SuaraBogor.id - Kasus COVID-19 Bogor pecah rekor. Jumlah pasien COVID-19 tembus 204 orang per hari.
Jumlah ini tertinggi sepanjang pandemi. Pada Kamis 17 Juni 2021, tercatat angka penambahan kasus harian Covid-19 mencapai 204 kasus positif dalam sehari.
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mengatakan, sebelumnya, angka tertinggi penambahan kasus harian Covid-19 di Kota Bogor terjadi pada Februari lalu. Yakni di angka 180 kasus dalam sehari.
“Kamis 17 Juni 2021 dilaporkan ada 204 kasus positif Covid-19 dalam sehari, ini tertinggi selama pandemi. Situasi Kota Bogor dalam hal Covid-19 hari ini sedang genting dan harus kita sikapi dengan serius,” katanya, Jumat sore.
Dengan penambahan itu, jumlah akumulatif kasus Covid-19 Kota Bogor mencapai 17.153 kasus dengan rincian, 1002 orang masih dalam perawatan, 15.882 pasien positif dinyatakan sembuh, dan 269 orang dinyatakan meninggal.
Tak hanya itu, angka keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) di rumah sakit rujukan Covid-19 Kota Bogor mencapai angka 60 persen.
Di mana angka tersebut sudah berada di ambang batas standar BOR dari WHO, yakni sebesar 60 persen. “Data menunjukkan bahwa angka keterisian tempat tidur di angka 60 persen, sudah di ambang batas.
Minggu lalu masih dibawah 20 persen,” ujarnya.
Oleh karenanya, Bima Arya Sugiarto yang juga menjabat sebagai Ketua Satgas Covid-19 Kota Bogor mengimbau masyarakat untuk mematuhi peraturan protokol kesehatan dan jam operasional.
Baca Juga: Cerita Nakes Kesulitan Napas karena RSD Wisma Atlet Penuh, Pasien Covid-19 Sedih
Sebab, Pemkot Bogor, TNI-Polri, dan Satgas Covid-19 Kota Bogor akan tegas terjadap peraturan jam operasional.
“Pemkot TNI-Polri dan Satgas akan tegas jam 21.00 WIB tidak ada aktivitas lagi terkait jam operasional. Kita akan tindak tegas apabila ada pelanggaran,” tuturnya.
Lebih lanjut, Bima Arya meminta warga untuk tidak melakukan aktivitas yang melibatkan peserta lebih dari 10 orang.
Jika sebelumnya sudah ada rencana kegiatan yang melibatkan jumlah orang lebih dari 10, maka warga yang bersangkutan diminta untuk berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 Kota Bogor.
“Kami mengimbau seluruh warga Bogor untuk betul-betul menghindari kerumunan. Tidak melakukan aktivitas yang melibatkan lebih dari 10 orang. Apabila itu terjadi maka akan ditindak tegas. Bagi warga yg sudah merencanakan kegiatan lebih dari 10 orang silahkan koordinasi dengan Satgas,” imbuhnya.
Tak hanya itu, Bima Arya mengatakan, Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ) selaku pengelola pasar di Kota Bogor akan melakukan pembatasan operasional, terhadap pasar-pasar tradisional di Kota Bogor. Termasuk pembatasan kapasitas pengunjung di tempat wisata.
Berita Terkait
-
Viral! Habib Palsu di Bogor Peras Sarung Santri, Endingnya Malah Dibawa Pulang Keluarga
-
Mengaku Habib dan Minta Paksa Sarung Santri, Pria 53 Tahun di Bogor Diamankan Warga
-
Agak Laen! Ngaku-ngaku Habib, Pria Ini Minta Paksa 3 Sarung Milik Santri Ponpes, Buat Apa?
-
"Segel Tambang, Bukan Wisata Alam": Warga Puncak Sampaikan Protes ke Menteri LH
-
Titik Didih Krisis Puncak! Penutupan Belasan Tempat Wisata KLH Picu PHK Massal, Mulyadi Geram
Terpopuler
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
- 7 Mobil Bekas di Bawah Rp50 Juta untuk Anak Muda, Desain Timeless Anti Mati Gaya
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah 50 Juta, Irit dan Bandel untuk Harian
- 5 Mobil Mungil 70 Jutaan untuk Libur Akhir Tahun: Cocok untuk Milenial, Gen-Z dan Keluarga Kecil
- 5 Rekomendasi Cushion Lokal dengan Coverage Terbaik Untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp50 Ribuan
Pilihan
-
4 HP Memori 512 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer dan Konten Kreator
-
3 Rekomendasi HP Infinix 1 Jutaan, Speknya Setara Rp3 Jutaan
-
5 HP Layar AMOLED Paling Murah, Selalu Terang di Bawah Terik Matahari mulai Rp1 Jutaan
-
Harga Emas Naik Setelah Berturut-turut Anjlok, Cek Detail Emas di Pegadaian Hari Ini
-
Cerita Danantara: Krakatau Steel Banyak Utang dan Tak Pernah Untung
Terkini
-
Proyek Vital Bogor Mandek Total Akibat 'Sengkarut' Kebijakan Dedi Mulyadi dan Material Langka
-
4 Fakta Penting Kasus Korupsi Timah Harvey Moeis, Dari Vonis 20 Tahun Hingga Dekam di Lapas Cibinong
-
3 Fakta Mengejutkan dari Kasus Wanita Paruh Baya Tanpa Listrik di Pamijahan
-
Harvey Moeis Resmi Jalani Vonis 20 Tahun Penjara di Lapas Cibinong Bogor
-
5 Poin Penting Video Viral Istri Kades di Cigudeg Pamer Uang: Dari Camat dan Komentar Pedas Netizen