SuaraBogor.id - PPKM Darurat sudah diberlakukan mulai 3-20 Juli 2021. Semua titik pada pelaksanaan PPKM Darurat ini sudah dijaga petugas. Untuk masyarakat yang ingin bepergian harus mempunyai syarat khusus PPKM Darurat.
Untuk di Jawa Barat, pada PPKM Darurat kali ini, Polda Jabar telah menetapkan 106 titik penyekatan di Bandung mulai dari ring 1, ring 2, dan ring 3 selama PPKM Darurat berlangsung.
Kapolda Jabar, Irjen Pol. Ahmad Dofiri mengatakan, adapun ring 3 itu merupakan pintu-pintu masuk wilayah Kabupaten/Kota. Ia juga telah membangun pos-pos penyekatan pada titik ring 3 tersebut.
Nantinya, pihaknya bersama jajaran instansi terkait yang bertugas akan melakukan pengecekan terhadap para pelaku perjalanan yang melintas di dalam ring 3 itu.
"Pengendara yang melintas harus dilengkapi dengan rapid antigen atau PCR. Kedua harus dilengkapi dengan keterangan vaksinasi, minimal dosis pertama,” jelas Dofiri disitat dari Ayobandung.com -jaringan Suara.com, Minggu (4/2021).
Dalam pelaksanaannya, pihaknya dengan tegas akan memutar balikkan bagi pelaku perjalanan yang tidak membawa persyaratan perjalanan saat PPKM Darurat berlangsung.
“Bagi mereka yang tidak punya persyaratan itu, mohon maaf, akan diputar balik oleh petugas di lapangan,” tegasnya.
Dikonfirmasi terpisah, Wali Kota Bandung Oded M. Danial mengatakan, untuk perjalanan ke luar daerah menggunakan moda transportasi pesawat udara, maka wajib menunjukkan hasil tes PCR dengan hasil negatif.
Oded melanjutkan, bagi yang akan melakukan perjalanan ke luar daerah menggunakan transportasi darat, seperti mobil, sepeda motor, bis, kapal laut, dan kereta api, maka wajib menunjukkan hasil tes rapid antigen negatif.
Baca Juga: Polres Karawang: Pelanggar PPKM Darurat Akan Ditindak Secara Hukum
"Seluruh persyaratan itu berlaku untuk kedatangan dan keberangkatan dari Daerah Kota dan ke luar Kota," tegas Oded.
Berita Terkait
-
Kuota Mudik Gratis Pemprov Jabar Sisa 660 Kursi, Cek Rute yang Tersedia di Sini!
-
33 Tahun ANTV Rayakan HUT di Subang: Intip Kejutan Musik Lintas Generasi di Bulan Ramadan
-
Belum Teridentifikasi, 10 Jenazah Korban Longsor Cisarua Dimakamkan Secara Massal
-
Jateng Ribut Pajak Kendaraan Naik, Jabar Adem Ayem: Dedi Mulyadi Justru Turunkan Tarif
-
Bangunan Lapuk, Ruang Kelas SD Jomin Barat III di Karawang Ambruk
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
5 Poin Penting Sindikat Scam Online Internasional di Sentul Bogor
-
Polres Bogor Tahan Agen Pengantin Pesanan, Inisial IS Resmi Jadi Tersangka TPPO
-
Rekomendasi Baju Koko Promo Ramadhan di Blibli: Pilih yang Adem, Rapi, dan Bisa di Banyak Acara
-
5 Poin Penting Kronologi Pasutri di Cisarua Bogor Dibunuh Karyawan Sendiri Karena Sakit Hati
-
Cari Kerja di Bogor Sulit, Ini Jawaban Bupati Rudy Susmanto