Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Senin, 21 Juni 2021 | 10:37 WIB
Dua lokasi pengungsian korban longsor Cibeber disemprot disinfektan. (Foto: Riski Maulana/cianjurtoday.com)

SuaraBogor.id - Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Cianjur mulai melakukan penyemprotan disinfektan di lokasi pengungsian korban longsor Cianjur, Minggu (20/6/2021) kemarin.

Langkah yang dilakukan PMI Kabupaten Cianjur ini merupakan bentuk antisipasi, menyebarnya virus Covid-19 pada klaster pengungsi korban longsor Cianjur.

Sekretaris PMI Kabupaten Cianjur, Hery Hidayat mengatakan, kegiatan penyemprotan disinfektan tersebut menyasar dua lokasi pengungsian dan sejumlah rumah warga.

“Selain dua tempat pengungsian, kami juga menyemprot 80 rumah yang terdampak longsor di Kampung Cingkeuk dan Kampung Babakan Cingkeuk, Desa Cibokor, Cibeber,” ujar Hery disitat dari CianjurToday.com -jaringan Suara.com, Senin (21/6/2021).

Baca Juga: Baitul Muslimin Indonesia Siap Kawal Penerapan Perbup Larangan Kawin Kontrak di Cianjur

Selain penyemprotan, PMI juga secara aktif melakukan edukasi kepada masyarakat khususnya yang berada di wilayah pengungsian. Sehingga dapat melaksanakan prokes dengan ketat dan disinsfeksi secara mandiri.

“Dengan melakukan hal tersebut, mudah mudahan rantai penularan Covid-19 tidak terjadi lagi. Terutama tidak ada lagi warga yang terdampak,” ucapnya.

Kegiatan penyemprotan pun sudah terlaksa sejak kemarin dan akan rutin dilakukan pertiga hari.

“Untuk kegiatan pada hari kemarin, turut hadir Camat, Kapolsek, Danramil, dan Kapus Cibeber,” jelasnya.

PMI Kabupaten Cianjur menurunkan sebanyak enam personel dan terbagi tugas masing-masingnya satu orang staf dan lima orang KSR.

Baca Juga: Korban Kawin Kontrak di Cianjur Kebingungan, Ditinggal Saat Hamil Mangaku Alami Kekerasan

“Termasuk menurunkan lima armada yaitu, satu unit mobil sprayer, empat mesin gendong otomatis, dengan kapasitas 700 liter disinfektan,” paparnya.

Sebelumnya, 56 orang pengungsi korban longsor di Desa Cibokor, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur, terkonfirmasi positif Covid-19.

Munculnya kasus ini, menjadi klaster pengungsian korban bencana pertama di Kabupaten Cianjur.

Camat Cibeber, Ali Akbar menuturkan, temuan klaster pengungsian itu berawal dari salah seorang pengungsi yang mengeluhkan anosmia atau hilangnya penciuman.

Kemudian petugas pun melaporkan kejadian tersebut dan melaporkan swab test antigen dan hasilnya pun positif.

“Dari temuan pertama itu, kami langsung melakukan test pada 96 pengungsi lain yang berada di satu tempat pengungsian bersama pasien pertama tersebut,” ujarnya.

Load More