Presiden Joko Widodo [SuaraSulsel.id / Sekretariat Presiden RI]
“Mengadili, menyatakan Terdakwa Muhammad Rizieq Shihab terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana, turut serta menyebarkan berita bohong dengan sengaja mengakibatkan keonaran,” ujar Khadwanto saat membacakan surat putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Lebih jauh, dia menambahkan, Habib Rizieq telah melanggar Pasal 14 ayat (1) UU RI Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
“Menjatuhkan pidana penjara Terdakwa Muhammad Rizieq bin Husein Shihab alias Habib Muhammad Rizieq berupa dengan pidana penjara selama 4 tahun penjara,” sambung hakim.
Baca Juga: AHY Dituduh Dalang Demo Vonis Habib Rizieq, Demokrat: BuzzeRp Murahan
Berita Terkait
-
Aturan Jam Malam Pelajar di Bogor Masih Buram, Disdik Ungkap Kendalanya
-
Tugas Berat Menanti, 329 Kepsek Baru di Bogor Bakal Jalani Retreat, Ini Bocorannya
-
The Beach Grand Duta City, Wisata Rasa Pantai di Tengah Perkotaan
-
Berwisata di Curug Mariuk, Rasakan Sensasi Segar Berenang di Kolam Alami
-
Puncak Fantasy Land, Dilengkapi Ragam Spot Foto Kekinian yang Instagramable
Terpopuler
- 5 Bedak Murah yang Mengandung SPF: Cocok Dipakai Sehari-hari, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- Serie A Boy: Joey Pelupessy Keceplosan Ungkap Klub Baru Jay Idzes?
- Coach Justin: Artinya Secara Kualitas Timnas Indonesia Gak Layak Lolos Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi HP Murah Rp900 Ribuan Terbaik Mei 2025: Spek Ciamik dan Memori Lega!
- Rekomendasi 3 HP Murah Tampilan Mirip iPhone Boba: Spek Gahar, Harga Bersahabat!
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP Murah untuk Anak Sekolah, RAM Besar Punya Spek Mewah
-
4 Rekomendasi Paket Skincare Terbaik, Kombinasi Perawatan Kulit Maksimal
-
5 Pilihan Skincare Murah Terbaik Harga di Bawah Rp50 Ribu, Siap Jaga Kulitmu!
-
7 Rekomendasi Sepatu Lari Pria Terbaik: Bobot Ringan, Nyaman Lintasi Berbagai Medan
-
8 Rekomendasi Sepatu Running Terbaik, Nyaman Dipakai Harian Teruji di Medan Terjal
Terkini
-
5 Rekomendasi Pinjaman Online Resmi OJK: Mudah, Aman, Bunga Ringan, dan Cukup Modal KTP
-
Akhir Bulan Seret? Ini Dia Manfaat Saldo DANA Kaget di Penghujung Mei 2025
-
Cara Cari Cuan Hari Ini Melalui DANA Kaget Dengan Total Saldo Rp 399 Ribu
-
Selamat! Nomor HP Kamu Terpilih Mendapatkan Saldo DANA Kaget Hingga Rp749 Ribu, Cek Sekarang!
-
5 Bank di Indonesia yang Menyediakan Fasilitas Take Over Pinjaman Dengan Tenor Panjang