SuaraBogor.id - Aksi bejad yang dilakukan HM nampaknya menjadi perhatian warga. Sebab, dia nekat melakukan perbuatan asusila terhadap pacarnya sendiri yakni Mawar (Bukan nama sebenarnya).
Atas perbuatan asusila tersebut, HM kini diamankan Satreskrim Polres Banjar, karena telah setubuhi pacarnya sendiri dengan bujukan akan dinikahi dan diberi hp baru.
Menurut keterangan yang digali dari polisi, HM melancarkan aksinya dengan mengiming-imingi telepon genggam baru kepada korban.
Kisah HM dan Mawar bermula dari pertemuan di media sosial Facebook. Keduanya berkenalan, bertemuan, dan akhirnya berpacaran.
Suatu waktu, korban dibujuk untuk bertemu dengan pelaku di rumah pelaku. HM pun membujuk korban untuk melakukan hubungan tubuh dengan menjanjikan telepon genggam Android baru dan akan dinikahi.
Tidak kunjung menepati janjinya, akhirnya HM dilaporkan orang tua Mawar ke polisi pada Desember 2019. Polisi pun segera mendatangi rumah HM, namun yang bersangkutan rupanya jarang berada di rumahnya. HM pun akhirnya diamankan di Jalan Raya Pangandaran simpang 3 Lampu merah Stasion wilayah Banjar.
"Pelaku dapat diringkus berawal dari informasi dari masyarakat bahwa HM ada di Banjar," ungkap Kapolres Banjar AKBP Ardiyaningsih dilansir dari Ayobandung.com -jaringan Suara.com, Minggu (20/6/2021).
HM yang melakukan aksinya sendirian pada Agustus 2019 itu pun diamankan beserta barang bukti berupa hasil visum. Pakaian korban saat tindak asusila terjadi pun disimpan sebagai bukti.
Atas perbuatannya, HM dijerat Pasal 81 Jo Pasal 76E UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana diubah dengan UURI No. 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pengganti UU No. 01 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi UU Jo Pasal 64 KUHPidana dengan pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp5 miliar.
Baca Juga: Bocoran Teranyar, Realme X9 Series Siap Meluncur Bulan Depan?
Berita Terkait
-
Kabut Asap Karhutla Kepung Kalimantan Selatan
-
Detik-detik Jembatan Gantung Pongpet Pangandaran Ambruk, Bupati Syok Netizen Kasih Komentar Pedas
-
Ditegur Tak Gubris, Dua WNA Diduga Berbuat Asusila di Pekarangan Rumah Warga di Bali
-
Harga Naik Terus, Ini 5 Tips Memilih HP Baru Sesuai Kebutuhan di Tahun 2026 agar Tidak Rugi
-
HP Baru Dicas Berapa Lama? Ini Durasi Ideal dan Cara Merawat Baterainya
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Tati Purwanti Buktikan Mantan PMI Bisa Sukses, Bubur Cirebon Kini Hadir di Taipei
-
Kecelakaan Tunggal Cileungsi-Jonggol, Penumpang Bak Pikap Tewas Usai Tabrak Tiang Listrik
-
Sentul City Serahkan 423 Sertifikat Tanah PSU ke Pemkab Bogor
-
Dipicu Angin Kencang, Titik Api Baru Kembali Membakar TPA Galuga Bogor
-
Personel Masih Minim, BPBD Kota Bogor Kewalahan Hadapi Bencana Serentak