SuaraBogor.id - Satgas Penanganan Covid-19 Kota Depok kembali memperketat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Padahal, masa perpanjangan ketujuh PPKM di Depok baru berjalan lima hari, dari waktu dua minggu yang dijadwalkan berlangsung selama 15-28 Juni 2021.
Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kota Depok Mohammad Idris menuturkan, terjadi penambahan kasus harian sebanyak 653 kasus, sehingga total kasus aktif telah mencapai 4.241 kasus pada 20 Juni 2021. Bahkan per pukul 12.00 hari ini (21/6), kasus Covid-19 aktif di Depok sudah mencapai 4.964.
“Dengan kondisi tersebut, Satgas Penanganan Covid-19 Kota Depok mengambil langkah Kebijakan Pengetatan PPKM di Kota Depok yang dimuat dalam Keputusan Wali Kota Depok nomor 443/249/Kpts//Dinkes/Huk/2021,” tulis Idris, Senin (21/6/2021).
Menurut Keputusan ini, Pusat perbelanjaan, mall, supermarket, midi market dan minimarket hanya dapat beroperasi sampai dengan pukul 19.00 WIB, dengan kapasitas 30%.
Kemudian, taman, tempat wisata, wahana keluarga, tempat permainan anak, kolam renang, wahana ketangkasan, bioskop dan sejenisnya ditutup untuk sementara.
Tidak hanya itu, restoran, kafe, warung makan, pedagang kaki lima dan sejenisnya pun tidak diizinkan menyediakan layanan makan di tempat. Yang diizinkan, kata Idris, hanya take away atau dibawa pulang.
Sebelumnya, kegiatan di fasilitas umum dan ruang pertemuan masih diizinkan dengan batasan kapasistas 20 persen atau 30 orang untuk acara di dalam ruangan.
Namun dengan berlakunya pengetatan ini, seluruh ruang pertemuan harus ditutup dan kegiatan dialihkan secara daring. Baik itu ruang pemerintah, swasta maupun masyarakat.
Baca Juga: Warga Depok Positif COVID-19 Varian Delta
Menurut Idris, masa berlaku pengetatan ini mengikuti periode perpanjangan ketujuh masa PPKM yaitu tanggal 28 Juni 2021.
“Akan divaluasi kembali secara dinamis untuk kebijakan selanjutnya,” imbuh Wali Kota Depok ini.
Selain layanan pengaduan di tiap Puskesmas, Satgas Penanganan Covid-19 Kota Depok juga telah menunjuk contact person di masing-masing kecamatan dari unsur Tim Pengawas Covid-19 Kecamatan.
Mewakili Pemkot, TNI, Polri, dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Depok berharap agar seluruh warga meningkatkan kesadaran dan kepatuhan dalam menerapkan protokol kesehatan (Prokes). Kami, lanjut Idris, akan mengawasi dan menindak tegas tindak-tindak pelanggaran prokes.
“Langkah ini dilakukan sebagai wujud ikhtiar dalam upaya mengendalikan penyebaran Covid-19 yang meningkat tajam saat ini,” pungkasnya.
Kontributor : Immawan Zulkarnain
Berita Terkait
-
Tak Ada Lagi 'Beda Nasib', Jalan Bopeng di Bawah Flyover UI Kini Mulai Mulus usai Depok Turun Tangan
-
Tamat di Bunker Depok! Buronan Predator Seksual AS Dideportasi, Dijemput Langsung US Marshal
-
Warga Depok Harus Bangga, Studio Ilustrasi di Sana Garap Poster Lagu Baru Ariana Grande
-
Jalan Lenteng Agung Amblas, Polisi Buka Jalur Alternatif Lewat Antasari dan Cinere
-
KPK Dalami Dugaan Aliran Duit dari Wakil Ketua PN Depok
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
-
Bupati Muara Enim Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
-
Luhut Bawa Chatib Basri ke Istana, Ini Tujuannya
-
Di Mana Menkeu Purbaya saat Chatib Basri Dipanggil Prabowo ke Istana
Terkini
-
Kasus Bocah Jasinga Tewas Diserang Anjing, Polisi Tetapkan Pemilik Berinisial Y
-
Kocar-kacir! Detik-detik Pemotor di Tanah Sareal Nekat Putar Arah Demi Hindari Razia Pajak
-
Satpam RSUD Cileungsi Curi Motor OB, Terbongkar Berkat Kartu Akses dan CCTV
-
BRI Dorong Kemudahan Pembayaran Internasional Lewat QRIS Cross Border BRImo di China
-
6 Fakta Terungkapnya Kasus Bocah 9 Tahun Tewas Diserang Anjing Pemburu Babi