SuaraBogor.id - Kasus Covid-19 di Kota Depok melonjak drastis hal itu membuat status kota tersebut berada di zona merah. Pemerintah Kota Depok keluarkan kebijakan baru, yakni para PNS di Depok wajib khataman Alquran.
Peraturan wajib bagi PNS khataman Alquran di Depok itu dikhususkan kepada umat beragama muslim. Sedangkan, untuk non muslim wajib membaca kitab suci.
Hal itu berdasarkan intruksi Wali Kota Depok Nomo 03 Tahun 2021 Tentang Tilawah dan Khataman Alquran secara berjamaah Bagi Aparatur Sipil Negara Kota Depok.
"Intruksi ini dalam rangka meningkatkan keimanan kepada Allah SWT di masa pandenik Corona Vinus Disease 2019 (Covid-19), dengan ini menginstruksikan seluruh Kepala Perangkat Daerah Kota Depok, " tulis Walikota Depok Mohammad Idris dalam keterangannya, Jumat (2/7/2021).
Dalam surat tersebut Wali Kota Depok pertama menginstruksikan kegiatan tilawah, dan khataman Alquran setiap satu Minggu sekali di perangkat daerah atau dinas masing-masing secara berjamaah, dan dilakukan secara daring atau online.
Kedua, kegiatan tilawah dan khataman Alquran dilakukan dengan cara membagi bacaan surat Alquran kepada seluruh PNS beragama Islam di lingkup perangkat daerah yang dipimpinnya.
Ketiga bagi PNS yang beragama selain Islam dapat menyesuaikan dengan membaca Kitab Suci sesuai ajaran agamanya.
"Lalu keempat kegiatan tilawah dan khataman Alquran serta kegiatan membaca Kitab Suci lain sesuai ajaran agama
dilaksanakan secara serentak pada hari Jumat tanggal 2 Juli 2021," pungkasnya.
Kontributor : Supriyadi
Berita Terkait
-
Gagal Tampil di TV, Inara Rusli Jadi Bintang Tamu di Podcast Berbayar Musuh Masyarakat
-
Kronologis Lengkap Penumpang Muslim Ditangkap SWAT Gegara Timer Buka Puasa di Kabin Pesawat
-
Viral! Penumpang Muslim Ditangkap Tim Taktis AS Bersenjata Lengkap Gara-Gara Timer Salat
-
Sakit Hati Diusir, Suami Siri Bunuh Istri di Depok dan Tinggalkan Jasad hingga Tinggal Tulang
-
Menyoal Muslim Musiman vs Muslim VIP: Stop Jadi Juri Keimanan Orang Lain
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
Terkini
-
BRI Perkuat Pembiayaan UMKM Genteng di Tengah Lonjakan Permintaan Pasar
-
Jangan Terjebak Macet! Pahami Aturan Buka Tutup Jalur Puncak Jelang Idul Fitri
-
Siaga Satu Arah! Polisi Pantau 6 Titik Rawan Macet Puncak Jelang Sore Hari
-
Saat Teman Lain Belajar, Mereka Masih di Jalan: Kisah Siswa Bogor yang Tempuh 2 Jam Perjalanan
-
Simak Jadwal One Way dan Ganjil Genap Puncak Bogor Hari Ini, Sabtu 14 Maret 2026