SuaraBogor.id - Sejumlah warga di Kampung Legok, RT 02/09, Desa Sukamanah, Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat mengaku belum didata untuk menerima bantuan sosial selama PPKM Darurat.
Fitria Almeasari (31) warga Kampung Legok, RT 02/09, Desa Sukamanah, mengaku, hingga saat ini belum ada petugas Dinas Sosial (Dinsos) dan aparatur desa setempat yang melakukan pendataan untuk bantuan PPKM Darurat.
"Semenjak adanya Covid-19, saya belum pernah menerima bantuan sosial, dari pemerintah terkait maupun desa setempat," katanya saat ditemui di rumahnya, Senin (5/7/2021).
Bahkan setelah pemerintah memberlakukan PPKM Darurat, kata dia, belum ada pihak dari Dinas terkait, maupun apartur desa belum ada yang mendatang untuk melakukan pendataan agar mendapatkan batuan.
"Awal - awal pandemi, sempat ada pendataan untuk menerima bantuan sosial, namun saya belum pernah mendapatkannya hingga PPKM Darurat pun tidak ada sama sekali," kata Fitria yang juga seorang pedagang jajanan anak - anak didepan rumahnya.
Hal serupa diungkapkan, Harits Adnan (25) ia mengatakan, hingga memasuki hari ketiga diberlakukannya PPKM Darurat belum ada petugas sosial yang melakukan pendataan warga yang terdampak.
"Seharusnyakan, sebelum PPKM Darurat diberlakukan pendataan sudah mulai dilakukan sehingga kita yang terdampak sudah menerima bantuannya. Tetapi hingga kini belun ada," katanya.
Sebelumnya, Bupati Cianjur Herman Suherman mengungkapkan, Pemerintah Kabupaten Cianjur, hingga kini masih melakukan pendataan terhahap masyarakat yang terdampak selama penerapan PPKM Darurat.
"Anggarannya baru akan kita rinci, termasuk untuk masyarakat yang terdampak dari penerapan PPKM Mikro Darurat ini. Masyarakat, minimal dapat pengganti untuk makan sehari-harinya," kata Bupati Cianjur Herman pada wartawan di Pendopo.
Baca Juga: Polri Ultimatum Penjual Tak Timbun dan Mainkan Harga Obat serta Alkes Selama PPKM Darurat
Ia mengungkapkan pemerintah daerah akan memberikan perhatian terhadap masyarakat yang terdampak penerapan PPKM Mikro Darurat atau yang berpenghasilan rendah serta yang belum mendapatkan bantuan sosial.
"Terkait anggaran yang akan digelontorkan untuk pelaksanaan PPKM Mikro Darurat, pemerintah daerah baru akan menginventarisasi jumlah masyarakat yang tidak mampu atau berpenghasilan rendah," ucap dia.
Kontributor : Fauzi Noviandi
Berita Terkait
-
Penerima Bansos Bakal Pakai Data Terbaru, Mulai Disalurkan Kuartal I 2027
-
Bansos Tak Lagi Barang, Pemerintah Siapkan Uang Tunai Langsung ke Warga
-
Desil Menentukan Bansos, Tapi Bagaimana Jika Datanya Keliru?
-
Desil Penyandang Disabilitas Naik ke 6-10, Pertuni Khawatir Bantuan Hilang
-
Kawal Data Desil Bermasalah, KWJK Bakal Geruduk Kemensos Selama Sepekan
Terpopuler
- WNI Tentara Bayaran Rusia, Rendi Apriyanto Sempat Kirim Duit ke Ortu Tapi Rekening Diblokir
- Operasi Politik Presisi Prabowo: Preteli Siji-siji
- Kekayaan Jusuf Hamka yang Dilaporkan Hary Tanoesoedibjo ke Polisi
- Jaksa Agung Burhanuddin Muncul di Istana, Bantah Bakal Dilantik jadi Jampidum
- 3 Sepatu Lokal Paling Nyaman dan Empuk untuk Jalan Terbaik Menurut Review
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
Tunggu Tanda Tangan Gubernur Jabar, Pembebasan Lahan Jalan Tambang Bogor Tertunda Lagi
-
Rp90 Miliar Anggaran Lahan Jalan Tambang Dialihkan ke Pendidikan dan Kesehatan Bogor
-
BRI Perkuat Ekosistem MotoGP Mandalika 2026 Lewat Pariwisata, UMKM, dan Keberlanjutan
-
BRI Dorong Prestasi Atlet Indonesia di Asian Games Aichi-Nagoya 2026
-
Ferdy Sambo Jalani Pemeriksaan Kesehatan di Lapas Cibinong, Tensi Agak Tinggi