SuaraBogor.id - Kasus Covid-19 di Kota Depok melonjak drastis hal itu membuat status kota tersebut berada di zona merah. Pemerintah Kota Depok keluarkan kebijakan baru, yakni para PNS di Depok wajib khataman Alquran.
Peraturan wajib bagi PNS khataman Alquran di Depok itu dikhususkan kepada umat beragama muslim. Sedangkan, untuk non muslim wajib membaca kitab suci.
Hal itu berdasarkan intruksi Wali Kota Depok Nomo 03 Tahun 2021 Tentang Tilawah dan Khataman Alquran secara berjamaah Bagi Aparatur Sipil Negara Kota Depok.
"Intruksi ini dalam rangka meningkatkan keimanan kepada Allah SWT di masa pandenik Corona Vinus Disease 2019 (Covid-19), dengan ini menginstruksikan seluruh Kepala Perangkat Daerah Kota Depok, " tulis Walikota Depok Mohammad Idris dalam keterangannya, Jumat (2/7/2021).
Dalam surat tersebut Wali Kota Depok pertama menginstruksikan kegiatan tilawah, dan khataman Alquran setiap satu Minggu sekali di perangkat daerah atau dinas masing-masing secara berjamaah, dan dilakukan secara daring atau online.
Kedua, kegiatan tilawah dan khataman Alquran dilakukan dengan cara membagi bacaan surat Alquran kepada seluruh PNS beragama Islam di lingkup perangkat daerah yang dipimpinnya.
Ketiga bagi PNS yang beragama selain Islam dapat menyesuaikan dengan membaca Kitab Suci sesuai ajaran agamanya.
"Lalu keempat kegiatan tilawah dan khataman Alquran serta kegiatan membaca Kitab Suci lain sesuai ajaran agama
dilaksanakan secara serentak pada hari Jumat tanggal 2 Juli 2021," pungkasnya.
Kontributor : Supriyadi
Berita Terkait
-
Minta Pendapat Ustaz, Tretan Muslim Soroti Fenomena Pendakwah 'Jual' Air Doa ke Jamaah
-
Tak Menyesal Dukung Prabowo-Gibran, Tretan Muslim Blak-blakan Soal Jadi Buzzer
-
Atta Halilintar Akui Sempat Kesal Diroasting Coki Pardede dan Tretan Muslim
-
Istora Menggema! Kisah Kamil dari Depok Kejar Mimpi Juara di AXIS Nation Cup 2025
-
Warga Depok Wajib Tahu! Disdukcapil Tutup Layanan Tatap Muka 10 Oktober, Ini Alternatifnya
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Mengapa Warga Rela Pindah dari Depok ke Cibinong Saat CFD? Ternyata Ini 'Racun' Jalan Tegar Beriman
-
Kantor Desa Digembok Warga! Protes Keras Janji Palsu Kepala Desa Bojong Kulur
-
Warga Bogor Siap-siap! Mulai Pukul 6 Pagi, Jalan Utama Cibinong Bakal Berubah Jadi Arena Olahraga
-
7 Fakta Mengejutkan Kasus Anak Pejabat di Angkringan Cileungsi, Sekdes dan Tokoh Pemuda Pasang Badan
-
Anak Anggota DPRD Bogor Dianiaya Warga? Sekdes Mekarsari: Itu Fitnah!