- Pemkab Bogor mengeluarkan surat edaran larangan operasi tempat hiburan selama Ramadan 1447 H demi ketertiban.
- Tempat hiburan seperti klub malam, karaoke, dan panti pijat wajib tutup penuh sepanjang bulan suci tersebut.
- Akan dilaksanakan patroli gabungan pada jam rawan demi mengantisipasi potensi gangguan ketertiban selama Ramadan.
SuaraBogor.id - Bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah telah tiba, dan Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, bergerak cepat untuk menciptakan suasana yang kondusif bagi umat muslim dalam menjalankan ibadah puasa.
Pemkab Bogor secara tegas melarang seluruh tempat hiburan dan sejenisnya untuk beroperasi selama Ramadan, sebagai langkah menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat.
Kebijakan tersebut disampaikan Bupati Bogor Rudy Susmanto melalui surat edaran tentang kesiapsiagaan dan cegah dini gangguan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat serta perlindungan masyarakat selama Ramadan 1447 H/2026 M.
Daftar Lengkap Tempat Hiburan yang Wajib Tutup & Aturan untuk Restoran
Dalam surat edaran Bupati Bogor tersebut, Pemkab Bogor menetapkan sejumlah jenis usaha hiburan yang wajib tutup selama bulan Ramadan secara penuh:
- Live musik
- Klub malam
- Pub/bar
- Karaoke
- Panti pijat refleksi
- Usaha spa dan sejenisnya
Bupati Bogor Rudy Susmanto menegaskan kebijakan ini merupakan bagian dari upaya menciptakan suasana Ramadhan yang aman dan kondusif.
"Kebijakan ini kami terapkan untuk menjaga ketertiban umum dan menciptakan suasana Ramadan yang aman, nyaman, serta kondusif bagi masyarakat yang menjalankan ibadah puasa." kata Rudy.
Selain penutupan tempat hiburan, pemerintah daerah juga mengimbau para pelaku usaha pariwisata, hotel, dan usaha sejenis untuk tidak menyelenggarakan kegiatan yang berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban umum, serta diminta menghormati masyarakat yang menjalankan ibadah puasa.
Tidak hanya menyasar sektor usaha hiburan, Pemkab Bogor juga meminta para camat berkoordinasi dengan forum koordinasi pimpinan kecamatan (Forkopimcam) guna mengantisipasi potensi gangguan ketertiban melalui patroli gabungan selama Ramadan.
Baca Juga: Pertama di Bogor! Intip Koleksi 75 Artefak Rasulullah SAW di Pakansari, Terbuka untuk Umum
Patroli gabungan tersebut dijadwalkan berlangsung pada jam rawan, yakni mulai pukul 22.00 WIB (setelah salat tarawih) hingga pukul 05.00 WIB (setelah sahur), dengan melibatkan unsur pemerintah daerah, aparat keamanan, dan unsur masyarakat.
Berita Terkait
-
Pertama di Bogor! Intip Koleksi 75 Artefak Rasulullah SAW di Pakansari, Terbuka untuk Umum
-
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Bogor Hari Ini, Jumat 20 Februari 2026: Jangan Sampai Terlewat
-
Satu Tahun Pimpin Bogor, Duet Rudy Susmanto-Jaro Ade Raih Rapor Hijau 83,29 Persen
-
Catat! Jadwal Imsakiyah Kota dan Kabupaten Bogor 19 Februari 2026
-
Anti Lemas! Ini Rekomendasi Makanan Sahur Pertama Ramadan Penuh Berkah
Terpopuler
- Duduk Perkara Gibran Tipu Malaysia, Anwar Ibrahim Buka Suara Parlemen Bakal Usut
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- Siapa Chika Yenalovy? Istri Kasespri Prabowo yang Jejak Digitalnya Misterius
- 5 Sepatu Lari yang Nyaman untuk Jalan Jauh, Sol Empuk Bisa Buat Traveling
- 3 Rice Cooker untuk Nasi Tahan 2 Hari dan Tidak Lengket Sesuai Klaim
Pilihan
-
Tokyo Diguncang Gempa 5,9 M: 37 Orang Terluka, Transportasi Terganggu
-
Jet Tempur Sukhoi TNI AU Tergelincir Nyaris Hantam Jalan Raya di Maros
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
Terkini
-
Jurus Rudy Susmanto Tekan Pengangguran Bogor: Gandeng SKPD, Cetak Ribuan Wirausaha Baru
-
Kisah Duka Nek Kurniati Tutup Usia Saat Ambil Beras Bantuan di Bogor
-
Kisah Haru PMI di Taiwan, BRI Wujudkan Pertemuan Yuni dengan Sang Ibu Setelah Satu Dekade
-
Mudahkan Transaksi dan Remitansi, BRI Hadirkan BRImo Taiwan bagi Diaspora Indonesia
-
Wajah Baru Bogor Barat, 6 Stasiun Kereta Siap Garap Jalur Parung Panjang - Jasinga