SuaraBogor.id - Sebuah video seorang pendakwah Ustaz Alfian Tanjung singgung Polri, terkait pendidikan khusus dari Partai Komunis China viral d media sosial.
Diketahui, video ceramah Ustaz Alfian Tanjung itu diunggah kanal YouTube Receh TV. Ustaz Alfian Tanjung bongkar borok Polri.
Dalam video berjudul ‘Akhirnya Dibongkar! Tidak Ada yang Berani Mengungkap Ini’ tersebut.
Awalnya Alfian Tanjung menceritakan pengalamannya ketika bertemu dengan seorang pejabat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) saat dirinya masih ditahan di Lapas Porong.
Baca Juga: Ibu Jualan Tisu, Wanita Nyesek Tahu Kekasih Telah Dijodohkan dengan PNS
“Suatu hari saat saya masih ditahan di Lapas Porong, ada seorang pejabat dari Kementerian Dalam Negeri,” ujar Ustaz Alfian, disitat dari Terkini.id -jaringan Suara.com, Minggu (20/6/2021).
Pejabat Kemendagri tersebut, kata Alfian, memberitahukan informasi bahwa sejak masa kepemimpinan Menteri Tjahjo Kumolo, eselon-eselon tinggi di kementerian itu wajib ikut pendidikan khusus dari Partai Komunis China (PKC).
“Dia cari saya, ‘ustaz-ustaz saya mau kasitahu, kami ini di Kementerian Departemen Dalam Negeri sejak masa Pak Tjahjokumolo, kami eselon-eselon tinggi kami wajib untuk pendidikan khusus di Partai Komunis China di Beijing. Ini bukan saya yang ngomong loh, saya cuma ceritain omongan orang itu,” cerita Alfian.
Menurutnya, pejabat Kemendagri itu membeberkan hal tersebut lantaran menilai Alfian sebagai pakar Partai Komunis Indonesia (PKI).
“Karena dia tahu saya diduga atau mungkin dituduh pakar PKI, dia ngadu ke saya. Gak mungkin orang ini iseng ngomong,” tuturnya.
Baca Juga: Disindir Kelamaan Jomblo dan Sekolah Tinggi, Wanita Ini Beri Pembuktian Menohok
Alfian kemudian mengungkapkan bahwa hal itu tak hanya terjadi di Kemendagri, melainkan juga di Institusi Polri.
Ia mengungkapkan, pada pertengahan 2019 semua perwira-perwira Polri yang akan naik pangkat diwajibkan mengikuti pendidikan khusus dari partai komunis di China atau PKC.
“Itu yang terjadi juga di Kepolisian. pertengahan di 2019 semua orang bisa lihat di berbagai media online, perwira-perwira bintang dua atau tiga yang akan naik pangkat atau berjabatan di seluruh Indonesia diwajibkan pendidikan khusus di PKC,” ungkapnya.
Menurut Alfian Tanjung, secara total ada 7 lembaga resmi pemerintah yang mewajibkan para pejabatnya untuk mengikuti pendidikan komunis dari Partai Komunis China.
“Di negeri ini ada tujuh lembaga resmi pemerintah yang mengirim orang-orang yang akan jadi pejabat yang disebar ke seluruh Indonesia wajib ikut pendidikan di Partai Komunis di China,” ujarnya.
Berita Terkait
-
Tak Cukup Sekadar Lulus, Kampus Masa Kini Harus Hadirkan Pendidikan Siap Kerja
-
Guru Tidak Bisa Lapor Diri PPG LKTP 2025, Ini Penyebab Error dan Solusinya
-
Lestarikan Bumi Lewat Sentuhan Digital: Aplikasi Ini Ajarkan Anak Nilai Keberlanjutan Sejak Dini
-
Skandal Patwal: Wanita Ini Gunakan Pengawalan Polisi Hanya untuk Janji Nail Art?
-
Profil Fajri Akbar, DPRD Sumut yang Viral Diduga Menghamili Pegawai Bank
Terpopuler
- Cerita Pemain Keturunan Indonesia Tristan Gooijer Tiba di Bali: Saya Gak Ngapa-ngapain
- Review dan Harga Skincare GEUT Milik Dokter Tompi: Sunscreen, Moisturizer, dan Serum
- 5 Motor Matic Bekas Murah: Tampang ala Vespa, Harga Mulai Rp3 Jutaan
- Harley-Davidson Siapkan Motor yang Lebih Murah dari Nmax
- Simon Tahamata Dihujat Pendukung RMS: Ia Berpaling Demi Uang!
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP Kamera 108 MP Terbaik 2025: Layar AMOLED, Harga Rp2 Jutaan
-
Manchester United Hancur Lebur: Gagal Total, Kehabisan Uang, Pemain Buangan Bersinar
-
Srikandi di Bali Melesat Menuju Generasi Next Level Dengan IM3 Platinum
-
30 Juta Euro yang Bikin MU Nyesel! Scott McTominay Kini Legenda Napoli
-
Cinta Tak Berbalas! Ciro Alves Ingin Bertahan, Tapi Persib Diam
Terkini
-
Anak Usaha BUMN Jadi Musuh UMKM? Kang Asep Dorong Pembubaran Segera
-
Klik Sekarang! Bagi-bagi Saldo DANA Kaget hingga Rp749 Ribu, Ini Tips dan Manfaatnya
-
DANA Kaget Dobel Jumat Malam, Ini Linknya!
-
Pemkab Bogor Juara 1 SPM Nasional, Rudy Susmanto Tegaskan Komitmen Pelayanan Publik Yang Utama
-
Ancaman Kesehatan Mental di Era Digital, Screen Time Maksimal 3 Jam