SuaraBogor.id - Pemerintah Kota Depok (Pemkot Depok) berniat memulai vaksinasi anak secepatnya, dalam waktu dekat ini.
Namun, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok, Novarita belum dapat memastikan waktu pelaksanaan vaksinasi anak tersebut.
"Perkiraan pelaksanaannya minggu depan," kata Novarita kepada SuaraBogor.id, Jumat (2/7/2021).
Novarita menuturkan, pihaknya sudah menerima surat resmi dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terkait pelaksanaan vaksinasi anak.
Surat dari Kemenkes memastikan bahwa vaksin Sinovac yang selama ini beredar di Depok dapat digunakan untuk anak usia 12-17 tahun.
Saat ini, Depok memiliki 343.930 dosis vaksin Sinovac.
"Di Depok ada AstraZeneca dan Sinovac. Kalau di suratnya (dari Kemenkes), yang bisa untuk anak baru Sinovac ya," papar Novarita.
Karena surat resmi dari Kemenkes baru Ia terima kemarin (1/7/2031), Novarita mengaku belum ada keputusan terkait waktu, tempat atau prosedur pendaftaran vaksinasi anak.
"Masih disusun," imbuhnya.
Baca Juga: 5 Lokasi Vaksin Covid-19 Anak dan Remaja Usia 12-17 Tahun
Pemkot, kata Novarita, sedang melaksanakan vaksinasi massal untuk masyarakat umum di 11 kecamatan se-Kota Depok. Setiap kecamatan ditargetkan 1000 orang penerima vaksin usia 18 tahun ke atas.
"Ada kemungkinan, target penerima vaksinasi anak kami satukan dengan target 1000 orang per kecamatan ini," ungkapnya.
Menurut data yang dirilis vaksin.kemkes.go.id pada Jumat (2/7/2021) pukul 12.00, suntikan pertama vaksin Covid-19 di Depok telah diterima 163.210 orang. Sementara penerima suntikan vaksin kedua, 101.614 orang.
Kontributor : Immawan Zulkarnain
Berita Terkait
-
Dedi Mulyadi Minta Wali Kota Depok Minta Maaf, Buntut Bolehkan Mobil Dinas untuk Mudik
-
Bolehkan ASN Mudik Pakai Mobil Dinas, Wali Kota Depok Bisa Dijerat UU Tipikor?
-
Izinkan Mobil Dinas untuk Mudik, Wali Kota Depok Bisa Diperiksa dalam Kasus Korupsi
-
Blunder Izinkan Mudik Pakai Mobil Dinas, Dedi Mulyadi Panggil Wali Kota Depok 8 April
-
Bima Arya Pastikan Wali Kota Depok Akan Ditegur, Imbas Izinkan ASN Mudik Pakai Mobil Dinas
Terpopuler
- Kekayaan Hakim Dennie Arsan Fatrika yang Dilaporkan Tom Lembong: Dari Rp192 Juta Jadi Rp4,3 Miliar
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
- Di Luar Prediksi, Gelandang Serang Keturunan Pasang Status Timnas Indonesia, Produktif Cetak Gol
- Resmi Thailand Bantu Lawan Timnas Indonesia di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Agustus: Klaim 3.000 Gems dan Pemain 111
Pilihan
-
Deretan Kontroversi Bella Shofie, Kini Dituduh Tak Pernah Ngantor sebagai Anggota DPRD
-
Klub Belum Ada, Bursa Transfer Mau Ditutup! Thom Haye Ditolak Mantan
-
Menko Airlangga Cari-cari Rojali dan Rohana di Tengah Pertumbuhan Ekonomi 5,12 Persen: Hanya Isu!
-
Data Ekonomi 5,12 Persen Bikin Kaget! Tapi Raut Wajah Sri Mulyani Datar dan Penuh Misteri!
-
Harus Viral Dulu, Baru PPATK Buka 122 Juta Rekening Nasabah yang Diblokir
Terkini
-
Sembako Murah, Urus KTP dan Izin di Satu Tempat: Pemkab Bogor Gelar Pesta Rakyat Sebulan Penuh
-
Ribuan Korban Bencana di Bogor Masih Menanti, DPRD Desak Percepatan Pembangunan 1.600 Huntap di 2026
-
5 Fakta Drama KRL Anjlok di Stasiun Kota: Dari Lumpuh di Jam Sibuk Hingga Akhirnya Normal Kembali
-
KRL Anjlok di Stasiun Kota Selesai Dievakuasi, Perjalanan Bogor-Jakarta Masih Lumpuh Sebagian
-
Kawan atau Lawan? Ini Batas Aman Minum Kopi Sehari dan 5 Bahayanya Jika Berlebihan