Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Jum'at, 25 Juni 2021 | 09:31 WIB
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto saat meresmikan RS Lapangan di GOR Padjajaran, Senin (18/1/2021). [Dok. Tim Porkompim Kota Bogor]

‘Dosa’ Bima Arya di kasus Habib Rizieq

Pada November tahun lalu, Bima Arya mengatakan Habib Rizieq berupaya menghalangi kerja Satgas Penanganan Covid-19 Bogor lantara HRS menutup akses untuk melihat hasil tes swab yang dimaksud.

Bima Arya mengajak Kapolresta Bogor dan Dandim Bogor mendatangi ruang rawat inap Habib Rizieq di RS UMMI. Bima Arya mengatakan kekecewaannya pada penolakan HRS yang ogah di tes swab oleh Dinas Kesehatan Kota Bogor.

Buntut dari kemelut ini, Satgas Covid-19 Bogor melaporkan manajemen RS UMMI ke Polres Bogor dengan dalih menghalangi kerja Satgas.

Baca Juga: Pria Ancam Bunuh Jokowi Minta Bebaskan HRS, Publik: Jangan Ada Materai

Belakangan manajemen RS UMMI minta maaf ke Bima Arya dan si wali kota mencabut laporannya ke polisi. Tapi ternyata nggak jadi, Bima Arya malah tak mencabut laporannya.

Kapolresta Bogor, Kombes Hendri Fiuser berdalih Bima tak bisa mencabut laporannya sebab perkara itu bukan delik aduan.

Load More