- Pemkab Bogor mengeluarkan surat edaran larangan operasi tempat hiburan selama Ramadan 1447 H demi ketertiban.
- Tempat hiburan seperti klub malam, karaoke, dan panti pijat wajib tutup penuh sepanjang bulan suci tersebut.
- Akan dilaksanakan patroli gabungan pada jam rawan demi mengantisipasi potensi gangguan ketertiban selama Ramadan.
SuaraBogor.id - Bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah telah tiba, dan Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, bergerak cepat untuk menciptakan suasana yang kondusif bagi umat muslim dalam menjalankan ibadah puasa.
Pemkab Bogor secara tegas melarang seluruh tempat hiburan dan sejenisnya untuk beroperasi selama Ramadan, sebagai langkah menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat.
Kebijakan tersebut disampaikan Bupati Bogor Rudy Susmanto melalui surat edaran tentang kesiapsiagaan dan cegah dini gangguan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat serta perlindungan masyarakat selama Ramadan 1447 H/2026 M.
Daftar Lengkap Tempat Hiburan yang Wajib Tutup & Aturan untuk Restoran
Dalam surat edaran Bupati Bogor tersebut, Pemkab Bogor menetapkan sejumlah jenis usaha hiburan yang wajib tutup selama bulan Ramadan secara penuh:
- Live musik
- Klub malam
- Pub/bar
- Karaoke
- Panti pijat refleksi
- Usaha spa dan sejenisnya
Bupati Bogor Rudy Susmanto menegaskan kebijakan ini merupakan bagian dari upaya menciptakan suasana Ramadhan yang aman dan kondusif.
"Kebijakan ini kami terapkan untuk menjaga ketertiban umum dan menciptakan suasana Ramadan yang aman, nyaman, serta kondusif bagi masyarakat yang menjalankan ibadah puasa." kata Rudy.
Selain penutupan tempat hiburan, pemerintah daerah juga mengimbau para pelaku usaha pariwisata, hotel, dan usaha sejenis untuk tidak menyelenggarakan kegiatan yang berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban umum, serta diminta menghormati masyarakat yang menjalankan ibadah puasa.
Tidak hanya menyasar sektor usaha hiburan, Pemkab Bogor juga meminta para camat berkoordinasi dengan forum koordinasi pimpinan kecamatan (Forkopimcam) guna mengantisipasi potensi gangguan ketertiban melalui patroli gabungan selama Ramadan.
Baca Juga: Pertama di Bogor! Intip Koleksi 75 Artefak Rasulullah SAW di Pakansari, Terbuka untuk Umum
Patroli gabungan tersebut dijadwalkan berlangsung pada jam rawan, yakni mulai pukul 22.00 WIB (setelah salat tarawih) hingga pukul 05.00 WIB (setelah sahur), dengan melibatkan unsur pemerintah daerah, aparat keamanan, dan unsur masyarakat.
Berita Terkait
-
Pertama di Bogor! Intip Koleksi 75 Artefak Rasulullah SAW di Pakansari, Terbuka untuk Umum
-
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Bogor Hari Ini, Jumat 20 Februari 2026: Jangan Sampai Terlewat
-
Satu Tahun Pimpin Bogor, Duet Rudy Susmanto-Jaro Ade Raih Rapor Hijau 83,29 Persen
-
Catat! Jadwal Imsakiyah Kota dan Kabupaten Bogor 19 Februari 2026
-
Anti Lemas! Ini Rekomendasi Makanan Sahur Pertama Ramadan Penuh Berkah
Terpopuler
- 6 Motor Listrik Paling Kuat di Tanjakan 2026, Anti Ngeden dan Tetap Bertenaga
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- Therese Halasa, Perempuan Palestina yang Tembak Benjamin Netanyahu
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
Pilihan
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
-
Regime Change! Kongres AS Usul Donald Trump dan Menteri Perang Dicopot Pekan Depan
-
Kebakaran di Gedung Satreskrim Polres Jakarta Barat, 13 Mobil Damkar Dikerahkan
-
90 Menit yang Menentukan! Trump Tak Jadi Pakai Senjata Nuklir ke Iran karena Ditekan?
-
Donald Trump Umumkan Gencatan Senjata Perang Iran Selama Dua Pekan
Terkini
-
Sembunyi di Nambo, Pengedar Obat Ilegal Skala Besar Diciduk Polsek Klapanunggal
-
Warga Bogor Siap-Siap! Ini Bocoran Rute dan Skema Bus Listrik Gratis BojonggedeSentul
-
Investasi Berdarah di Babakan Madang: Korban Dianiaya, Dirampok Rp125 Juta Pakai Uang Mainan
-
BRI Perluas Akses Kesehatan Lewat Program Gratis untuk Ribuan Warga Dalam CSR BRI Peduli
-
Titik Terang SMK IDN Bogor