SuaraBogor.id - Satgas Penanganan Covid-19 Kota Depok kembali memperketat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Padahal, masa perpanjangan ketujuh PPKM di Depok baru berjalan lima hari, dari waktu dua minggu yang dijadwalkan berlangsung selama 15-28 Juni 2021.
Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kota Depok Mohammad Idris menuturkan, terjadi penambahan kasus harian sebanyak 653 kasus, sehingga total kasus aktif telah mencapai 4.241 kasus pada 20 Juni 2021. Bahkan per pukul 12.00 hari ini (21/6), kasus Covid-19 aktif di Depok sudah mencapai 4.964.
“Dengan kondisi tersebut, Satgas Penanganan Covid-19 Kota Depok mengambil langkah Kebijakan Pengetatan PPKM di Kota Depok yang dimuat dalam Keputusan Wali Kota Depok nomor 443/249/Kpts//Dinkes/Huk/2021,” tulis Idris, Senin (21/6/2021).
Menurut Keputusan ini, Pusat perbelanjaan, mall, supermarket, midi market dan minimarket hanya dapat beroperasi sampai dengan pukul 19.00 WIB, dengan kapasitas 30%.
Kemudian, taman, tempat wisata, wahana keluarga, tempat permainan anak, kolam renang, wahana ketangkasan, bioskop dan sejenisnya ditutup untuk sementara.
Tidak hanya itu, restoran, kafe, warung makan, pedagang kaki lima dan sejenisnya pun tidak diizinkan menyediakan layanan makan di tempat. Yang diizinkan, kata Idris, hanya take away atau dibawa pulang.
Sebelumnya, kegiatan di fasilitas umum dan ruang pertemuan masih diizinkan dengan batasan kapasistas 20 persen atau 30 orang untuk acara di dalam ruangan.
Namun dengan berlakunya pengetatan ini, seluruh ruang pertemuan harus ditutup dan kegiatan dialihkan secara daring. Baik itu ruang pemerintah, swasta maupun masyarakat.
Baca Juga: Warga Depok Positif COVID-19 Varian Delta
Menurut Idris, masa berlaku pengetatan ini mengikuti periode perpanjangan ketujuh masa PPKM yaitu tanggal 28 Juni 2021.
“Akan divaluasi kembali secara dinamis untuk kebijakan selanjutnya,” imbuh Wali Kota Depok ini.
Selain layanan pengaduan di tiap Puskesmas, Satgas Penanganan Covid-19 Kota Depok juga telah menunjuk contact person di masing-masing kecamatan dari unsur Tim Pengawas Covid-19 Kecamatan.
Mewakili Pemkot, TNI, Polri, dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Depok berharap agar seluruh warga meningkatkan kesadaran dan kepatuhan dalam menerapkan protokol kesehatan (Prokes). Kami, lanjut Idris, akan mengawasi dan menindak tegas tindak-tindak pelanggaran prokes.
“Langkah ini dilakukan sebagai wujud ikhtiar dalam upaya mengendalikan penyebaran Covid-19 yang meningkat tajam saat ini,” pungkasnya.
Kontributor : Immawan Zulkarnain
Berita Terkait
-
Kelebihan Miliano Jonathans Bela Timnas Indonesia, Bukan Cuma Jago Striker, Tapi Posisi...
-
Misteri Lubang di Depok: Asap Mengepul, Suhu 70 Derajat dan Bau Belerang Gegerkan Warga!
-
Banjir Kepung Depok, Jalan Margonda dan Jalan Sentosa Terendam, Lalu Lintas Lumpuh
-
Dikenal Sadis dan Brutal! Otak Komplotan Begal Depok Diciduk Saat Tidur di Hari Ulang Tahun
-
Ribuan Bendera Merah Putih Dibagikan Gratis di Depok
Terpopuler
- Kata-kata Miliano Jonathans Tolak Timnas Indonesia
- Miliano Jonathans: Hati Saya Hancur
- Dari Premier League Bersama Crystal Palace Kini Main Tarkam: Nasib Pilu Jairo Riedewald
- 40 Kode Redeem FF Terbaru 16 Agustus 2025, Bundle Akatsuki dan Emote Flying Raijin Wajib Klaim
- Dicari para Karyawan! Inilah Daftar Mobil Matic Bekas di Bawah 60 Juta yang Anti Rewel Buat Harian
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Realme Murah Terbaik Agustus 2025, Harga Mulai Rp 1 Jutaan
-
Kontroversi Royalti Tanah Airku, Ketum PSSI Angkat Bicara: Tidak Perlu Debat
-
7 Rekomendasi HP Murah RAM Besar Terbaru Agustus 2025, Spek Gahar Cuma Rp 2 Jutaan!
-
Berkaca Kasus Nikita Mirzani, Bolehkah Data Transaksi Nasabah Dibuka?
-
Emas Antam Makin Terperosok, Harganya Kini Rp 1,8 Juta per Gram
Terkini
-
Perayaan HUT RI ke-80 Berujung Maut: Warga Jasinga Tewas Dibacok Usai Laga Sepak Bola
-
Butuh Tarik Tunai Tengah Malam? Ini Dia Rekomendasi ATM 24 Jam di Leuwiliang Bogor
-
Bupati Bogor Rombak Kabinet: 4 Fakta Penting di Balik 7 Kursi Panas yang Masih Kosong
-
Gebrakan Bupati Bogor di Bulan Agustus: 7 Pejabat Digeser, Tapi...
-
Gerbong Bergerak di Bogor: Bupati Rudy Susmanto Rombak Kabinet, 7 Pejabat Eselon II Digeser