SuaraBogor.id - Kasus positif Covid-19 Kabupaten Bogor saat ini meningkat. Hal itu membuat Pemkab Bogor kembali mewajibkan warga yang ingin datang ke Bogor untuk membawa surat bebas Covid-19.
Kebijakan yang kembali diterapkan Pemkab Bogor itu mengingat saat ini kasus Covid-19 di Bogor kembali tinggi belakangan ini.
Ketua Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor Ade Yasin mengatakan peningkatan angka penambahan kasus positif Covid-19 di Kabupaten Bogor terjadi seusai libur lebaran kemarin.
Berdasarkan data yang ada pada Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor, sebelum lebaran, penambahan kasus harian Covid-19 Kabupaten Bogor berkisar 50 kasus. Namun jumlah tersebut meningkat usai libur lebaran kemarin hingga saat ini.
"Sebelumnya kasus penambahan Covid-19 harian Kabupaten Bogor berkisar 50 kasus perhari. Tapi setelah lebaran sampai saat ini, rata-rata penambahannya naik hingga 90 kasus baru perhari," katanya, kepada wartawan, Minggu (20/6/2021).
Selain angka penambahan kasus harian Covid-19, angka keterisian rumah sakit rujukan Covid-19 atau Bed Occupancy Rate (BOR) di Kabupaten Bogor alami peningkatan.
"Tingkat okupansi hunian di rumah sakit juga mulai naik. Tadinya sebelum lebaran di angka 20 persen ke bawah, sekarang hampir 50 persen. Jadi ini yang harus kita waspadai dan kita sama-sama berkoordinasi hingga tingkat yang paling bawah," ucapnya.
Oleh karenanya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) bersama Satgas Covid-19 bakal memperketat mobilitas masyarakat. Khususnya para wisatawan dan warga luar Bogor yang datang ke Kabupaten Bogor.
"Makanya semua pendatang dari luar Bogor sampai wisatawan, kalau mau datang ke Kabupaten Bogor harus menunjukkan hasil tes swab atau tes antigen dengan hasil negatif Covid-19. Kalau tidak ada, akan kami putar balikan," tutupnya.
Baca Juga: Bahaya, Keterisian Rumah Sakit Rujukan Covid-19 di Bogor Capai 50 Persen
Berita Terkait
-
KPK Dalami Alur Perintah Pemotongan Upah Pungut di Bappenda Kabupaten Bogor
-
KAI Commuter Tambah 13 Perjalanan KRL Bogor Mulai Hari Ini
-
Kantah Kabupaten Bogor Digeledah Polisi Terkait Kasus Mafia Tanah PTSL
-
KRL Bogor Dipangkas Lagi, 17 Perjalanan Dibatalkan Sementara
-
Kawasan Agro Eduwisata di Bogor Ini Padukan Kavling, Fasilitas Rekreasi, dan Lingkungan Hijau
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Tati Purwanti Buktikan Mantan PMI Bisa Sukses, Bubur Cirebon Kini Hadir di Taipei
-
Kecelakaan Tunggal Cileungsi-Jonggol, Penumpang Bak Pikap Tewas Usai Tabrak Tiang Listrik
-
Sentul City Serahkan 423 Sertifikat Tanah PSU ke Pemkab Bogor
-
Dipicu Angin Kencang, Titik Api Baru Kembali Membakar TPA Galuga Bogor
-
Personel Masih Minim, BPBD Kota Bogor Kewalahan Hadapi Bencana Serentak