SuaraBogor.id - PPKM Darurat telah diterapkan pemerintah sejak Sabtu (3/7/2021) kemarin. Ada beberapa kebijakan yang diambil seperti larangan tempat ibadah untuk dibuka, hal itu mendapatkan perhatian dari pendakwah Haikal Hassan.
Haikal Hassan mengajak kepada ummat Islam dan agama lainnya, untuk meminta kepada pemerintah membuka tempat ibadah yang saat ini ditutup.
Menurutnya, minimal tempat ibadah dibuka oleh pemerintah untuk 30 persen umat yang mau beribadah.
"Umat Islam meminta, boleh 30 persen untuk hadir dalam tempat-tempat ibadah. Baik Islam maupun Kristen, Hindu, Budha Protestan, Konghucu," ujar Haikal Hassan disitat dari Terkini.id -jaringan Suara.com, Selasa (6/7/2021).
Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa pembukaan tempat ibadah tersebut berkaitan dengan keadilan kebijakan pemerintah dalam PPKM Darurat.
Sebab, menurut Haikal, mal dan pernikahan tetap diizinkan oleh pemerintah selama PPKM Darurat.
"Keadilan penerapan PPKM, kalo mal-mal masih buka, pengantin-pengantin masih boleh dihadiri 30 persen," ungkapnya.
"(Umat) Berhak meminta kepada pemerintah, karena pemerintah membuka 30 persen untuk acara-acara kawinan," tegasnya.
Selain itu, Haikal mengatakan bahwa umat Islam akan menjaga ketertiban dan mengikuti protokol kesehatan selama berada di masjid.
Baca Juga: Tebitkan Surat Edaran, Menaker Minta Perusahaan Patuhi PPKM Darurat
"Insyaallah kita akan menerapkan semua peraturan pemerintah melalui 5 M," ujar Haikal.
Tak hanya itu, menurut Haikal, jika tempat ibadah diizinkan buka selama PPKM maka baru dirasa adil kebijakan pemerintah tersebut.
"Sehingga penerapan PPKM dirasa adil," ujar Babe Haikal (sapaan akrabnya).
Dia juga menambahkan bahwa keadilan dalam menjalankan negara adalah sebuah kewajiban yang harus dilakukan oleh pemerintah.
"Demikian untuk mendapatkan satu ketentraman, satu keadilan, karena kewajiban pemerintah untuk menerapkan Innallaha ya muru bil-'adli wal-ihsani," tutupnya dalam khotbah Jumat di Masjid An Ni'mah Citra Gran, Cibubur.
Berita Terkait
-
Ketika Mitologi Islam Bertemu Thriller Modern: Ulasan Mendalam Novel Tembok Yakjuj Makjuj
-
Hormati Ajaran Islam! FIFA Ubah Trofi Man of The Match Piala Dunia 2026
-
Menyambangi Gua Hira, Ruang Sunyi di Puncak Jabal Nur
-
Review Sejarah Islam Klasik: Membedah Peradaban Lewat Sudut Pandang Barat
-
Merayakan 1 Muharram, Semangat Hijrah yang Relevan dalam Dunia Usaha
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Tragedi Subuh di Cilebut, Lansia Asal Kota Bogor Tewas Tertabrak KRL
-
Dirgahayu Bhayangkara ke-80, Bupati Bogor Doakan Polri Selalu Kuat Jadi Pengayom Masyarakat
-
Cara Baru Cek Bansos di Bogor: Warga Kini Bisa Tahu Alasan Tak Pernah Dapat Bantuan
-
Cetak Sejarah Baru! Bogor Hornbills Juara IBL 2026, Bupati Rudy Susmanto Mengaku Bangga
-
Viral Dugaan Kepulan Asap di Pongkor Bogor, Ini Kata Polisi