Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Rabu, 30 Juni 2021 | 21:01 WIB
Kantor Disdukcapil Kota Depok di Lantai 2 Gedung Dibaleka II, Jalan Margonda Raya [Suarabogor.id/Immawan]

Karena itu, Nuraeni mengimbau agar masyarakat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Depok selalu menjaga kesehatan serta menerapkan protokol kesehatan.

"Dengan peghentian layanan sementara ini, kami harap dapat memutus rantai penularan Covid-19 di lingkungan Disdukcapil Depok," pungkasnya.

Kontributor : Immawan Zulkarnain

Baca Juga: Zona Merah, Depok Paling Banyak Pasien COVID-19 di Jawa Barat, 9.045 Orang

Load More