SuaraBogor.id - Tak berlangsung lama mediasi antara massa pendukung Habib Rizieq Shihab dan anggota DPRD Kota Bogor, selesai sekira pukul 14.50 WIB.
Sejumlah perwakilan massa pendukung Habib Rizieq kembali ke barisan massa pendukung yang menunggu di depan kantor Badan Pendapatan Daerah, Kota Bogor, Jumat (18/6/2021).
Seusai melakukan mediasi massa Habib Rizieq dengan anggota DPRD Kota Bogor, mereka nampak kecewa dengan hasil yang didapat.
Perwakilan massa pendukung Habib Muhammad Alatas mengatakan, pihaknya tak mau lagi berdialog lantaran sakit hati, marah, dan kecewa dengan sikap Wali Kota Bogor Bima Arya.
“Mosi tidak percaya kepada walikota dan tuntuntan ke DPRD Kota Bogor. Kami umat islam se Bogor Raya menyatakan mosi tidak percaya ke Bima Arya,” kata Habib Muhammad Al-Attas melalui pengeras suara.
Dalam orasinya itu, ia menyebut, umat islam se-Bogor Raya meminta agar Bima Arya dapat dilengserkan dari jabatannya sebagai Wali Kota Bogor.
Beberapa tuntutan Aliansi Umat Islam se-Bogor Raya diantara, meminta agar anggota DPRD Kota Bogor mengajukan hak angket terhadap Wali Kota Bogor Bima Arya.
Pertama, katanya, Bima Arya hingga saat ini tak dapat menjelaskan siapa yang menekan sehingga secara terburu-buru menugaskan Kasatpol PP untuk melaporkan RS Ummi kepada polisi.
Ia menilai, perubahan sikap Bima Arya yang tidak dapat menjelaskan itu seakan menyembunyikan pihak tertentu.
Baca Juga: Memanas! Massa Habib Rizieq dan Polisi Saling Dorong di Depan Gedung DPRD Kota Bogor
“Sampai sekarang si Bima tak mampu menjelaska siapa yang menekan. Sehingga Si Bima wajib dilengserkan. Kenapa? Karena melindungi penjahat,” ujarnya.
Selain itu, menurutnya, banyak pelanggaran protokol kesehatan yang terjadi di Kota Bogor namun tak dilaporkan. Hal tersebut menguatkan agar politisi partai PAN itu turun dari jabatannya sebagai Wali Kota Bogor.
Bahkan, katanya lagi, Bima Arya juga layak untuk dimasukan penjara karena pembohong. Sebagai Wali Kota Bogor Bima Arya masih bisa diatur-atur oleh Kapolda.
“Bukan haknya Kapolda sehingga Walikota terlihat bisa diatur-atur Kapolda maka Bima layak dilengserkan. Bima arya juga layak dimasukan (penjara) karena pembohong. Karena pengkhianat dan tidak pantas jadi Walikota Bogor,” bebernya.
Disamping itu, dia mengutarakan, sampai saat ini ketidakadilan masih banyak terjadi di Indonesia. Terlihat seperti jalannya persidangan Imam Besar Habib Rizieq Shihab yang menuai kejanggalan.
“Ketidakadilan ada di seluruh Indonesia. Dan terlihat ketidakadilan juga kedzoliman yang masih ada yakni di persidangan Imam Besar. Saking kurang ajarnya kemarin JPU mengatakan Imam Besar hanya isapan jempol,” urainya.
Berita Terkait
-
Bima Arya: PLBN Sebatik Harus Mampu Dongkrak Ekonomi Masyarakat Perbatasan
-
Isu Polusi Udara, Wamen Bima Arya Minta Pejabat Naik Transportasi Umum
-
Bye-bye Angkot Tua! Bogor Siap Bebaskan Diri dari Kemacetan Mulai 2026
-
Lewat PKA dan PKP, Wamendagri Bima Arya Dorong Lahirnya Pemimpin Berkarakter dan Visioner
-
Api Kembali Membara: Habib Rizieq Serukan Umat Tangkap dan Seret Silfester Matutina ke Kejaksaan!
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Daftar Harga HP Xiaomi Terbaru Oktober 2025: Flagship Mewah hingga Murah Meriah
-
Kepala Daerah 'Gruduk' Kantor Menkeu Purbaya, Katanya Mau Protes
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
Terkini
-
Rekomendasi Hotel di Tokyo dengan Lokasi Strategis Dekat Transportasi Umum
-
Kabar Gembira Berubah Jadi Jeritan Duka, Ini Kata Camat Cibinong
-
Detik-Detik Mencekam Rombongan Besan Cibinong Bogor Masuk Jurang, Dua Korban Tak Terselamatkan
-
Membedah Lokasi Strategis Kecamatan Parung yang Dipilih Jadi Jalur Krusial Tol Bogor Serpong
-
Yandri Susanto Desak Kejagung Turun Tangan, Selamatkan Hak Warga Desa Sukaharja dan Sukamulya Bogor