SuaraBogor.id - Pemerintah Kabupaten Cianjur mulai memberlakukan sistem perekaman transaksi pajak (tapping box). Sistem transaksi digital diterapkan untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak.
Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Cianjur, Komarudin, menjelaskan, sistem perekaman transaksi pajak tersebut diterpakan setiap badan usaha diwilayah Cianjur.
"Teknologi informasi dan aplikasi sistem informasi semakin banyak digunakan dalam berbagai sektor, misalnya perpajakan. Kami pun tidak ingin ketinggalan. Sekarang kita punya tapping box yang berfungsi untuk merekam transaksi," kata Komarudin di Jalan Raya Bandung, Cianjur, Kamis (24/6/2011).
Dalam tahap awal tapping box, kata dia, hingga saat ini sudah terpasang sebanyak 90 unit. Pemasangannya berada pada sejumlah objek pajak yang menjadi target seperti hotel, restoran, tempat hiburan, parkir, dan lainnya.
"Semua bidang usaha menjadi target kami, karena itu merupakan sumber pajak daerah bisa dipasangi tapping box. Memang tidak bisa sekaligus, tapi dilakukan bertahap," katanya.
Ia menjelaskan, tapping box sendiri secara teknis merekam langsung setiap transaksi di setiap badan usaha. Secara otomatis, dengan sistem transaksi yang terekam langsung itu bisa lebih transparan.
"Jadi sifatnya realtime, setiap transaksi langsung terekam dan tercatat, dengan sistem tapping box ini wajib pajak dan pemerintah akan mendapatkan informasi aktual berapa nilai omset dan pajak yang harus disetorkan," jelasnya.
Ia menambahkan, dengan sistem tersebut bisa lebih memudahkan wajib pajak dalam hal menghitung pembayaran kewajiban. Pihaknya optimistis dengan pola sistem digitalisasi seperti ini, pendapatan daerah dari sektor pajak dapat meningkat.
"Apalagi jika nanti sudah semuanya terpasang disetiap hotel, restoran, rumah makan, parkir, dan tempat hiburan. Kami yakin pendapatan daerah Kabupaten Cianjur bakal terdongkrak," katanya.
Baca Juga: 7 Pegawai Positif COVID-19, Kantor BKPPD Cianjur di Lockdown
Kontributor : Fauzi Noviandi
Berita Terkait
-
Konsumen Kripto Tembus 23,21 Juta di September 2026
-
Pajak Transaksi Digital Luar Negeri Resmi Berlaku, Game Online-AI Kini Kena PPN
-
Transaksi Saham Makin Ramai, Tapi IHSG Malah Ambruk Pekan Ini
-
Tren Digital Dongkrak Transaksi Fesyen Lokal hingga 70%
-
Sempat Ada Transaksi Misterius, DANA Protection Kembalikan Limit Kartu Kredit Warganet
Terpopuler
- 4 Bedak Tabur Waterproof yang Tidak Mudah Luntur Saat Hujan
- Link Download Tema dan Logo HUT TNI 2026 Resmi dari Mabes TNI
- 3 Rekomendasi Sepatu Lokal Sol Empuk Aman untuk Hujan-hujanan, Anti Licin
- 3 Cara Cek BPJS Ketenagakerjaan Aktif atau Tidak Lewat HP, Tak Perlu ke Kantor
- Bagaimana Cara Mengetahui Feng Shui Kita? Kenali Kua Number dan Cara Menghitungnya
Pilihan
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
-
Nama Puan Disebut Jadi Pengganti Gibran, Begini Respons Ketua DPR
-
Disaksikan Andi Gani dan Perwakilan Buruh, DPR Resmi Sahkan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Jadi UU
-
Kalapas Cibinong Dipecat dari ASN, Buntut Klaster Mewah dalam Penjara
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
Terkini
-
Prabowo Bagikan 160 Becak Listrik Pindad Gratis untuk Tukang Becak Lansia di Kota Bogor
-
Pekan Ini, Menteri ATR/BPN Dipanggil KPK Sebagai Saksi
-
Usai Temuan Kamar Mewah, Ombudsman Garap Dugaan Pungli Rp150 Ribu per Minggu di Lapas Cibinong
-
Drama Penalti Pulangkan Thailand, Alun-Alun Bogor Meledak Sambut Indonesia Juara
-
PELOPOR BRI 2026 Jadi Wadah Penguatan Integritas dan Antikorupsi