SuaraBogor.id - Warga Depok tidak boleh Sholat Idul Adha 1442 H/2021 M secara berjamaah. Hal itu diungkapkan Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Depok, Asnawi. Dia memastikan, sholat Idul Adha berjamaah dilarang, baik yang dilaksanakan di masjid atau musala yang dikelola masyarakat, instansi pemerintah, perusahaan atau tempat umum lainnya.
Keputusan larangan Sholat Idul Adha berjamaah ini berdasarkan Surat Edaran (SE) Kemenag Republik Indonesia nomor 17 tahun 2021 tentang Peniadaan Sementara Peribadatan di Tempat Ibadah, Malam Takbiran, Sholat Idul Adha, dan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Qurban Tahun 1442 H/2021 M di Wilayah PPKM Darurat.
"Jadi untuk tahun ini, kami imbau agar sholat Idul Adha dilakukan di rumah saja. Seperti salat Idul Fitri di awal pandemi tahun 2020 lalu," papar Asnawi kepada SuaraBogor.id, Senin (5/7/2021).
Selain meniadakan sholat Idul Adha, Kemenag juga melarang penyelenggaraan malam takbiran di masjid, musala atau secara berkeliling dengan berjalan kaki maupun dengan kendaraan.
Sementara pemotongan hewan kurban masih dapat dilakukan, namun harus menerpakan protokol kesehatan secara ketat.
"Masa penyembelihan hewan kurban ada 3 hari, yakni 11, 12, dan 13 Zulhijjah," kata Asnawi.
Pemotongan hewan kurban harus dilakukan di Rumah Pemotongan Hewan Ruminasia (RPH-R).
Bila RPH-R tidak dapat menampung, sambung Asnawi, pemotongan dapat dilakukan masyarakat secara mandiri di tempat yang luas dan terbuka.
"Untuk pemotongan hewan kurban di luar RPH-R, juru potong hewan dan panitia perlu diswab antigen. Alat-alatnya pun harus steril," ungkapnya.
Baca Juga: Hindari Penyekatan PPKM Darurat, Bus di Depok Masuk Jalan Kecil
Asnawi menambahkan, masyarakat juga tidak diperkenankan berkerumun di lokasi pemotongan hewan kurban. Yang diperkenankan berada di lokasi, hanya panitia, juru potong dan perwakilan keluarga yang berkurban.
Pendalistribusian daging kurban pun harus dilakukan oleh petugas ke tempat tinggal warga yang berhak.
"Petugas yang mendistribusikan daging kurban juga harus mengenakan masker rangkap dan sarung tangan untuk meminimalkan kontak fisik dengan penerima," tegasnya.
Menurut Asnawi, langkah ini diambil untuk mencegah dan memutus rantai penyebaran Covid-19 yang saat ini meningkat, serta memberi rasa aman kepada masyarakat dalam menyelenggarakan Hari Raya Idul Adha.
Karena itu, Dia berharap masyarakat mematuhi aturan yang berlaku.
"Jangan sampai yang niatnya beribadah, malah tertular penyakit," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Nagita Slavina Dilaporkan Jadi Presiden Persikad Depok
-
Profil Persikad Depok: Klub Liga 2 Championship, Nagina Slavina Dikabarkan Jadi Presidennya
-
DKI-Depok Kompak, Jalan Berlubang di Bawah Flyover UI Akhirnya Rata Aspal
-
Tak Ada Lagi 'Beda Nasib', Jalan Bopeng di Bawah Flyover UI Kini Mulai Mulus usai Depok Turun Tangan
-
Tamat di Bunker Depok! Buronan Predator Seksual AS Dideportasi, Dijemput Langsung US Marshal
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
Gang Aigi Karanggan Ditutup, Ini Panduan Jalur Pengalihan Lewat Underpass Narogong
-
Ojol di Bandung Bersimbah Darah Ditebas Celurit, Motor Dibawa Kabur Begal Jalan Cikawao
-
6 Fakta Penyegelan Gudang Motor Listrik BGN oleh Kejagung
-
Citeureup, Nanggung dan Babakan Madang Mulai Kekeringan, Ribuan Jiwa Krisis Air Bersih
-
Ingatkan Pelat Merah Haram Pakai Pertalite, Ketua DPRD Bogor Minta ASN Hemat Kendaraan Dinas