SuaraBogor.id - Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP Depok akan memberikan sanksi kepada lurah di Depok, yang menggelar hajatan ditengah pemberlakuan PPKM Darurat.
Bahkan, Satpol PP Depok juga telah memeriksa lurah di Depok yang gelar hajatan tersebut. Sebab, diduga telah melanggar PPKM Darurat.
Lurah di Depok itu menggelar resepsi pernikahan di Kelurahan Mampang, Pancoran Mas.
Disitat dari Ayobandung.com -jaringan Suara.com, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Depok Dadang Wihana dalam keterangannya, Senin pagi, 5 Juli 2021, mengatakan lurah tersebut akan menjalani pemeriksaan. Kemudian, ia membuat berita acara pemeriksaan (BAP) atas kasus tersebut.
Ia mengatakan bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok sudah melakukan peninjauan ke lokasi dan menghentikan kegiatan tersebut.
"Jika ditemukan pelanggaran, yang bersangkutan akan dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan," ujarnya melalui video klarifikasi.
Sebelumnya, camat dan Satgas Covid-19 telah memperingatkan lurah itu untuk mengikuti prokes dan aturan yang berlaku. Berdasarkan peraturan yang berlaku, untuk pernikahan, dibatasi jumlahnya hanya dihadiri 30 orang dan khitanan 20 orang.
"Di Kota Depok peraturan itu sudah berlaku sejak dua pekan lalu saat pengetatan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), yang saat ini juga dikuatkan kembali dengan PPKM darurat," ujarnya.
Baca Juga: Jalan Slamet Riyadi Solo Batal Ditutup, Dialihkan di Kawasan Radjiman
Berita Terkait
-
Viral Eskavator Numpang Lewat Tenda Hajatan di Sleman, Gerakannya Curi Perhatian
-
Jejak Berdarah Preman Pembunuh Tuan Rumah Hajatan di Purwakarta: Residivis, Keok Diterjang Peluru!
-
Hajatan Berujung Duka, Ayah Pengantin di Purwakarta Tewas Dikeroyok Usai Tolak Kasih 'Jatah' Preman
-
Apa Arti Mimpi Gelar Hajatan Menurut Primbon? Konon Akan Terjadi Hal-Hal Ini
-
Menkumham Tepis Kabar Miring: Lagu Indonesia Raya Tak Kena Royalti, Acara Hajatan Juga Tak Kena
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
BRI Dorong Kesetaraan Gender Lewat Kepemimpinan Inklusif dan Pemberdayaan UMKM Perempuan
-
Infobank 500 Most Outstanding Women 2026: BRI Borong 3 Penghargaan Lewat Kepemimpinan Para Perempuan
-
Dorong Dampak Sosial dan Lingkungan, BRI Integrasikan Sustainable Finance ke Strategi Bisnis
-
Target Idul Adha Mulus! Rudy Susmanto Kejar Pembangunan 14 Jembatan Terputus di Bogor
-
Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras di Jalur Puncak Bogor