Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Senin, 05 Juli 2021 | 17:13 WIB
Ilustrasi Sholat Berjamaah. [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Pendalistribusian daging kurban pun harus dilakukan oleh petugas ke tempat tinggal warga yang berhak.

"Petugas yang mendistribusikan daging kurban juga harus mengenakan masker rangkap dan sarung tangan untuk meminimalkan kontak fisik dengan penerima," tegasnya.

Menurut Asnawi, langkah ini diambil untuk mencegah dan memutus rantai penyebaran Covid-19 yang saat ini meningkat, serta memberi rasa aman kepada masyarakat dalam menyelenggarakan Hari Raya Idul Adha.

Karena itu, Dia berharap masyarakat mematuhi aturan yang berlaku.

Baca Juga: Hindari Penyekatan PPKM Darurat, Bus di Depok Masuk Jalan Kecil

"Jangan sampai yang niatnya beribadah, malah tertular penyakit," pungkasnya.

Kontributor : Immawan Zulkarnain

Load More