SuaraBogor.id - Pemerintah Kabupaten Bogor membagi fokus pengawasan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat pada tiga ring.
Tiga ring pengawasan PPKM Darurat di Kabupaten Bogor, yaitu perkotaan, tempat wisata, dan perbatasan.
"Dilakukan di tiga ring yaitu pengawasan di kota termasuk penyekatan, kedua ring tempat kepariwisataan, ketiga penyekatan di perbatasan," kata Bupati Bogor Ade Yasin, di Cibinong, Bogor, Minggu (4/7/2021).
Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Bogor itu menyebutkan bahwa khusus pengawasan perbatasan, dilakukan di delapan titik seperti saat pencegahan mudik Idul Fitri 1441 Hijriah.
Berikut titik penyekatan di Kabupaten Bogor:
- Jasinga, perbatasan dengan Lebak,
- Parungpanjang, perbatasan dengan Tangerang
- Parung, perbatasan dengan Depok
- Gunungputri, perbatasan dengan Bekasi
- Cileungsi, perbatasan dengan Bekasi
- Cibinong perbatasan dengan Depok
- Cigombong, perbatasan dengan Sukabumi
- Simpang Gadog dari arah Jakarta
Sementara, pengawasan perkotaan dilakukan dengan menutup sejumlah ruas jalan utama di sekitar Cibinong dan Sentul, yakni Jalan Cikempong-Stadion Pakansari dan Simpang Sentul-Stadion Pakansari. Kedua jalan tersebut ditutup mulai pukul 20.00 WIB - 04.00 WIB.
Ade Yasin menyebutkan, pengawasan tempat pariwisata dilakukan oleh Satgas Penanganan COVID-19 hingga tingkat desa, untuk memastikan semua tempat wisata di pelosok desa tutup selama PPKM Darurat.
Ia bahkan melakukan peninjauan langsung ke beberapa tempat wisata di Kawasan Puncak, Bogor pada Sabtu (3/7), mengingat wilayah tersebut merupakan primadona para pelancong dari luar Bogor.
"Alhamdulillah cukup patuh para pemilik usaha sudah paham bahwa mulai tanggal 3-20 Juli semuanya tidak boleh beroperasi. Aktivitas masyarakat juga tampak sepi," kata Ade Yasin. [Antara]
Baca Juga: Ribuan Personel Jaga PPKM Darurat, Ini 8 Titik Penyekatan di Kabupaten Bogor
Berita Terkait
-
Detik-detik Puting Beliung di Bogor Terbangkan Sayap Pesawat 300 Meter hingga Timpa Rumah Warga
-
Ikuti Instruksi Presiden, Ketua DPRD Bogor Janji Tak Gunakan Strobo dan Sirine di Jalan Raya
-
Saat ASN Dilarang Flexing, Gaji DPRD Kabupaten Bogor Tembus Rp91 Juta Sebulan
-
Ini Rincian Tunjangan DPRD Kabupaten Bogor yang Naik 100 Persen di Tengah Jeritan Rakyat
-
Digaji Fantastis, Kinerja DPRD Kabupaten Bogor Dipertanyakan: Tak Terdengar dan Tak Terlihat?
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Kapolda Jabar Sebut 11 Gurandil Tewas di Lubang Maut Pongkor, Ini Daftar Nama Korban
-
Update Tragedi Pongkor: Angka Korban Jiwa Melonjak Jadi 11 Orang, Ini Identitas Para Gurandil
-
4 Spot Semi Alam di Tanah Sareal Bogor yang Asri dan Instagramable
-
Kompensasi Tambang Cigudeg, Rumpin dan Parungpanjang Cair Besok: Tiap Warga Terima Rp3 Juta
-
7 Fakta Mengejutkan Tambang Ilegal di Bogor: Dari Pasar Gelap Galena Hingga Dilema Urusan Perut