SuaraBogor.id - Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP Depok akan memberikan sanksi kepada lurah di Depok, yang menggelar hajatan ditengah pemberlakuan PPKM Darurat.
Bahkan, Satpol PP Depok juga telah memeriksa lurah di Depok yang gelar hajatan tersebut. Sebab, diduga telah melanggar PPKM Darurat.
Lurah di Depok itu menggelar resepsi pernikahan di Kelurahan Mampang, Pancoran Mas.
Disitat dari Ayobandung.com -jaringan Suara.com, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Depok Dadang Wihana dalam keterangannya, Senin pagi, 5 Juli 2021, mengatakan lurah tersebut akan menjalani pemeriksaan. Kemudian, ia membuat berita acara pemeriksaan (BAP) atas kasus tersebut.
Baca Juga: Jalan Slamet Riyadi Solo Batal Ditutup, Dialihkan di Kawasan Radjiman
Ia mengatakan bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok sudah melakukan peninjauan ke lokasi dan menghentikan kegiatan tersebut.
"Jika ditemukan pelanggaran, yang bersangkutan akan dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan," ujarnya melalui video klarifikasi.
Sebelumnya, camat dan Satgas Covid-19 telah memperingatkan lurah itu untuk mengikuti prokes dan aturan yang berlaku. Berdasarkan peraturan yang berlaku, untuk pernikahan, dibatasi jumlahnya hanya dihadiri 30 orang dan khitanan 20 orang.
"Di Kota Depok peraturan itu sudah berlaku sejak dua pekan lalu saat pengetatan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), yang saat ini juga dikuatkan kembali dengan PPKM darurat," ujarnya.
Baca Juga: Awal Pekan PPKM Darurat, Harga Emas Antam Turun Jadi Rp 941.000 per Gram
Berita Terkait
-
Tawuran Mematikan di Depok, Seorang Pelajar Meregang Nyawa
-
Perut Panas hingga Muntah-muntah, 56 Warga di Bima NTB Keracunan usai Santap Hidangan Pemilik Hajatan 7 Bulanan
-
Esensi Pawonan dalam Semangat Rewang: Harapan Kemudahan bagi Generasi Baru!
-
Viral, Video Pernikahan di Pontianak Tutup Jalan Umum, Pengendara Motor Nyaris Tak Bisa Lewat
-
Real Buka Sampai Kiamat, Warung Madura Ini Tak Tutup Meski Ada Hajatan
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
Pilihan
-
Biasa Blak-blakan, Ahok Takut Bicara soal BBM Oplosan Pertamina: Ada yang Saya Enggak Bisa Ngomong
-
Catat Lur! Kedubes Kerajaan Arab Saudi dan Pemkot Solo Akan Gelar Buka Bersama Sepanjang 2,7 Kilometer
-
BYD M6 dan Denza D9 Jadi Mobil Listrik Terlaris di Indonesia pada Februari
-
Tiga Seksi Tol Akses IKN Ditargetkan Rampung 2027, Ini Rinciannya
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Mulai Rp 2 Jutaan Terbaru Maret 2025
Terkini
-
Alasan Dedi Mulyadi Menangis Lihat Hutan Puncak Gundul Menyentuh Hati
-
Momen di Tengah Pertemuan Pejabat, Hyang Sukma Ayu Asyik Meracik Kopi Asli Bogor
-
Mudik Gratis Polres Bogor Rute Pantura dan Pansela, Pendaftaran Mulai 13 Maret: Ini Persyaratannya
-
BRI Festival 2025 Hadir, Ribuan Pengunjung Siap Nikmati Buka Bareng dengan Kuliner dan Hiburan Seru
-
Mayat Pria Ditemukan di Sungai Ciapus Bogor, Keluarga Korban Tolak Autopsi, Ini Alasannya