SuaraBogor.id - Tak berlangsung lama mediasi antara massa pendukung Habib Rizieq Shihab dan anggota DPRD Kota Bogor, selesai sekira pukul 14.50 WIB.
Sejumlah perwakilan massa pendukung Habib Rizieq kembali ke barisan massa pendukung yang menunggu di depan kantor Badan Pendapatan Daerah, Kota Bogor, Jumat (18/6/2021).
Seusai melakukan mediasi massa Habib Rizieq dengan anggota DPRD Kota Bogor, mereka nampak kecewa dengan hasil yang didapat.
Perwakilan massa pendukung Habib Muhammad Alatas mengatakan, pihaknya tak mau lagi berdialog lantaran sakit hati, marah, dan kecewa dengan sikap Wali Kota Bogor Bima Arya.
“Mosi tidak percaya kepada walikota dan tuntuntan ke DPRD Kota Bogor. Kami umat islam se Bogor Raya menyatakan mosi tidak percaya ke Bima Arya,” kata Habib Muhammad Al-Attas melalui pengeras suara.
Dalam orasinya itu, ia menyebut, umat islam se-Bogor Raya meminta agar Bima Arya dapat dilengserkan dari jabatannya sebagai Wali Kota Bogor.
Beberapa tuntutan Aliansi Umat Islam se-Bogor Raya diantara, meminta agar anggota DPRD Kota Bogor mengajukan hak angket terhadap Wali Kota Bogor Bima Arya.
Pertama, katanya, Bima Arya hingga saat ini tak dapat menjelaskan siapa yang menekan sehingga secara terburu-buru menugaskan Kasatpol PP untuk melaporkan RS Ummi kepada polisi.
Ia menilai, perubahan sikap Bima Arya yang tidak dapat menjelaskan itu seakan menyembunyikan pihak tertentu.
Baca Juga: Memanas! Massa Habib Rizieq dan Polisi Saling Dorong di Depan Gedung DPRD Kota Bogor
“Sampai sekarang si Bima tak mampu menjelaska siapa yang menekan. Sehingga Si Bima wajib dilengserkan. Kenapa? Karena melindungi penjahat,” ujarnya.
Selain itu, menurutnya, banyak pelanggaran protokol kesehatan yang terjadi di Kota Bogor namun tak dilaporkan. Hal tersebut menguatkan agar politisi partai PAN itu turun dari jabatannya sebagai Wali Kota Bogor.
Bahkan, katanya lagi, Bima Arya juga layak untuk dimasukan penjara karena pembohong. Sebagai Wali Kota Bogor Bima Arya masih bisa diatur-atur oleh Kapolda.
“Bukan haknya Kapolda sehingga Walikota terlihat bisa diatur-atur Kapolda maka Bima layak dilengserkan. Bima arya juga layak dimasukan (penjara) karena pembohong. Karena pengkhianat dan tidak pantas jadi Walikota Bogor,” bebernya.
Disamping itu, dia mengutarakan, sampai saat ini ketidakadilan masih banyak terjadi di Indonesia. Terlihat seperti jalannya persidangan Imam Besar Habib Rizieq Shihab yang menuai kejanggalan.
“Ketidakadilan ada di seluruh Indonesia. Dan terlihat ketidakadilan juga kedzoliman yang masih ada yakni di persidangan Imam Besar. Saking kurang ajarnya kemarin JPU mengatakan Imam Besar hanya isapan jempol,” urainya.
Berita Terkait
-
Bukan Cuma Buat MBG! Bima Arya Luruskan Simpang Siur Anggaran Insentif Daerah Rp1 Triliun
-
Wamendagri Bima Ajak Generasi Muda Terus Suarakan Gagasan Untuk Wujudkan Indonesia Emas 2045
-
Kemendagri Paraf DIM RUU Adminduk, 1.027 DIM Jadi Dasar Penyempurnaan
-
PAN Belum Bahas Pemakzulan Gibran, PKS Mulai Jajaki Sikap Fraksi Lain di DPR
-
Banpres Rp240 Miliar untuk Karhutla Kalbar, Bima Arya: Prioritas Daerah Paling Parah
Terpopuler
- Cara Aktifkan Fitur End-to-End Encryption WhatsApp, Pastikan Obrolan Rahasiamu Bebas Sadap
- 4 Shio yang Tinggalkan Masa Sulit Mulai 5 November 2026, Siap Sambut Kebahagiaan
- Jokowi: Saya Disadap, Tapi Saya Diam Saja
- 5 Sepatu Jalan Lokal Tanpa Tali yang Nyaman dan Anti Jebol Menurut Review
- 9 Sunscreen untuk Wanita Usia 50 Tahun ke Atas agar Kulit Awet Muda
Pilihan
-
Seskab Teddy Dikabarkan Diperiksa POM TNI, Soal Penyadapan Prabowo?
-
Jokowi Tak Banyak Komentar Soal Penyadapan Prabowo: Kita Hormati Proses Hukum
-
Dicecar soal Listyo Sigit Prabowo, Jokowi: Semua Orang juga Sudah Tahu
-
Jokowi Ngaku Lupa Nama 3 Temannya yang Wisuda Bareng di UGM
-
Hakim Potong Omongan Jokowi yang Melebar: Jawab Saja Pertanyaannya!
Terkini
-
Tampil Dominan, Soft Tenis Kabupaten Bogor Segel Gelar Juara Umum Porprov Jabar 2026
-
Ibu Rumah Tangga Terlibat Peredaran Narkoba di Bogor
-
Kabar Baik Warga Ciomas dan Sekitarnya, Kemacetan Laladon Mulai Digarap 2027
-
Garap Rentetan Saksi Korupsi HGB Summarecon, KPK Panggil Pejabat BPN Bogor hingga Petinggi Swasta
-
Mensos Ungkap Lima Tenaga Pendidik Sekolah Rakyat Dipecat, Termasuk Kepala Sekolah