SuaraBogor.id - Sejumlah warga di Kampung Legok, RT 02/09, Desa Sukamanah, Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat mengaku belum didata untuk menerima bantuan sosial selama PPKM Darurat.
Fitria Almeasari (31) warga Kampung Legok, RT 02/09, Desa Sukamanah, mengaku, hingga saat ini belum ada petugas Dinas Sosial (Dinsos) dan aparatur desa setempat yang melakukan pendataan untuk bantuan PPKM Darurat.
"Semenjak adanya Covid-19, saya belum pernah menerima bantuan sosial, dari pemerintah terkait maupun desa setempat," katanya saat ditemui di rumahnya, Senin (5/7/2021).
Bahkan setelah pemerintah memberlakukan PPKM Darurat, kata dia, belum ada pihak dari Dinas terkait, maupun apartur desa belum ada yang mendatang untuk melakukan pendataan agar mendapatkan batuan.
"Awal - awal pandemi, sempat ada pendataan untuk menerima bantuan sosial, namun saya belum pernah mendapatkannya hingga PPKM Darurat pun tidak ada sama sekali," kata Fitria yang juga seorang pedagang jajanan anak - anak didepan rumahnya.
Hal serupa diungkapkan, Harits Adnan (25) ia mengatakan, hingga memasuki hari ketiga diberlakukannya PPKM Darurat belum ada petugas sosial yang melakukan pendataan warga yang terdampak.
"Seharusnyakan, sebelum PPKM Darurat diberlakukan pendataan sudah mulai dilakukan sehingga kita yang terdampak sudah menerima bantuannya. Tetapi hingga kini belun ada," katanya.
Sebelumnya, Bupati Cianjur Herman Suherman mengungkapkan, Pemerintah Kabupaten Cianjur, hingga kini masih melakukan pendataan terhahap masyarakat yang terdampak selama penerapan PPKM Darurat.
"Anggarannya baru akan kita rinci, termasuk untuk masyarakat yang terdampak dari penerapan PPKM Mikro Darurat ini. Masyarakat, minimal dapat pengganti untuk makan sehari-harinya," kata Bupati Cianjur Herman pada wartawan di Pendopo.
Baca Juga: Polri Ultimatum Penjual Tak Timbun dan Mainkan Harga Obat serta Alkes Selama PPKM Darurat
Ia mengungkapkan pemerintah daerah akan memberikan perhatian terhadap masyarakat yang terdampak penerapan PPKM Mikro Darurat atau yang berpenghasilan rendah serta yang belum mendapatkan bantuan sosial.
"Terkait anggaran yang akan digelontorkan untuk pelaksanaan PPKM Mikro Darurat, pemerintah daerah baru akan menginventarisasi jumlah masyarakat yang tidak mampu atau berpenghasilan rendah," ucap dia.
Kontributor : Fauzi Noviandi
Berita Terkait
-
Cara Cek NIK Terdaftar di DTKS untuk Penerima Bansos agar Tidak Salah Informasi
-
Carut-Marut Masalah BPJS Bersumber Dari Belum Solidnya DTSEN
-
Uji Coba Digitalisasi Bansos di Banyuwangi Diklaim Sukses, Angka Salah Sasaran Turun Drastis
-
Bansos Apa Saja yang Cair Februari 2026? Ini Cara Mudah Mengeceknya
-
KPK Ungkap Perusahaan Rudy Tanoesoedibjo Tak Salurkan Bansos
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
BRI Debit FC Barcelona Perkuat Positioning BRI di Tengah Antusiasme Fans
-
3 Rekomendasi Makanan Pembuka Buka Puasa Agar Tubuh Tak Syok
-
Dari Era 800-an, Ratusan Golok Dipamerkan di Bogor Menuju Warisan Dunia UNESCO
-
Mantan Kades di Caringin Ditusuk Tetangga, Pelaku Diduga Rencanakan Pembunuhan
-
Bikin Kesal! SPBU di Parungpanjang Jual Pertalite Campur Air, Belasan Kendaraan Mogok Massal