SuaraBogor.id - Habib Rizieq Shihab resmi divonis 4 tahun penjara atas kasus swab test RS Ummi Bogor, Jawa Barat. Namun hal itu mendapatkan perhatian dari banyak masyarakat. Bahkan, ada yang berani yakni pria asal Bogor ancam bunuh Jokowi jika memang tidak bebaskan HRS.
Pria ancam bunuh Presiden Jokowi itu diketahui merupakan warga Bogor. Hal ini terungkap dari pengguna Facebook bernama Lutpi Anwar secara terang-terangan mengancam akan membunuh Presiden Jokowi andai tak membebaskan Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab dari tahanan.
Dari hasil penelusuran di media sosial itu, pria tersebut diketahui berasal dari Bogor, Jawa Barat itu turut mengirimkan perkataan kasar dan tak pantas kepada pemimpin negara tersebut.
“Harus dibunuh dengan cara apa supaya dia mati? PKI datang ke Indonesia, Jokowi biadab. Ulama besar, al Habib Rizieq dimasukkan ke dalam penjara, Jokowi bangs*t,” tulisnya melalui media sosial Facebook yang kemudian dibagikan ulang akun @narkosun, disitat Suarabogor.id dari Hops.id -jaringan Suara.com, Jumat (25/6/2021).
Pria yang terlihat masih muda itu tak terima, lantaran Jokowi kerap menangkap ulama atau pemuka agama panutannya. Maka, kemarahannya terhadap mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut semakin menjadi-jadi.
“Saya tidak rela ulama-ulama dipenjara sama si cungkring,” tegasnya.
Pria Bogor itu ajak orang bunuh Jokowi
Parahnya, di penghujung kalimat, dia mengajak orang lain bersama-sama mengumpulkan tekat untuk membunuh Jokowi. Dia berharap, dengan terbunuhnya Jokowi, Indonesia dipimpin sosok lain yang menurutnya lebih baik.
“Siapkan tekat kalian untuk bunuh Jokowi. Ganti lah presiden. Kita rakyat Indonesia sengsara dipimpin oleh si cungkring. Salam dari saya, Lutpi,” kata dia.
Baca Juga: AHY Dituduh Dalang Demo Vonis Habib Rizieq, Demokrat: BuzzeRp Murahan
Hingga tulisan ini dimuat, unggahan tersebut sudah mendapat ratusan komentar, like, dan retweet. Kebanyakan dari mereka langsung mengirimkan aduan ke akun @DivHumas_Polri melalui kolom komentar.
“Ayo Divisi Humas Polri, disegerakan,” tulis salah satu warganet.
“Yok, Pak Polisi, jangan ada materai yok,” komentar warganet lain.
“Cari sampai ketemu Pak. Sikat. Kurang ajar banget itu kadal,” komentar yang lainnya.
Habib Rizieq divonis 4 tahun penjara
Diketahui, Hakim Ketua Khadwanto membacakan vonis, Habib Rizieq dinyatakan bersalah usai menyebarkan berita bohong terkait hasil tes swab dalam kasus RS Ummi hingga menimbulkan keonaran. Imbasnya, pria yang kerap mengenakan sorban putih itu divonis 4 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Lewat Immerzoa, Museum Zoologi Bogor Tampilkan Dunia Satwa Secara Imersif
-
Dasco dan Habib Rizieq Bertemu di Petamburan, Titip Pesan Ini untuk Presiden Prabowo
-
Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10.000 dan Rp20.000 di Bogor
-
Tak Cukup Utus Menlu, Habib Rizieq Desak Prabowo Sampaikan Duka Cita Terbuka untuk Ali Khamenei
-
Bek Jangkung Keturunan Sunda 195 Cm Kasih Puja Puji ke Timnas Indonesia, OTW Naturalisasi?
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
Terkini
-
5 Rekomendasi Tempat Bukber Asri di Leuwiliang untuk Reuni Sekolah
-
9.867 PPPK Paruh Waktu Kabupaten Bogor Dipastikan Terima THR Tahun Ini
-
Bupati Bogor Kawal Penyaluran Bantuan Presiden agar Tepat Sasaran di Babakan Madang
-
Dukung Udara Bersih, SPBG Bogor Layani 312 Angkot Setiap Hari dengan Energi Ramah Lingkungan
-
Ketua dan Wakil PN Depok Dipecat Sebelum Pemeriksaan Etik Komisi Yudisial