SuaraBogor.id - Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP Depok akan memberikan sanksi kepada lurah di Depok, yang menggelar hajatan ditengah pemberlakuan PPKM Darurat.
Bahkan, Satpol PP Depok juga telah memeriksa lurah di Depok yang gelar hajatan tersebut. Sebab, diduga telah melanggar PPKM Darurat.
Lurah di Depok itu menggelar resepsi pernikahan di Kelurahan Mampang, Pancoran Mas.
Disitat dari Ayobandung.com -jaringan Suara.com, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Depok Dadang Wihana dalam keterangannya, Senin pagi, 5 Juli 2021, mengatakan lurah tersebut akan menjalani pemeriksaan. Kemudian, ia membuat berita acara pemeriksaan (BAP) atas kasus tersebut.
Baca Juga: Jalan Slamet Riyadi Solo Batal Ditutup, Dialihkan di Kawasan Radjiman
Ia mengatakan bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok sudah melakukan peninjauan ke lokasi dan menghentikan kegiatan tersebut.
"Jika ditemukan pelanggaran, yang bersangkutan akan dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan," ujarnya melalui video klarifikasi.
Sebelumnya, camat dan Satgas Covid-19 telah memperingatkan lurah itu untuk mengikuti prokes dan aturan yang berlaku. Berdasarkan peraturan yang berlaku, untuk pernikahan, dibatasi jumlahnya hanya dihadiri 30 orang dan khitanan 20 orang.
"Di Kota Depok peraturan itu sudah berlaku sejak dua pekan lalu saat pengetatan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), yang saat ini juga dikuatkan kembali dengan PPKM darurat," ujarnya.
Baca Juga: Awal Pekan PPKM Darurat, Harga Emas Antam Turun Jadi Rp 941.000 per Gram
Berita Terkait
-
Tawuran Mematikan di Depok, Seorang Pelajar Meregang Nyawa
-
Perut Panas hingga Muntah-muntah, 56 Warga di Bima NTB Keracunan usai Santap Hidangan Pemilik Hajatan 7 Bulanan
-
Esensi Pawonan dalam Semangat Rewang: Harapan Kemudahan bagi Generasi Baru!
-
Viral, Video Pernikahan di Pontianak Tutup Jalan Umum, Pengendara Motor Nyaris Tak Bisa Lewat
-
Real Buka Sampai Kiamat, Warung Madura Ini Tak Tutup Meski Ada Hajatan
Terpopuler
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Ragnar Oratmangoen Tak Nyaman: Saya Mau Kembali ke Belanda
- Bagaimana Nih? Alex Pastoor Cabut Sebulan Sebelum Laga Timnas Indonesia vs Australia dan Bahrain
Pilihan
-
Rusuh Persija vs Persib: Puluhan Orang Jadi Korban, 15 Jakmania, 22 Bobotoh
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
Terkini
-
500 Gram Sabu Diamankan, Pengedar Asal Bogor Dalam Pengejaran
-
Oknum Guru Cabuli Siswi di Cianjur, Ancam Korban Agar Diam
-
Kelakar Jokowi di HUT ke-17 Gerindra Soal Kekuatan Prabowo: Saking Kuatnya Gak Ada yang Kritik
-
Datang di HUT ke-17 Partai Gerindra, AHY Siap Dukung Prabowo di 2029
-
PKS Belum Pasti Dukung Prabowo di Pilpres 2029, Aher: Jangan Sekarang