Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Selasa, 22 Juni 2021 | 18:38 WIB
Mobil ambulans yang membawa pasien COVID-19 menuju Rumah Sakit Darurat Covid (RSDC) Wisma Atlet Kemayoran melintas meninggalkan Puskesmas Menteng, Jakarta, Minggu (20/6/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

SuaraBogor.id - Seorang pengungsi korban longsor di Cianjur positif COVID-19 dinyatakan meninggal dunia, Selasa (22/6/2021).

Pengungsi korban longsor Cianjur meninggal dunia itu merupakan warga Desa Cibokor, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur.

Camat Cibeber Ali Akbar membenarkan, terkait adanya seorang pengsungsi yang meninggal dunia terkonfirmasi positif Covid-19 meninggal dunia di RSUD Cianjur saat menjalani perawatan.

"Iya meninggal dunia tadi malam, informasinya terkonfirmasi positif Covid-19, setelah dilakukan pemeriksaan rapid antigen. Namun kami belum menerima laporan secara tertulis," katanya saat dihubungi melalui sambungan telepon.

Baca Juga: Tepeng Steven and Coconut Treez Dipastikan Meninggal dalam Kondisi Negatif Covid-19

Ia menjelaskan, seorang pengungsi yang terpapar Covid-19 itu sebelumnya, sempat berada di pengungsian selama tiga hari, setelah longsor terjadi. Namun karena mengalami penyakit sehingga dirawat di RSUD.

"Saat dirawat seorang pengungsi tersebut kemudian dilakukan pemeriksaan rapid antigen, dan dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19. Namun kondisinya yang terus menurun, pengungsi tersebut meninggal dunia," katanya.

Ali menambahkan, seorang pengungsi meninggal tersebut, telah dimakamkan disekitar kediamannya sesuai dengan protokol kesehatan Covid-19.

Disisi lain, Bupati Cianjur Herman Suherman membantah adanya seorang pengungi tanah longsor yang meninggal dunia, usai dilakukan pemeriksaan rapid antigen.

"Saya sudah mendapatkan informasi dari Rumah Sakit, jadi begini seorang pengungsi yang meninggal dunia itu, selama dipengungsian tidak mau makan, sehingga dirujuk ke RSUD Cianjur dan meninggalnya pun bukan karena Covid-19," jelasnya.

Baca Juga: Sebelum Meninggal, Tepeng Steven and Coconut Treez Idap Gagal Ginjal

Ia menambahkan, setelah dinyatakan meninggal dunia seorang pengungsi telah dimakam sesuai protokol kesehatan untuk mengantisipasi terjadinya penyebaran virus menular.

Kontributor : Fauzi Noviandi

Load More