SuaraBogor.id - Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Cianjur mulai melakukan penyemprotan disinfektan di lokasi pengungsian korban longsor Cianjur, Minggu (20/6/2021) kemarin.
Langkah yang dilakukan PMI Kabupaten Cianjur ini merupakan bentuk antisipasi, menyebarnya virus Covid-19 pada klaster pengungsi korban longsor Cianjur.
Sekretaris PMI Kabupaten Cianjur, Hery Hidayat mengatakan, kegiatan penyemprotan disinfektan tersebut menyasar dua lokasi pengungsian dan sejumlah rumah warga.
“Selain dua tempat pengungsian, kami juga menyemprot 80 rumah yang terdampak longsor di Kampung Cingkeuk dan Kampung Babakan Cingkeuk, Desa Cibokor, Cibeber,” ujar Hery disitat dari CianjurToday.com -jaringan Suara.com, Senin (21/6/2021).
Selain penyemprotan, PMI juga secara aktif melakukan edukasi kepada masyarakat khususnya yang berada di wilayah pengungsian. Sehingga dapat melaksanakan prokes dengan ketat dan disinsfeksi secara mandiri.
“Dengan melakukan hal tersebut, mudah mudahan rantai penularan Covid-19 tidak terjadi lagi. Terutama tidak ada lagi warga yang terdampak,” ucapnya.
Kegiatan penyemprotan pun sudah terlaksa sejak kemarin dan akan rutin dilakukan pertiga hari.
“Untuk kegiatan pada hari kemarin, turut hadir Camat, Kapolsek, Danramil, dan Kapus Cibeber,” jelasnya.
PMI Kabupaten Cianjur menurunkan sebanyak enam personel dan terbagi tugas masing-masingnya satu orang staf dan lima orang KSR.
Baca Juga: Baitul Muslimin Indonesia Siap Kawal Penerapan Perbup Larangan Kawin Kontrak di Cianjur
“Termasuk menurunkan lima armada yaitu, satu unit mobil sprayer, empat mesin gendong otomatis, dengan kapasitas 700 liter disinfektan,” paparnya.
Sebelumnya, 56 orang pengungsi korban longsor di Desa Cibokor, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur, terkonfirmasi positif Covid-19.
Munculnya kasus ini, menjadi klaster pengungsian korban bencana pertama di Kabupaten Cianjur.
Camat Cibeber, Ali Akbar menuturkan, temuan klaster pengungsian itu berawal dari salah seorang pengungsi yang mengeluhkan anosmia atau hilangnya penciuman.
Kemudian petugas pun melaporkan kejadian tersebut dan melaporkan swab test antigen dan hasilnya pun positif.
“Dari temuan pertama itu, kami langsung melakukan test pada 96 pengungsi lain yang berada di satu tempat pengungsian bersama pasien pertama tersebut,” ujarnya.
Berita Terkait
-
7 Fakta di Balik Revolusi Pilkades: Dari Daftar Online Hingga E-Voting Anti Curang
-
Aturan Baru Pilkades? Calon Kades Daftar Online Hingga E-Voting Untuk Cegah Kecurangan
-
Dari Meja Makan ke UGD: Begini Kronologi 9 Siswa di Cianjur Keracunan Massal Usai Santap Menu MBG
-
Program Makan Bergizi di Cianjur Jadi Petaka, 9 Siswa Keracunan Massal Diduga Akibat Melon Asam
-
Siapa Bupati Cianjur? Latar Belakang Dokter, Viral Bantu Medis Korban Demo
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
Terkini
-
Ultimatum Menkeu Purbaya: Bank BUMN Diguyur Rp200 T, Dilarang Cuma Santai-santai Beli Obligasi
-
Dari IPB ke Istana: Kiprah Farida Farichah, Wakil Menteri Koperasi Pilihan Prabowo Subianto
-
Hilang 12 Hari, Pencari Burung Ditemukan Tewas Terjepit Kayu Raksasa di Dasar Curug Seribu
-
5 Fakta Ngeri di Balik Wacana Larangan Total Vape di RI, Nomor 4 Jadi Ancaman Nyata!
-
RI Mau Tiru Singapura? Punya Vape Bisa Didenda Rp25 Juta dan Masuk Rehab Narkoba