SuaraBogor.id - PPKM Darurat telah diterapkan pemerintah sejak Sabtu (3/7/2021) kemarin. Ada beberapa kebijakan yang diambil seperti larangan tempat ibadah untuk dibuka, hal itu mendapatkan perhatian dari pendakwah Haikal Hassan.
Haikal Hassan mengajak kepada ummat Islam dan agama lainnya, untuk meminta kepada pemerintah membuka tempat ibadah yang saat ini ditutup.
Menurutnya, minimal tempat ibadah dibuka oleh pemerintah untuk 30 persen umat yang mau beribadah.
"Umat Islam meminta, boleh 30 persen untuk hadir dalam tempat-tempat ibadah. Baik Islam maupun Kristen, Hindu, Budha Protestan, Konghucu," ujar Haikal Hassan disitat dari Terkini.id -jaringan Suara.com, Selasa (6/7/2021).
Baca Juga: Tebitkan Surat Edaran, Menaker Minta Perusahaan Patuhi PPKM Darurat
Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa pembukaan tempat ibadah tersebut berkaitan dengan keadilan kebijakan pemerintah dalam PPKM Darurat.
Sebab, menurut Haikal, mal dan pernikahan tetap diizinkan oleh pemerintah selama PPKM Darurat.
"Keadilan penerapan PPKM, kalo mal-mal masih buka, pengantin-pengantin masih boleh dihadiri 30 persen," ungkapnya.
"(Umat) Berhak meminta kepada pemerintah, karena pemerintah membuka 30 persen untuk acara-acara kawinan," tegasnya.
Selain itu, Haikal mengatakan bahwa umat Islam akan menjaga ketertiban dan mengikuti protokol kesehatan selama berada di masjid.
Baca Juga: Mantap! Polisi Sebut PPKM Darurat Bikin Kemacetan di Kalimalang Turun 85 Persen
"Insyaallah kita akan menerapkan semua peraturan pemerintah melalui 5 M," ujar Haikal.
Tak hanya itu, menurut Haikal, jika tempat ibadah diizinkan buka selama PPKM maka baru dirasa adil kebijakan pemerintah tersebut.
"Sehingga penerapan PPKM dirasa adil," ujar Babe Haikal (sapaan akrabnya).
Dia juga menambahkan bahwa keadilan dalam menjalankan negara adalah sebuah kewajiban yang harus dilakukan oleh pemerintah.
"Demikian untuk mendapatkan satu ketentraman, satu keadilan, karena kewajiban pemerintah untuk menerapkan Innallaha ya muru bil-'adli wal-ihsani," tutupnya dalam khotbah Jumat di Masjid An Ni'mah Citra Gran, Cibubur.
Berita Terkait
-
Kenali Tanda Selesai Haid Menurut Syariat Islam, Agar Bisa Segera Bersuci dan Beribadah
-
Kapan Perjalanan Disebut Safar Hingga Boleh Meng-qasar Salat?
-
Hukum Sendawa di Depan Orang Lain Menurut Aturan Islam
-
Ulasan Buku Al Ghazali karya Shohibul:Jejak Spiritual Sang Hujjatul Islam
-
Densus 88 Ringkus 2 Terduga Teroris Negara Islam Indonesia di OKU Timur, Inisial MD dan MA
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
Pilihan
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
Terkini
-
Tim Kesehatan Hingga Ambulans Disiagakan Pemkab Bogor Jelang Pilkada
-
Atang-Annida Kerahkan 3.978 saksi Untuk Kawal Pilkada
-
Presiden Prabowo Bakal Mencoblos di TPS 08 Desa Bojongkoneng Bogor
-
Pemkab Bogor dan Bawaslu Copot APK Selama Masa Tenang
-
Mortir Sisa Perang Dunia ke II Ditemukan di Kali Ciluar Sukaraja Bogor