SuaraBogor.id - Sebanyak 9 petugas di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil atau Disdukcapil Kota Depok terkonfirmasi positif Covid-19. Hal itu membuat kantor Disdukcapil Depok tutup untuk sementara waktu
Kondisi ini memaksa Disdukcapil Depok menutup sementara pelayanannya. Penutupan berlangsung selama 5 hari, yakni pada 1-5 Juli 2021.
Kepala Disdukcapil Depok Nuraeni Widiyati mejelaskan, pelayanan yang ditutup adalah pelayanan tatap muka dan via WhatsApp.
Sementara pelayanan dokumen kependudukan yang ada di kelurahan tetap berjalan seperti biasa.
Baca Juga: Zona Merah, Depok Paling Banyak Pasien COVID-19 di Jawa Barat, 9.045 Orang
"Warga juga dapat menghubungi nomor WhatsApp 0811-166-864 untuk mendapatkan informasi terkait dokumen kependudukan," paparnya kepada SuaraBogor.id, Rabu (30/06/2021).
Sebagaimana keputusan Walikota Depok tentang Perpanjangan Kedelapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), 25 persen petugas Disdukcapil Depok tetap masuk kantor selama penutupan layanan berlangsung.
Karena itu, kata Nuraeni, urusan kependudukan yang sifatnya mendesak akan dilayani.
"Keperluan mendesak ini misalnya legalisir berkas untuk daftar sekolah atau keperluan lain yang memang perlu segera," imbuhnya.
Nuraeni menyebutkan, petugas Disdukcapil yang positif Covid-19 terdiri dari 4 petugas di kantor dinas dan 5 petugas Disdukcapil di kelurahan.
Baca Juga: Zona Merah Covid-19, Masjid Agung Depok Tiadakan Sholat Jumat dan Berjamaah
Dia tidak bisa menduga dari mana dan bagaimana petugasnya bisa positif Covid-19. Padahal, seluruh petugas Disdukcapil Depok telah menerima vaksin.
Berita Terkait
-
Penangkapan Berujung Ricuh, Ini Kronologi 3 Mobil Polisi Dibakar Massa di Pondok Ranggon
-
Andre Onana Hobi Blunder: Gegara Sarung Tangan dari Mal Depok?
-
Dedi Mulyadi Minta Wali Kota Depok Minta Maaf, Buntut Bolehkan Mobil Dinas untuk Mudik
-
Rumah Hindati Warga Depok Dibobol Maling saat Ditinggal Salat Ied, Motor Scoopy hingga HP Lenyap
-
Liburan Hemat Tapi Seru di Depok: 10 Kolam Renang Keren Mulai Rp15.000
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Pembayaran Listrik Rumah dan Kantor Melonjak? Ini Daftar Tarif Listrik Terbaru Tahun 2025
-
AS Soroti Mangga Dua Jadi Lokasi Sarang Barang Bajakan, Mendag: Nanti Kita Cek!
-
Kronologi Anggota Ormas Intimidasi dan Lakukan Pemerasan Pabrik di Langkat
-
Jantung Logistik RI Kacau Balau Gara-gara Pelindo
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
Terkini
-
Sinergi BRI dan Usaha Lokal Dorong Ekspor Perhiasan Batu Alam Indonesia
-
Berkah Malam Jumat, 9 Amalan Dahsyat Raih Pahala Berlipat
-
Kronologi Tabrakan Beruntun di Cianjur: Elf Oleng Hantam 5 Kendaraan
-
Jangan Sampai Ketinggalan! Alfamart Tebar Promo Gila-gilaan di Weekdays
-
PKK Bogor Era Eva Marthiana: Fokus Ketahanan Pangan, Kesehatan dan Pendidikan Keluarga