60 persen.
Di mana angka tersebut sudah berada di ambang batas standar BOR dari WHO, yakni sebesar 60 persen. “Data menunjukkan bahwa angka keterisian tempat tidur di angka 60 persen, sudah di ambang batas.
Minggu lalu masih dibawah 20 persen,” ujarnya.
Oleh karenanya, Bima Arya Sugiarto yang juga menjabat sebagai Ketua Satgas Covid-19 Kota Bogor mengimbau masyarakat untuk mematuhi peraturan protokol kesehatan dan jam operasional.
Baca Juga: Cerita Nakes Kesulitan Napas karena RSD Wisma Atlet Penuh, Pasien Covid-19 Sedih
Sebab, Pemkot Bogor, TNI-Polri, dan Satgas Covid-19 Kota Bogor akan tegas terjadap peraturan jam operasional.
“Pemkot TNI-Polri dan Satgas akan tegas jam 21.00 WIB tidak ada aktivitas lagi terkait jam operasional. Kita akan tindak tegas apabila ada pelanggaran,” tuturnya.
Lebih lanjut, Bima Arya meminta warga untuk tidak melakukan aktivitas yang melibatkan peserta lebih dari 10 orang.
Jika sebelumnya sudah ada rencana kegiatan yang melibatkan jumlah orang lebih dari 10, maka warga yang bersangkutan diminta untuk berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 Kota Bogor.
“Kami mengimbau seluruh warga Bogor untuk betul-betul menghindari kerumunan. Tidak melakukan aktivitas yang melibatkan lebih dari 10 orang. Apabila itu terjadi maka akan ditindak tegas. Bagi warga yg sudah merencanakan kegiatan lebih dari 10 orang silahkan koordinasi dengan Satgas,” imbuhnya.
Tak hanya itu, Bima Arya mengatakan, Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ) selaku pengelola pasar di Kota Bogor akan melakukan pembatasan operasional, terhadap pasar-pasar tradisional di Kota Bogor. Termasuk pembatasan kapasitas pengunjung di tempat wisata.
Berita Terkait
-
Sidak Ombudsman Ungkap 11 Rumah Dinas di Lapas Cibinong
-
Truk Sampah Bogor Banyak yang Uzur, Pemkot Minta Hibah Armada ke Jakarta
-
Ombudsman Beri Waktu Sebulan, Fasilitas 'Bilik Sultan' di Lapas Cibinong Harus Rata dengan Tanah
-
Sungai Cileungsi Menghitam Saat Kemarau, Pakar Ungkap Penyebabnya
-
Dua Tersangka Konten Porno 'A Day in My Life' Positif HIV
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Buntut Temuan Sel Mewah, Kalapas Cibinong dan 4 Pejabat Resmi Dicopot
-
Setelah Belasan Tahun Berjuang, Kampung Adat Urug Bogor Akhirnya Mengantongi Sertifikat Komunal
-
Lapas Rasa Apartemen di Cibinong, Ahmad Sahroni: Jangan Hukum Keras di Depan, Lemah di Belakang
-
Dituduh Huni 'Rumah Khusus' di Lapas Cibinong, Pengacara Ferdy Sambo Buka Suara
-
Bappisus Beri Tenggat Sepekan Usut Dugaan Kamar Apartemen di Lapas Cibinong