SuaraBogor.id - Korban kawin kontrak di Cianjur bongkar fakta sesungguhnya. Bahkan, para korban kawin kontrak Cianjur ini pernah alami kekerasan, pun juga ditinggal dalam kondisi hamil oleh turis asing asal Timur Tengah.
Ada tiga orang perempuan asal Kabupaten Cianjur yang jadi korban kawin kontrak oleh turis asing asal Timur Tengah.
Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Cianjur, menanggapi dampak kawin kontrak yang marak di kawasan wisata Puncak Cipanas dan Kabupaten Bogor.
“Ada tiga orang yang menghubungi saya, satu melaporkan sekaligus konsultasi mengalami kekerasan saat kawin kontrak dan dua lagi dalam kondisi hamil, tapi lelakinya sudah pulang ke Arab Saudi,” tutur Ketua Harian P2TP2A Kabupaten Cianjur, Lidiya Indayani Umar disitat dari Ayobandung.com, jaringan Suara.com, Senin (21/6/2021).
Lidya mengungkapkan, pihaknya menerima pengaduan sekaligus konsultasi dari tiga perempuan. Pertama pada Desember 2020, menghubungi melalui telepon seluler yang mengaku mendapat kekerasaan saat menjalanj kawin kontrk dengan pria asal Timur Tengah.
“Waktu itu ada yang menghubungi saya, katanya asal Kecamatan Karangtengah. Dia mengalami kekerasan, terus menanyakan apakah bisa melaporkan ke pihak Kepolisian. Waktu itu saya jawab bisa, terus dia berjanji akan datang ke kantor kami, tapi hingga hari ini tidak datang,” terang Lidya.
Dua bulan kemudian tepatnya Februari 2021, Ludya mengaku mendapat telepon lagi dari seorang perempuan yang mengaku bingung, karena usai habis masa kawin kontrak ternyata hamil.
“Dia mengaku asal Cipanas, dia hanya menanyakan apakah bisa mengurusi anaknya saat lahir nanti, mungkin secara adminitrasi negara, karena sesudah habis masa kawin kontrak dirinya hamil, sedangkan pria tersebut sudah pulang ke Timur Tengah,” katanya.
Perempuan yang ketiga sama, mengaku orang Cipanas dan saat ini kebingungan karena usai kawin kontrak selesai, sebulan kemudian dirinya mengandung.
Baca Juga: Terbawa Arus Sungai Ciliwung, Satu Bocah di Bogor Meninggal dan Satu Lainnya Hilang
“Sudah beberapa kali saya mencoba menghubungi kembali ke nomor seluler yang pernah menghubungi saya, tapi sudah tidak aktif,” jelasnya.
Lidya menduga, ketiga perempuan ini hanya sebagian kecil perempuan yang menjadi korban akibat kawin kontrak. Diperkirakan masih banyak perempuan-perempuan lainnya mengalami hal yang sama.
“Saya tegaskan bahwa kawin kontrak ini merupakan kedok praktek jual beli perempuan atau traffiking,” tandasnya.
Tag
Berita Terkait
-
5 Model Sepatu Terbaik untuk Ibu Hamil, Nyaman dan Minim Risiko
-
Tasteclopedia Novotel Bogor, Pengalaman Iftar Ramadan 2026 Jelajah Sejarah Kuliner Nusantara
-
Menggugat Viralnya Kucing Tewas Ditendang, Sinyal Retaknya Nurani Manusia
-
Klasemen IBL 2026 Jelang Pekan Keenam: Satria Muda di Puncak, Pelita Jaya Menguntit
-
Elegan dan Classy, Intip 6 Gaya Maternity Shoot Chelsea Islan di Kehamilan Pertama
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
Terkini
-
Dukung Program Pemerintah, BRI Salurkan KPP dengan Porsi 49% dari Total Nasional
-
Ketua TP PKK Kabupaten Bogor Desak Jajaran Bijak di Era Digital Demi Kesejahteraan Masyarakat
-
Tragedi Pilu di Parungpanjang, Siswa SDN Cibunar 04 Meninggal Tertabrak Kereta Sepulang Sekolah
-
Nasi Bebek Kholil Bikin Nagih! Kuliner Wajib Cibinong, Enak dan Ramah di Kantong Anak Kos
-
5 Poin Penting Ketua KPU Kota Bogor, Muhammad Habibi Dipecat DKPP