SuaraBogor.id - Habib Rizieq Shihab resmi divonis 4 tahun penjara atas kasus swab test RS Ummi Bogor, Jawa Barat. Namun hal itu mendapatkan perhatian dari banyak masyarakat. Bahkan, ada yang berani yakni pria asal Bogor ancam bunuh Jokowi jika memang tidak bebaskan HRS.
Pria ancam bunuh Presiden Jokowi itu diketahui merupakan warga Bogor. Hal ini terungkap dari pengguna Facebook bernama Lutpi Anwar secara terang-terangan mengancam akan membunuh Presiden Jokowi andai tak membebaskan Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab dari tahanan.
Dari hasil penelusuran di media sosial itu, pria tersebut diketahui berasal dari Bogor, Jawa Barat itu turut mengirimkan perkataan kasar dan tak pantas kepada pemimpin negara tersebut.
“Harus dibunuh dengan cara apa supaya dia mati? PKI datang ke Indonesia, Jokowi biadab. Ulama besar, al Habib Rizieq dimasukkan ke dalam penjara, Jokowi bangs*t,” tulisnya melalui media sosial Facebook yang kemudian dibagikan ulang akun @narkosun, disitat Suarabogor.id dari Hops.id -jaringan Suara.com, Jumat (25/6/2021).
Pria yang terlihat masih muda itu tak terima, lantaran Jokowi kerap menangkap ulama atau pemuka agama panutannya. Maka, kemarahannya terhadap mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut semakin menjadi-jadi.
“Saya tidak rela ulama-ulama dipenjara sama si cungkring,” tegasnya.
Pria Bogor itu ajak orang bunuh Jokowi
Parahnya, di penghujung kalimat, dia mengajak orang lain bersama-sama mengumpulkan tekat untuk membunuh Jokowi. Dia berharap, dengan terbunuhnya Jokowi, Indonesia dipimpin sosok lain yang menurutnya lebih baik.
“Siapkan tekat kalian untuk bunuh Jokowi. Ganti lah presiden. Kita rakyat Indonesia sengsara dipimpin oleh si cungkring. Salam dari saya, Lutpi,” kata dia.
Baca Juga: AHY Dituduh Dalang Demo Vonis Habib Rizieq, Demokrat: BuzzeRp Murahan
Hingga tulisan ini dimuat, unggahan tersebut sudah mendapat ratusan komentar, like, dan retweet. Kebanyakan dari mereka langsung mengirimkan aduan ke akun @DivHumas_Polri melalui kolom komentar.
“Ayo Divisi Humas Polri, disegerakan,” tulis salah satu warganet.
“Yok, Pak Polisi, jangan ada materai yok,” komentar warganet lain.
“Cari sampai ketemu Pak. Sikat. Kurang ajar banget itu kadal,” komentar yang lainnya.
Habib Rizieq divonis 4 tahun penjara
Diketahui, Hakim Ketua Khadwanto membacakan vonis, Habib Rizieq dinyatakan bersalah usai menyebarkan berita bohong terkait hasil tes swab dalam kasus RS Ummi hingga menimbulkan keonaran. Imbasnya, pria yang kerap mengenakan sorban putih itu divonis 4 tahun penjara.
Berita Terkait
-
20 Kardus dan Koper Berisi Uang Ratusan Miliar Diamankan KPK saat OTT Kasus HGB Bogor
-
KPK Tangkap 17 Orang saat OTT Kasus HGB Bogor! Ada Fahd A Rafiq hingga Arif Sugiyanto
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
KPK Dalami Alur Perintah Pemotongan Upah Pungut di Bappenda Kabupaten Bogor
-
KAI Commuter Tambah 13 Perjalanan KRL Bogor Mulai Hari Ini
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
Terkini
-
KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT
-
KPK Dikabarkan OTT di BPN Kabupaten Bogor, Sejumlah Pihak Diamankan?
-
Kisah Dewi Natalia, Mantri BRI yang Dampingi 380 Debitur hingga Lepas dari Rentenir
-
Tangani Kebakaran TPAS Galuga 24 Jam, Bupati Bogor Kerahkan Tim Patroli Jalan Kaki hingga Alat Berat
-
Berjibaku 24 Jam di TPAS Galuga, Sinergi Bogor Raya Tekan Kobaran Api Hingga Sisa Titik Akhir