Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Senin, 28 Juni 2021 | 10:04 WIB
Yuni Shara [Instagram]

Akan tetapi, meskipun niat Yuni Shara positif, ia justru diberi sentilan menohok oleh pihak KPAI.

Hal itu lantaran film dewasa dinilai memberikan dampak negatif yang membahayakan bagi anak.

“Konten porno itu konten berbahaya. Dampak negatifnya serius bagi tumbuh kembang anak. Maka, konten porno tak boleh dilihat anak,” tegas Ketua KPAI, Susanto.

Pihak KPAI pun meminta kepada para orang tua agar berhati-hati dalam mendidik anak dan harus memperhatikan etika perlindungan anak.

Baca Juga: Jarang Tersorot, Ini Sosok Ayah Krisdayanti dan Yuni Shara

Maka dari itu, meskipun menemani anak saat nonton film porno disebut Yuni sebagai pendidikan seks, ia tetap menganggap bahwa hal tersebut tidak bisa dibenarkan.

“Meski ditemani, menonton konten porno sangat tidak dibenarkan,” pungkasnya.

Load More