SuaraBogor.id - Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP Depok akan memberikan sanksi kepada lurah di Depok, yang menggelar hajatan ditengah pemberlakuan PPKM Darurat.
Bahkan, Satpol PP Depok juga telah memeriksa lurah di Depok yang gelar hajatan tersebut. Sebab, diduga telah melanggar PPKM Darurat.
Lurah di Depok itu menggelar resepsi pernikahan di Kelurahan Mampang, Pancoran Mas.
Disitat dari Ayobandung.com -jaringan Suara.com, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Depok Dadang Wihana dalam keterangannya, Senin pagi, 5 Juli 2021, mengatakan lurah tersebut akan menjalani pemeriksaan. Kemudian, ia membuat berita acara pemeriksaan (BAP) atas kasus tersebut.
Ia mengatakan bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok sudah melakukan peninjauan ke lokasi dan menghentikan kegiatan tersebut.
"Jika ditemukan pelanggaran, yang bersangkutan akan dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan," ujarnya melalui video klarifikasi.
Sebelumnya, camat dan Satgas Covid-19 telah memperingatkan lurah itu untuk mengikuti prokes dan aturan yang berlaku. Berdasarkan peraturan yang berlaku, untuk pernikahan, dibatasi jumlahnya hanya dihadiri 30 orang dan khitanan 20 orang.
"Di Kota Depok peraturan itu sudah berlaku sejak dua pekan lalu saat pengetatan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), yang saat ini juga dikuatkan kembali dengan PPKM darurat," ujarnya.
Baca Juga: Jalan Slamet Riyadi Solo Batal Ditutup, Dialihkan di Kawasan Radjiman
Berita Terkait
-
Apa Arti Mimpi Gelar Hajatan Menurut Primbon? Konon Akan Terjadi Hal-Hal Ini
-
Menkumham Tepis Kabar Miring: Lagu Indonesia Raya Tak Kena Royalti, Acara Hajatan Juga Tak Kena
-
Mpok Alpa Meninggal Dunia: Kisah Haru dari Panggung Hajatan Rp5 Ribu hingga Jadi Bintang
-
CEK FAKTA: Heboh Amplop Hajatan Bakal Dipajaki, Ini Penjelasan DJP
-
Ketimbang Sound Horeg, Ini 7 Rekomendasi Sound System Hajatan Terbaik yang Lebih Ramah di Kuping
Terpopuler
- Naksir Avanza Tahun 2015? Harga Tinggal Segini, Intip Pajak dan Spesifikasi Lengkap
- 5 Krim Kolagen Terbaik yang Bikin Wajah Kencang, Cocok untuk Usia 30 Tahun ke Atas
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Rekomendasi Bedak Waterproof Terbaik, Anti Luntur Saat Musim Hujan
Pilihan
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
-
Toba Pulp Lestari Dituding Biang Kerok Bencana, Ini Fakta Perusahaan, Pemilik dan Reaksi Luhut
-
Viral Bupati Bireuen Sebut Tanah Banjir Cocok Ditanami Sawit, Tuai Kecaman Publik
Terkini
-
3 Rekomendasi Sepeda Lipat Terbaik untuk Bapak-Bapak Usia 30-50 Tahun, Mulai 2 Jutaan!
-
Ayah Tiri di Bogor Tega Aniaya Anak hingga Kritis Cuma Karena Rewel
-
4 Spot Wisata Healing di Tamansari Bogor, Vibes Bali hingga City Light Memukau
-
Niat Healing, Satu Keluarga Terjebak Air Bah di Pamijahan Bogor Akibat Hujan Deras
-
3 Fakta Mengerikan di Balik Rusaknya Paru-Paru Gunung Salak