SuaraBogor.id - Sebanyak 8 PNS di Pengadilan Negeri (PN) Depok terkonfirmasi positif Covid-19. Mereka terdiri dari seorang hakim dan 7 pegawai. Hal itu membuat PN Depok lockdown.
Humas PN Depok Ahmad Fadil menjelaskan, hal ini diketahui setelah PN Depok melakukan tes swab Antigen kepada seluruh Hakim, PNS dan Tenaga Honor pada tanggal 17 Juni 2021 dan 23 Juni 2021.
"Hasilnya diperoleh 2 orang yang Positif. Selain itu, 6 orang PNS yang di Swab Antigen mandiri juga terpapar," ungkapnya melalui keterangan tertulis, Jumat (25/6/2021).
Karena hasil ini, PN Depok menghentikan sementara aktivitas persidangan selama satu minggu ke depan. Terhitung sejak 28 Juni 2021 hingga 2 Juli 2021.
"Namun, untuk hal-hal yang bersifat urgent tetap dilayani meski sifatnya terbatas," kata Fadil.
Menurut Fadil, keputusan menghentikan sementara aktivitas atau lockdown diambil setelah PN Depok berkoordinasi dengan Pengadilan Tinggi Bandung.
"Maka akhirnya pimpinan PN Depok melakukan penundaan semua pelayanan dan aktivitas untuk memutus rantai penularan Covid-19 di PN Depok," paparnya.
Selama lockdown, akan dilakukan penyemprotan desinfektan ke semua ruangan kantor PN Depok. Lalu, Hakim & Pegawai PN Depok yang terpapar Covid-19 diberikan izin sakit untuk melakukan isolasi mandiri.
Fadil berharap, lingkungan PN Depok sudah steril dari Covid-19 di tanggal 5 Juli 2021 agar pelayanan dapat kembali normal.
Baca Juga: Positif COVID-19, Rektor IPB: Yang Kontak Erat Dengan Saya Agar Segera Memeriksa Diri
"Demikian disampaikan agar publik pengguna jasa PN Depok maupun para pihak yang sedang berperkara atau para keluarga para terdakwa serta para Advokat dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dapat mengetahui dan memakluminya. Salam sehat dan tetap mematuhi protokol kesehatan," pungkasnya.
Perlu diketahui, jenis pelayanan yang masih buka antara lain PTSP selama pukul 08.00 s/d 12.00 WIB, Upaya Hukum Perdata dan Pidana, Perpanjangan penahanan, Penyitaan dan Penggeledahan, Penerimaan surat masuk, dan persidangan Pidana atau Anak yang akan habis masa penahanannya.
Kontributor : Immawan Zulkarnain
Berita Terkait
-
Skandal Suap dan Gratifikasi Rp2,5 Miliar! Ketua dan Wakil PN Depok Segera Disidang di Bandung
-
Massa Aksi di Balai Kota Depok Tuntut Kelanjutan Program MBG: Demi Sejahterakan Petani dan Nelayan
-
Nagita Slavina Dilaporkan Jadi Presiden Persikad Depok
-
Profil Persikad Depok: Klub Liga 2 Championship, Nagina Slavina Dikabarkan Jadi Presidennya
-
DKI-Depok Kompak, Jalan Berlubang di Bawah Flyover UI Akhirnya Rata Aspal
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
Terkini
-
Rekomendasi Wisata di Cianjur, Ada Pesona Air Terjun Hingga Pantai Eksotis
-
Kasus Jual Beli Jabatan ASN Bogor Naik ke Penyidikan, Polres Bogor Kantongi Unsur Pidana
-
Ketua DPRD Kota Bogor Hadir Meriahkan HJB ke 544 dengan Gowes Bareng Bogor Hujan Onthel
-
Kabar Baik Bagi Warga Bogor! Lebih dari 1.000 Rumah Layak Bakal Dibangun Lewat Aspirasi Gerindra
-
Diresmikan Presiden Prabowo, Tiga Ruas Jalan Inpres di Kabupaten Bogor Rampung Diperbaiki