Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Jum'at, 18 Juni 2021 | 16:06 WIB
Perwakilan massa pendukung Habib Rizieq Shihab mengutarakan hasil mediasi dengan anggota DPRD Kota Bogor, Jumat (18/6/2021). (Suarabogor.id/Regi Pranata Bangun).

Selain itu, menurutnya, banyak pelanggaran protokol kesehatan yang terjadi di Kota Bogor namun tak dilaporkan. Hal tersebut menguatkan agar politisi partai PAN itu turun dari jabatannya sebagai Wali Kota Bogor.

Bahkan, katanya lagi, Bima Arya juga layak untuk dimasukan penjara karena pembohong. Sebagai Wali Kota Bogor Bima Arya masih bisa diatur-atur oleh Kapolda.

“Bukan haknya Kapolda sehingga Walikota terlihat bisa diatur-atur Kapolda maka Bima layak dilengserkan. Bima arya juga layak dimasukan (penjara) karena pembohong. Karena pengkhianat dan tidak pantas jadi Walikota Bogor,” bebernya.

Disamping itu, dia mengutarakan, sampai saat ini ketidakadilan masih banyak terjadi di Indonesia. Terlihat seperti jalannya persidangan Imam Besar Habib Rizieq Shihab yang menuai kejanggalan.

Baca Juga: Memanas! Massa Habib Rizieq dan Polisi Saling Dorong di Depan Gedung DPRD Kota Bogor

“Ketidakadilan ada di seluruh Indonesia. Dan terlihat ketidakadilan juga kedzoliman yang masih ada yakni di persidangan Imam Besar. Saking kurang ajarnya kemarin JPU mengatakan Imam Besar hanya isapan jempol,” urainya.

Dia juga menegaskan, Aliansi Umat Islam Bogor Raya senantiasa menegakkan keadilan dan melawan kedzoliman yang kerap terjadi.

“Kami aliasin umat islam Bogor Raya siap senantiasa menegakan keadilan dan melawan kedzoliman,” tukasnya.

Seperti diketahui, mediasi yang dilakukan antara massa pendukung dan anggota DPRD Kota Bogor, tak menampakan batang hidung Walikota Bogor Bima Arya. Sejak siang hingga selesainya mediasi tersebut, orang nomor satu di Bogor ini tak terlihat datang.

Kontributor : Regi Pranata Bangun

Baca Juga: Massa Habib Rizieq Kembali Memadati Gedung DPRD Kota Bogor: Kita Menuntut Keadilan

Load More