SuaraBogor.id - Sejumlah warga di Kampung Legok, RT 02/09, Desa Sukamanah, Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat mengaku belum didata untuk menerima bantuan sosial selama PPKM Darurat.
Fitria Almeasari (31) warga Kampung Legok, RT 02/09, Desa Sukamanah, mengaku, hingga saat ini belum ada petugas Dinas Sosial (Dinsos) dan aparatur desa setempat yang melakukan pendataan untuk bantuan PPKM Darurat.
"Semenjak adanya Covid-19, saya belum pernah menerima bantuan sosial, dari pemerintah terkait maupun desa setempat," katanya saat ditemui di rumahnya, Senin (5/7/2021).
Bahkan setelah pemerintah memberlakukan PPKM Darurat, kata dia, belum ada pihak dari Dinas terkait, maupun apartur desa belum ada yang mendatang untuk melakukan pendataan agar mendapatkan batuan.
"Awal - awal pandemi, sempat ada pendataan untuk menerima bantuan sosial, namun saya belum pernah mendapatkannya hingga PPKM Darurat pun tidak ada sama sekali," kata Fitria yang juga seorang pedagang jajanan anak - anak didepan rumahnya.
Hal serupa diungkapkan, Harits Adnan (25) ia mengatakan, hingga memasuki hari ketiga diberlakukannya PPKM Darurat belum ada petugas sosial yang melakukan pendataan warga yang terdampak.
"Seharusnyakan, sebelum PPKM Darurat diberlakukan pendataan sudah mulai dilakukan sehingga kita yang terdampak sudah menerima bantuannya. Tetapi hingga kini belun ada," katanya.
Sebelumnya, Bupati Cianjur Herman Suherman mengungkapkan, Pemerintah Kabupaten Cianjur, hingga kini masih melakukan pendataan terhahap masyarakat yang terdampak selama penerapan PPKM Darurat.
"Anggarannya baru akan kita rinci, termasuk untuk masyarakat yang terdampak dari penerapan PPKM Mikro Darurat ini. Masyarakat, minimal dapat pengganti untuk makan sehari-harinya," kata Bupati Cianjur Herman pada wartawan di Pendopo.
Baca Juga: Polri Ultimatum Penjual Tak Timbun dan Mainkan Harga Obat serta Alkes Selama PPKM Darurat
Ia mengungkapkan pemerintah daerah akan memberikan perhatian terhadap masyarakat yang terdampak penerapan PPKM Mikro Darurat atau yang berpenghasilan rendah serta yang belum mendapatkan bantuan sosial.
"Terkait anggaran yang akan digelontorkan untuk pelaksanaan PPKM Mikro Darurat, pemerintah daerah baru akan menginventarisasi jumlah masyarakat yang tidak mampu atau berpenghasilan rendah," ucap dia.
Kontributor : Fauzi Noviandi
Berita Terkait
-
Kenapa Penerima Bansos di Kantor Pos Harus Foto Diri dengan KTP dan KK? Ini Penjelasan Dirut PT Pos
-
Mendagri: Digitalisasi Bantuan Sosial Dibutuhkan untuk Ketepatan Sasaran Penyaluran
-
Antrean Bansos Mengular, Gus Ipul 'Semprot' PT Pos: Lansia-Disabilitas Jangan Ikut Berdesakan
-
2 Cara Cek Nama Penerima Bansos 2025 via HP: Cuma Pakai KTP, Dana Rp900 Ribu Siap Dicairkan
-
Kecantikan Tersembunyi: Menyisir Canyon dan Air Terjun Cikondang
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Mobil Bekas yang Lebih Murah dari Innova dan Fitur Lebih Mewah
Pilihan
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
-
4 HP Snapdragon Paling Murah Terbaru 2025 Mulai Harga 2 Jutaan, Cocok untuk Daily Driver
Terkini
-
Menatap 130 Tahun, BRI Torehkan Capaian Impresif dan Perkuat Kontribusi bagi Perekonomian Nasional
-
3 Rekomendasi Sepeda Bekas Terbaik untuk Bapak-Bapak: Nyaman, Awet, Mulai Rp1 Jutaan
-
4 Wisata di Caringin Bogor, Dari Rafting Seru hingga Ngopi Hits di Hutan Pinus
-
Bikin Melongo! Bogor Amankan Puluhan Miliar dari Penyelewengan Dana Desa hingga Makan Minum
-
2026 Kawasan Pakansari Bakal Punya Hotel 'Zamzam Tower' dan Payung Madinah