SuaraBogor.id - Sejumlah warga di Kampung Legok, RT 02/09, Desa Sukamanah, Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat mengaku belum didata untuk menerima bantuan sosial selama PPKM Darurat.
Fitria Almeasari (31) warga Kampung Legok, RT 02/09, Desa Sukamanah, mengaku, hingga saat ini belum ada petugas Dinas Sosial (Dinsos) dan aparatur desa setempat yang melakukan pendataan untuk bantuan PPKM Darurat.
"Semenjak adanya Covid-19, saya belum pernah menerima bantuan sosial, dari pemerintah terkait maupun desa setempat," katanya saat ditemui di rumahnya, Senin (5/7/2021).
Bahkan setelah pemerintah memberlakukan PPKM Darurat, kata dia, belum ada pihak dari Dinas terkait, maupun apartur desa belum ada yang mendatang untuk melakukan pendataan agar mendapatkan batuan.
"Awal - awal pandemi, sempat ada pendataan untuk menerima bantuan sosial, namun saya belum pernah mendapatkannya hingga PPKM Darurat pun tidak ada sama sekali," kata Fitria yang juga seorang pedagang jajanan anak - anak didepan rumahnya.
Hal serupa diungkapkan, Harits Adnan (25) ia mengatakan, hingga memasuki hari ketiga diberlakukannya PPKM Darurat belum ada petugas sosial yang melakukan pendataan warga yang terdampak.
"Seharusnyakan, sebelum PPKM Darurat diberlakukan pendataan sudah mulai dilakukan sehingga kita yang terdampak sudah menerima bantuannya. Tetapi hingga kini belun ada," katanya.
Sebelumnya, Bupati Cianjur Herman Suherman mengungkapkan, Pemerintah Kabupaten Cianjur, hingga kini masih melakukan pendataan terhahap masyarakat yang terdampak selama penerapan PPKM Darurat.
"Anggarannya baru akan kita rinci, termasuk untuk masyarakat yang terdampak dari penerapan PPKM Mikro Darurat ini. Masyarakat, minimal dapat pengganti untuk makan sehari-harinya," kata Bupati Cianjur Herman pada wartawan di Pendopo.
Baca Juga: Polri Ultimatum Penjual Tak Timbun dan Mainkan Harga Obat serta Alkes Selama PPKM Darurat
Ia mengungkapkan pemerintah daerah akan memberikan perhatian terhadap masyarakat yang terdampak penerapan PPKM Mikro Darurat atau yang berpenghasilan rendah serta yang belum mendapatkan bantuan sosial.
"Terkait anggaran yang akan digelontorkan untuk pelaksanaan PPKM Mikro Darurat, pemerintah daerah baru akan menginventarisasi jumlah masyarakat yang tidak mampu atau berpenghasilan rendah," ucap dia.
Kontributor : Fauzi Noviandi
Berita Terkait
-
KPK Pastikan Akan Panggil Satori dan Heri Gunawan Usai Jadi Tersangka Kasus Korupsi CSR BI
-
5 Fakta Nyesek di Balik Skandal Bansos Bogor, Uang Orang Miskin Ludes untuk Judi?
-
Bogor Juara 1 Nasional Penyelewengan Bansos, Uang Orang Miskin Rp22 Miliar Ludes Jadi Asap Judol?
-
Cek Fakta: Rumah Ramzi Wabup Cianjur Digeledah KPK terkait Pencucian Uang
-
5 Fakta Bupati Cianjur Berjaket One Piece yang Viral: Dari Nakama Sampai Disebut Kapten
Terpopuler
- Perbandingan Konsumsi BBM Mitsubishi Destinator vs Innova Zenix, Irit Mana?
- FC Volendam Rilis Skuad Utama, Ada 3 Pemain Keturunan Indonesia
- Nggak Perlu Jutaan! Ini 6 Sepatu Jalan Kaki Brand Lokal Terbaik di Bawah 500 Ribu
- Tukang Jahit Rumahan di Pekalongan Syok "Ditagih" Pajak Rp2,8 Miliar
- 5 SUV 7 Penumpang Alternatif Destinator, Harga Lebih Murah, Pajak Ringan!
Pilihan
-
Rahasia Dean Henderson Tundukkan Algojo Liverpool: Botol Minum Jadi Kunci
-
Bos Danantara Sebut Pasar Modal Motor Ekonomi, Prabowo Anggap Mirip Judi
-
Jelang HUT RI! Emiten Tekstil RI Deklarasi Angkat Bendera Putih dengan Tutup Pabrik
-
Update Pemain Abroad: Nathan Tjoe-A-On Debut Pahit, Eliano Menang, Mees Hilgers Hilang
-
Pilih Nomor 21, Jay Idzes Ikuti Jejak Pemain Gagal Liverpool di Sassuolo
Terkini
-
TPAS Galuga Longsor: Operator Alat Berat Tewas Tertimbun, Darurat Sampah Bogor di Depan Mata
-
Kisah di Balik Penjemputan Bendera Pusaka dari Malasari, Ibu Kota Darurat Bogor
-
Bogor Dikepung Bencana Banjir, Longsor dan Angin Kencang: Lebih dari 2.000 Jiwa Terdampak
-
RPJMD Kota Bogor 2025-2029 Disetujui, Dedie Rachim Ungkap Arah Pembangunan hingga 4 Pilar Misi
-
Bangun 3.000 Rutilahu, Pemkab Bogor Anggarkan Rp20 Juta per Rumah