SuaraBogor.id - Masyarakat Depok dihebohkan oleh hajatan resepsi pernikahan yang digelar Lurah Pancoranmas Suganda pada hari pertama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Sabtu (3/7/2021).
Tidak hanya di Depok, hajatan Lurah Pancoranmas juga viral di media sosial setelah beredar sebuah video amatir yang direkam di lokasi hajatan, Gang Hj Syuair RT 01 RW 02 Kelurahan Mampang.
Menyikapi hal ini, Satpol PP Kota Depok dan Satgas Covid-19 Kecamatan Pancoranmas menutup paksa dan menyegel rumah lurah tersebut yang menjadi lokasi hajatan.
"Satpol PP dan Satgas sudah turun kelapangan dan sudah melakukan penutupan hajatan tersebut," kata Juru Bicara Covid-19 Kota Depok Dadang Wihana kepada SuaraBogor.id, Sabtu (3/7/2021) malam.
Dadang menuturkan, Lurah Pancoranmas itu akan diperiksa oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Depok.
"Kalau nanti kita temukan pelanggaran maka akan dikenakan sanksi nanti sesuai dengan ketentuan," paparnya.
Sebelum acara, lanjut Dadang, Satgas dan Camat Pancoranmas sudah mengingatkan lurah tersebut untuk menggelar hajatan sesuai aturan yang berlaku di masa PPKM Darurat.
Menurut Keputusan Walikota Depok Nomor 443/267/Kpts/Dinkes/Huk?2021 tentang PPKM Darurat Covid-19, resepsi pernikahan hanya boleh dihadiri paling banyak 30 orang dan khitanan 20 orang dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat.
Penyelenggara hajatan juga tidak boleh menyediakan hidangan untuk makan di tempat, tetapi harus dalam wadah tertutup untuk dibawa pulang.
Baca Juga: Pemerintah Pastikan Pantau Pergerakan Orang Selama PPKM Darurat lewat Platform Digital
“Sebetulnya aturan itu sudah diterapkan sejak dua minggu yang lalu di masa PPKM, lalu dikuatkan kembali dengan PPKM darurat,” katanya.
Bukannya memberi contoh yang baik, hajatan Lurah S justru seolah menyepelekan ketentuan yang berlaku di masa PPKM Darurat. Karena itu, Dadang mengimbau setiap elemen masyarakat untuk mematuhi PPKM Darurat agar Pandemi Covid-19 segera berakhir.
Saat ini kita berada di masa pandemi, hampir seluruh energi diprioritaskan untuk pencegahan dan penanganan Covid-19.
"Kita harus memiliki sense of crisis. Kita harus sama-sama perang melawan pandemi Covid-19, laksanakan PPKM Darurat dan terus berdoa kepada Allah SWT yang Maha Menolong,” pungkasnya.
Kontributor : Immawan Zulkarnain
Berita Terkait
Terpopuler
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Drama Keluarga Halilintar Memanas! Atta Akhirnya Bicara soal Isu Aurel Diabaikan di Foto Keluarga
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Tok! Bupati Bogor Larang Total Karaoke, Spa, dan Klub Malam Beroperasi Selama Ramadan 1447 H
-
Sempat Ingin Dibeli Anies Baswedan untuk Museum Islam, Kini Koleksi Artefak Nabi Bisa Dilihat Gratis
-
Aktor Intelektual Kasus PT Golden Agin Nusa Masih Misteri, Bea Cukai Bogor Disemprot Mahasiswa
-
Pertama di Bogor! Intip Koleksi 75 Artefak Rasulullah SAW di Pakansari, Terbuka untuk Umum
-
Industri Perbankan Siap Ekspansi, Namun Kredit Tertahan Sikap Hati-Hati Dunia Usaha