SuaraBogor.id - Korban kawin kontrak di Cianjur bongkar fakta sesungguhnya. Bahkan, para korban kawin kontrak Cianjur ini pernah alami kekerasan, pun juga ditinggal dalam kondisi hamil oleh turis asing asal Timur Tengah.
Ada tiga orang perempuan asal Kabupaten Cianjur yang jadi korban kawin kontrak oleh turis asing asal Timur Tengah.
Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Cianjur, menanggapi dampak kawin kontrak yang marak di kawasan wisata Puncak Cipanas dan Kabupaten Bogor.
“Ada tiga orang yang menghubungi saya, satu melaporkan sekaligus konsultasi mengalami kekerasan saat kawin kontrak dan dua lagi dalam kondisi hamil, tapi lelakinya sudah pulang ke Arab Saudi,” tutur Ketua Harian P2TP2A Kabupaten Cianjur, Lidiya Indayani Umar disitat dari Ayobandung.com, jaringan Suara.com, Senin (21/6/2021).
Lidya mengungkapkan, pihaknya menerima pengaduan sekaligus konsultasi dari tiga perempuan. Pertama pada Desember 2020, menghubungi melalui telepon seluler yang mengaku mendapat kekerasaan saat menjalanj kawin kontrk dengan pria asal Timur Tengah.
“Waktu itu ada yang menghubungi saya, katanya asal Kecamatan Karangtengah. Dia mengalami kekerasan, terus menanyakan apakah bisa melaporkan ke pihak Kepolisian. Waktu itu saya jawab bisa, terus dia berjanji akan datang ke kantor kami, tapi hingga hari ini tidak datang,” terang Lidya.
Dua bulan kemudian tepatnya Februari 2021, Ludya mengaku mendapat telepon lagi dari seorang perempuan yang mengaku bingung, karena usai habis masa kawin kontrak ternyata hamil.
“Dia mengaku asal Cipanas, dia hanya menanyakan apakah bisa mengurusi anaknya saat lahir nanti, mungkin secara adminitrasi negara, karena sesudah habis masa kawin kontrak dirinya hamil, sedangkan pria tersebut sudah pulang ke Timur Tengah,” katanya.
Perempuan yang ketiga sama, mengaku orang Cipanas dan saat ini kebingungan karena usai kawin kontrak selesai, sebulan kemudian dirinya mengandung.
Baca Juga: Terbawa Arus Sungai Ciliwung, Satu Bocah di Bogor Meninggal dan Satu Lainnya Hilang
“Sudah beberapa kali saya mencoba menghubungi kembali ke nomor seluler yang pernah menghubungi saya, tapi sudah tidak aktif,” jelasnya.
Lidya menduga, ketiga perempuan ini hanya sebagian kecil perempuan yang menjadi korban akibat kawin kontrak. Diperkirakan masih banyak perempuan-perempuan lainnya mengalami hal yang sama.
“Saya tegaskan bahwa kawin kontrak ini merupakan kedok praktek jual beli perempuan atau traffiking,” tandasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Sempat Dituduh Tutupi Kasus KBGO, FT UGM Akhirnya Nonaktifkan 10 Mahasiswa
-
Komnas Perempuan Catat 17 Kasus Perkosaan Libatkan Pejabat Publik
-
Komnas Perempuan Catat 225 Kasus Pemaksaan Aborsi, 90,7% Pelakunya Pasangan intim
-
Di Tanah Lada: Apakah Mati Jadi Jalan Keluar Terbaik untuk Ava?
-
Bechi Divonis 7 Tahun, Tapi Baru 3 Tahun Sudah Bebas: Bagaimana Bisa?
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 15 Kode Redeem FF Terbaru 27 September 2026, Lengkap Trik Jitu Dapatkan Bundle Sasuke
- 9 Bedak Padat dan Tabur Terbaik di Indomaret di Bawah 50 Ribu
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
Terkini
-
Tak Cuma Dicopot, Bappisus Ancam Bawa Pengelola Sel Mewah Lapas Cibinong ke Ranah Pidana
-
Kades di Bogor Ditangkap, Polisi Bongkar Modus Jual Tanah 4 Hektare Pakai Pemilik Jadi-jadian
-
IMSO ke-23 Digelar di Depok, 404 Siswa dari 23 Negara Ikuti Kompetisi Matematika dan Sains
-
Imbas Temuan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong, Dirjen PAS Minta Semua Bangunan Liar Dibongkar
-
KPK Pasang Mata di Lapas Cibinong, Buka Peluang Usut Dugaan Korupsi