SuaraBogor.id - Deddy Corbuzier bicara soal perzinaan. Dia tak setuju jika berzina dipidana sesuai dengan diatur dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Bicara terkait berzina atau terkait RUU KUHP tersebut, Deddy Corbuzier membahasnya dengan Keanu Agl.
Bahkan, saat itu Deddy Corbuzier tantang RUU KUHP soal larangan berzina atau yang sering disebut kumpul kebo.
Deddy Corbuzier mengaku kalau selingkuh adalah perbuatan yang tidak baik. Lantas, bagaimana tanggapan Deddy Corbuzier soal RUU KUHP tentang larangan berzina dan kumpul kebo?
Berikut disitat dari Hops.id -jaringan Suara.com, kaitan Deddy Corbuzier dan Keanu Agl membahas banyak hal lewat konten #CloseTheDoorCorbuzier belum lama ini.
Salah satunya terkait pengakuan Keanu yang menyebut kalau dirinya tidak menyukai orang yang selingkuh. Dari pembahasan itu, Deddy menampilkan judul berita yang menginformasikan kalau orang yang tinggal bersama tanpa ada pernikahan yang sah alias kumpul kebo dan berzina akan dipidana.
“Tadi dia bahas tentang selingkuh, (Keanu) gue enggak suka orang selingkuh gini gini, hatinya tuh sangat amat feminis. Maka keluarlah berita tentang kumpul kebo, dan selingkuh dipidanakan,” kata Deddy Corbuzier melansir YouTube.
Perzinaan dan kumpul kebo ini memang diatur dalam BAB XV tentang Tindak Pidana Kesusilaan Bagian Keempat Perzinaan Pasal 417 dan Pasal 418, yakni.
(1) Setiap Orang yang melakukan persetubuhan dengan orang yang bukan suami atau istrinya dipidana karena perzinaan dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun atau denda kategori II.
Baca Juga: 6 Potret Liburan Deddy Corbuzier dan Sabrina Chairunnisa, Gagal Romantis!
Deddy kemudian mengungkapkan pendapatnya. Ia mengaku tidak setuju karena kedua hal tersebut merupakan ranah pribadi.
“Tidak (setuju dengan UU itu) karena sebenarnya bukan enggak setuju ya, karena itu ranahnya udah pribadi kalau menurut gue, urusan orang,” ucap Deddy.
Penjelasan Deddy
Deddy lebih setuju kalau seseorang yang memperkosa ditindak pidana. “Kecuali memperkosa ya, itu dua hal yang berbeda, kalau lu memperkosa gue setuju lu mau pidana, terserah tapi kalau dia berzina apa yakin nih orang-orang yang merancang ini juga tidak pernah melakukan hal yang sama? Gue enggak tahu,” ungkapnya.
Menurut Deddy, seseorang khususnya anak di bawah umur yang melakukan kumpul kebo dan berzina bisa saja dipidana kalau orang tuanya sendiri yang melaporkan kepada pihak yang berwajib.
“Tapi kalau gue agak kurang setuju walaupun ini sebenarnya ini harus dilaporkan, kalau misalnya lu kumpul kebo harus ada laporan dulu misalnya dari orang tua lu melaporkan. Kalau orang tuanya tidak setuju, orang tuanya bisa melaporkan,” kata Deddy lagi.
Berita Terkait
-
Sabrina Chairunnisa Kena Musibah Jelang Akhir Tahun, Jari Tangan Sampai Retak
-
Deddy Corbuzier Akui Ingin Kembali ke Layar Kaca Asal Bareng Raditya Dika
-
Komentar Agak Laen Deddy Corbuzier Terkait Video Permintaan Maaf Anita Tumbler dan Suami
-
Rayakan Ultah Sabrina Saat Proses Cerai, Tulisan Kue dari Deddy Bikin Heboh
-
Deddy Corbuzier Rayakan Ultah Sabrina di Tengah Proses Perceraian, Netizen Soroti Tulisan di Kue
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
Terkini
-
Jangan Salah Pilih Lokasi! Cek Jadwal Kemeriahan Malam Tahun Baru 2026 di Kabupaten Bogor
-
Siap-Siap Macet Total? Pemkab Bogor Prediksi Jutaan Wisatawan Serbu Puncak di Malam Tahun Baru
-
Dompet Menjerit Jelang Nataru, Harga Ayam hingga Cabai di Cibinong Meroket Tajam
-
4 Warga Bogor Masuk Daftar 16 Korban Tewas Kecelakaan Bus Maut di Tol Batang-Semarang
-
Langkah Aksi Sosial BRI, Jalan Sehat 5 KM Donasi Rp50 Miliar untuk Korban Bencana Sumatra