SuaraBogor.id - Kasus positif Covid-19 Kabupaten Bogor saat ini meningkat. Hal itu membuat Pemkab Bogor kembali mewajibkan warga yang ingin datang ke Bogor untuk membawa surat bebas Covid-19.
Kebijakan yang kembali diterapkan Pemkab Bogor itu mengingat saat ini kasus Covid-19 di Bogor kembali tinggi belakangan ini.
Ketua Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor Ade Yasin mengatakan peningkatan angka penambahan kasus positif Covid-19 di Kabupaten Bogor terjadi seusai libur lebaran kemarin.
Berdasarkan data yang ada pada Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor, sebelum lebaran, penambahan kasus harian Covid-19 Kabupaten Bogor berkisar 50 kasus. Namun jumlah tersebut meningkat usai libur lebaran kemarin hingga saat ini.
Baca Juga: Bahaya, Keterisian Rumah Sakit Rujukan Covid-19 di Bogor Capai 50 Persen
"Sebelumnya kasus penambahan Covid-19 harian Kabupaten Bogor berkisar 50 kasus perhari. Tapi setelah lebaran sampai saat ini, rata-rata penambahannya naik hingga 90 kasus baru perhari," katanya, kepada wartawan, Minggu (20/6/2021).
Selain angka penambahan kasus harian Covid-19, angka keterisian rumah sakit rujukan Covid-19 atau Bed Occupancy Rate (BOR) di Kabupaten Bogor alami peningkatan.
"Tingkat okupansi hunian di rumah sakit juga mulai naik. Tadinya sebelum lebaran di angka 20 persen ke bawah, sekarang hampir 50 persen. Jadi ini yang harus kita waspadai dan kita sama-sama berkoordinasi hingga tingkat yang paling bawah," ucapnya.
Oleh karenanya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) bersama Satgas Covid-19 bakal memperketat mobilitas masyarakat. Khususnya para wisatawan dan warga luar Bogor yang datang ke Kabupaten Bogor.
"Makanya semua pendatang dari luar Bogor sampai wisatawan, kalau mau datang ke Kabupaten Bogor harus menunjukkan hasil tes swab atau tes antigen dengan hasil negatif Covid-19. Kalau tidak ada, akan kami putar balikan," tutupnya.
Baca Juga: Ganjil Genap Bogor, 1.946 Kendaraan Diputarbalikan Petugas
Berita Terkait
-
Hanya Butuh 4 Menit Saja, Damkar Bogor Gercep Antar 3 Remaja Terlantar Pulang karena Ini
-
Warga Grand Alifia Bogor Laporkan PT Manakib Realty ke Polisi, Tak Kunjung Dapat Legalitas Rumah
-
Kuliah Gratis di IPB Jalur Beasiswa Dibuka Lagi, Begini Mekanisme dan Proses Pendaftarannya
-
BGN Beri Teguran ke SPPG Buntut Keracunan MBG di Bogor dan Bakal Setop Pemasok jika Bahan Tak Segar
-
210 Siswa di Bogor Keracunan MBG, Bahan Baku dan Prosesing di SPPG Percontohan Jadi Biang Kerok
Tag
Terpopuler
- Cerita Stefano Lilipaly Diminta Bela Timnas Indonesia: Saya Tidak Bisa
- Ibrahim Sjarief Assegaf Suami Najwa Shihab Meninggal Dunia, Ini Profilnya
- Siapa Pembuat QRIS yang Hebohkan Dunia Keuangan Global
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah Rp30 Juta, Murah Tetap Berkelas
- 9 Rekomendasi Mobil Bekas Harga Rp 30 Jutaan, Mesin Bandel Dan Masih Banyak di Pasaran
Pilihan
-
Oh Nasibmu MU: Tak Pernah Kalah, Sekali Tumbang Justru di Laga Final
-
Tottenham Hotspur Juara Liga Europa, Akhiri 17 Tahun Puasa Gelar
-
5 Rekomendasi Skincare Wardah Terbaik, Bahan Alami Aman Dipakai Sehari-hari
-
Mau Masuk SMA Favorit di Sumsel? Ini 6 Jalur Pendaftaran SPMB 2025
-
Mobilnya Dikritik Karena Penuh Skandal, Xiaomi Malah Lapor Warganet ke Polisi
Terkini
-
17 Bangunan Liar di Cibinong Raya Ditertibkan, PKL Digeser ke Lokasi Baru
-
Spesial Rabu 21 Mei! DANA Kaget Siap Diburu, Jangan Sampai Ketinggalan Cuan
-
Ketua DPRD Bogor Gaungkan Pentingnya Kelestarian Lingkungan di Tengah Isu Pencemaran Industri
-
Detik-Detik Penemuan Bayi di Material Bangunan Bogor, Berawal dari Suara 'Kucing'
-
Aksi Begal Kembali Gentayangan di Bogor, Pelajar Luka Parah dan Motor Dibawa Kabur