SuaraBogor.id - PPKM Darurat sudah diberlakukan mulai 3-20 Juli 2021. Semua titik pada pelaksanaan PPKM Darurat ini sudah dijaga petugas. Untuk masyarakat yang ingin bepergian harus mempunyai syarat khusus PPKM Darurat.
Untuk di Jawa Barat, pada PPKM Darurat kali ini, Polda Jabar telah menetapkan 106 titik penyekatan di Bandung mulai dari ring 1, ring 2, dan ring 3 selama PPKM Darurat berlangsung.
Kapolda Jabar, Irjen Pol. Ahmad Dofiri mengatakan, adapun ring 3 itu merupakan pintu-pintu masuk wilayah Kabupaten/Kota. Ia juga telah membangun pos-pos penyekatan pada titik ring 3 tersebut.
Nantinya, pihaknya bersama jajaran instansi terkait yang bertugas akan melakukan pengecekan terhadap para pelaku perjalanan yang melintas di dalam ring 3 itu.
"Pengendara yang melintas harus dilengkapi dengan rapid antigen atau PCR. Kedua harus dilengkapi dengan keterangan vaksinasi, minimal dosis pertama,” jelas Dofiri disitat dari Ayobandung.com -jaringan Suara.com, Minggu (4/2021).
Dalam pelaksanaannya, pihaknya dengan tegas akan memutar balikkan bagi pelaku perjalanan yang tidak membawa persyaratan perjalanan saat PPKM Darurat berlangsung.
“Bagi mereka yang tidak punya persyaratan itu, mohon maaf, akan diputar balik oleh petugas di lapangan,” tegasnya.
Dikonfirmasi terpisah, Wali Kota Bandung Oded M. Danial mengatakan, untuk perjalanan ke luar daerah menggunakan moda transportasi pesawat udara, maka wajib menunjukkan hasil tes PCR dengan hasil negatif.
Oded melanjutkan, bagi yang akan melakukan perjalanan ke luar daerah menggunakan transportasi darat, seperti mobil, sepeda motor, bis, kapal laut, dan kereta api, maka wajib menunjukkan hasil tes rapid antigen negatif.
Baca Juga: Polres Karawang: Pelanggar PPKM Darurat Akan Ditindak Secara Hukum
"Seluruh persyaratan itu berlaku untuk kedatangan dan keberangkatan dari Daerah Kota dan ke luar Kota," tegas Oded.
Berita Terkait
-
Usai Dugaan Foto Liburan di Eropa Viral, Netizen Kuliti Ridwan Kamil dan Aura Kasih
-
Mogok di Tanjakan Hutan Cikupa
-
Tertinggi Rp6 Juta! Ini Daftar Gaji Minimum 27 Daerah di Jabar 2026, Daerahmu Urutan Berapa?
-
Balong Tumaritis, Kolam di Jawa Barat yang Airnya Tak Pernah Benar-Benar 'Diam'
-
Pengembang Dibuat 'Panas Dingin', Apa Alasan Sebenarnya KDM Setop Sementara Izin Perumahan di Jabar?
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
Terkini
-
Buntut Drama Salah Tangkap di Parungpanjang, 3 Polisi di Bogor Dicopot dari Jabatan
-
Hanya 8 Bulan! Rahasia di Balik Megahnya Masjid Nurul Wathon Bogor yang Tuntas Kilat
-
Usai Gus Miftah, Giliran Ustaz Abdul Somad Siap Guncang Masjid Raya Pakansari Januari 2026
-
Baru Dilantik 2024, Anggota DPRD Bogor Heri Gunawan Langsung Tancap Gas Bawa Ratusan Program
-
Muak Terjebak One Way Puncak? Intip Pesona Cijeruk, Surga Tersembunyi di Kaki Gunung Salak