SuaraBogor.id - Kasus Covid-19 di Depok kembali melejit. Kali ini ada penambahan 798 kasus Covid-19 di Depok pada Minggu, (27/6/2021) kemarin. Tentunya, hal ini merupakan penambahan kasus harian tertinggi yang terjadi di Depok selama Pandemi.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Depok Dadang Wihana menuturkan, lonjakan kasus harian terjadi karena masih banyak masyarakat yang mengabaikan protokol kesehatan (prokes).
"Mobilitas masyarakat kan masih tinggi, tapi itu tidak diikuti dengan prokes seperti memakai masker di luar rumah atau langsung membersihkan diri sesampai di rumah," papar Dadang kepada SuaraBogor.id, Senin (28/06/2021).
Menurut Dadang, lonjakan kasus didominasi oleh kluster keluarga. Pasalnya, banyak anak-anak yang terkonfirmasi positif Covid-19 karena terpapar dari orang tuanya yang pulang kerja.
Baca Juga: Wabup Lampung Tengah Buka Suara Terkait Video Viral Joget tanpa Patuhi Prokes
"Karena itu, kami membatasi aktivitas perkantoran melalui Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)," paparnya.
Untuk menekan penularan Covid-19, Satgas akan kembali memperpanjang masa PPKM sampai 5 Juli 2021. Perpanjangan dilakukan tanpa perubahan jenis ataupun porsi pembatasan aktivitas masyarakat.
"Perpanjangan masa PPKM ini langkah yang kami ambil di hulu penanganan Covid-19," imbuhnya.
Di hilir, lanjut Dadang, pihaknya fokus meningkatkan daya tampung rumah sakit untuk pasien Covid-19.
Dia menyebutkan, Bed Occupancy Rate (BOR) atau tingkat keterisian tempat tidur pasien Covid-19 di ICU di rumah sakit telah mencapai 100,91 persen. Sementara BOR di ruang Isolasi mencapai 95,05 persen.
Baca Juga: Wabup Lampung Tengah Dilaporkan Langgar Prokes, Ini Janji Kapolda Lampung
Untuk meningkatkan daya tampung, Dadang sudah menginstruksikan seluruh rumah sakit untuk mengalihkan kuota tempat tidur pasien non Covid untuk pasien Covid.
"Beberapa rumah sakit sudah mulai menerapkan ini, seperti RS Universitas Indonesia (UI), RSUD Depok dan RSIA Asyifa Depok. RSIA Asyifa Depok juga kami jadikan tempat perawatan tenaga kesehatan yang terpapar Covid-19," terangnya.
Selain penambahan tempat tidur, Satgas juga berniat menambah tempat karantina pasien Covid.
Berkat kerja sama dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Satgas telah menjadikan Wisma Makara dan Pusat Studi Jepang UI sebagai tempat karantina pasien Covid-19.
Namun karena tingkatat penularan masih tinggi, Satgas juga berniat memanfaatkan Asrama Mahasiswa UI.
"Saat ini, kami masih berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait pendanaannya," ucap Dadang.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Taman Wisata Pasir Putih, Objek Wisata Keluarga dengan HTM Murah di Depok
-
Polisi Tangkap Komplotan Ormas FBR Bojongsari yang Peras Pedagang di Depok, Korban Sampai Dicekik
-
Menteri PPPA Minta Bocah SD yang Tawuran di Depok Tidak Dihukum Pidana: Mereka Korban
-
Dedi Mulyadi Siapkan Pelatihan Militer Ala China Untuk Remaja Nakal di Depok Mulai Mei
-
Dean Zandbergen: Ibuku dari Depok
Terpopuler
- Kemarin Koar-koar, Mertua Pratama Arhan Mewek Usai Semen Padang Tak Main di Liga 2
- Simon Tahamata Dihujat Pendukung RMS: Ia Berpaling Demi Uang!
- Resmi! Bek Liga Inggris 1,85 Meter Tiba di Indonesia Akhir Pekan Ini
- Rekomendasi Mobil Bekas Setara Harga Motor Baru di Bawah 25 Juta, Lengkap Spesifikasi dan Pajaknya
- Rekomendasi Aplikasi Penghasil Uang Resmi Versi Pemerintah Mei 2025, Dapat Cuan dari HP!
Pilihan
-
5 Rekomendasi Sunscreen Terbaik 2025, Anti Aging Auto Bikin Glowing
-
7 Rekomendasi HP Kamera 108 MP di Bawah Rp5 Juta, Layar AMOLED Lensa Ultrawide
-
5 Rekomendasi HP Xiaomi Rp 1 Jutaan dengan Spesifikasi Gahar Terbaik Mei 2025
-
7 Rekomendasi Mobil Seken Murah, Hemat Bensin Tak Khawatir Rawat Mesin
-
4 Mobil Bekas Murah di Bawah Rp80 Juta: Irit Bahan Bakar, Kabin Longgar
Terkini
-
7 Link DANA Gratis Hari Ini, Auto Cuan Bagi yang Tercepat
-
Diduga Terlibat Pencemaran Lingkungan, Sejumlah Perusahaan di Bogor Timur Disegel
-
Bupati Bogor Usulkan Tiga Raperda Prioritas, Demi Kemajuan Daerah dan Pelayanan Terbaik
-
Awas! Banyak Pinjol Ilegal Beroperasi, Berikut Daftar 200 Pinjaman Online Ilegal
-
Langsung Cair! Rp700 Ribu DANA Kaget Siap Diklaim Malam Ini