SuaraBogor.id - Kapolres Bogor AKBP Harun menganggap aksi demontrasi sekolompok beratribut wartawan di Komplek Pemerintahan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Senin (21/6/2021), ilegal karena tak berizin.
"Kita tidak mengeluarkan izin," ungkapnya saat dikonfirmasi wartawan.
Menurutnya, selama pandemi COVID-19, Kepolisian tidak mengeluarkan izin pelaksanaan demontrasi kepada siapapun yang mengajukan permohonan, karena khawatir menjadi klaster penularan.
Puluhan orang yang mengenakan kartu identitas "pers" tersebut berdemonstrasi lantaran tidak terima atas ucapan Bupati Bogor, Ade Yasin mengenai wartawan bodrek (bodong) beberapa waktu lalu.
Namun, dalam orasinya beberapa kali mereka melontarkan umpatan kepada Ade Yasin. Satu di antaranya menyebutkan bahwa orang nomor satu Kabupaten Bogor itu tidak bermoral dan tidak beretika.
Setelah melontarkan umpatan terhadap Ade Yasin, beberapa orang marah. Sontak, keributan sempat terjadi, hingga Satpol PP dan kepolisian yang berjaga di lokasi melerai keributan tersebut.
Padahal, Ade Yasin tidak menyebut nama, maupun organisasi saat berbicara mengenai keresahannya terhadap wartawan gadungan di atas panggung kegiatan Rebo Keliling (Boling) di Kecamatan Klapanunggal, Rabu (16/6).
Saat itu, Ade Yasin mengaku tak segan akan mempolisikan wartawan "bodong" yang mengganggu kinerja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat hingga ke tingkat desa.
"Sekarang kita ada program satu miliar satu desa (samisade). Nah yang begitu-begitu (wartawan bodong) pasti banyak yang mengganggu kades. Suka mencari-cari masalah ujung-ujungnya memeras dan mengancam," ungkapnya saat acara Rebo Keliling atau Boling di Klapanunggal, Bogor, Rabu (16/6).
Baca Juga: Anggota Brimob Gadungan Tipu Janda di Bogor, Bawa Kabur Mobil Dengan Alasan Dinas Luar
Berita Terkait
-
DPR Desak Bea Cukai Bongkar Bos Rokok Ilegal, Jangan Cuma Kejar Pengecer
-
Sindikat BBM Ilegal di Jambi Terbongkar: 8 Tersangka Ditangkap, 22,8 Ton Minyak Disita!
-
Bea Cukai Jakarta Amankan 10,78 Juta Batang Rokok Ilegal
-
KPK Dalami Alur Perintah Pemotongan Upah Pungut di Bappenda Kabupaten Bogor
-
KAI Commuter Tambah 13 Perjalanan KRL Bogor Mulai Hari Ini
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Lima Tahun Holding Ultra Mikro, UMKM Makin Naik Kelas
-
Tati Purwanti Buktikan Mantan PMI Bisa Sukses, Bubur Cirebon Kini Hadir di Taipei
-
Kecelakaan Tunggal Cileungsi-Jonggol, Penumpang Bak Pikap Tewas Usai Tabrak Tiang Listrik
-
Sentul City Serahkan 423 Sertifikat Tanah PSU ke Pemkab Bogor
-
Dipicu Angin Kencang, Titik Api Baru Kembali Membakar TPA Galuga Bogor