SuaraBogor.id - PPKM Darurat telah diterapkan pemerintah sejak Sabtu (3/7/2021) kemarin. Ada beberapa kebijakan yang diambil seperti larangan tempat ibadah untuk dibuka, hal itu mendapatkan perhatian dari pendakwah Haikal Hassan.
Haikal Hassan mengajak kepada ummat Islam dan agama lainnya, untuk meminta kepada pemerintah membuka tempat ibadah yang saat ini ditutup.
Menurutnya, minimal tempat ibadah dibuka oleh pemerintah untuk 30 persen umat yang mau beribadah.
"Umat Islam meminta, boleh 30 persen untuk hadir dalam tempat-tempat ibadah. Baik Islam maupun Kristen, Hindu, Budha Protestan, Konghucu," ujar Haikal Hassan disitat dari Terkini.id -jaringan Suara.com, Selasa (6/7/2021).
Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa pembukaan tempat ibadah tersebut berkaitan dengan keadilan kebijakan pemerintah dalam PPKM Darurat.
Sebab, menurut Haikal, mal dan pernikahan tetap diizinkan oleh pemerintah selama PPKM Darurat.
"Keadilan penerapan PPKM, kalo mal-mal masih buka, pengantin-pengantin masih boleh dihadiri 30 persen," ungkapnya.
"(Umat) Berhak meminta kepada pemerintah, karena pemerintah membuka 30 persen untuk acara-acara kawinan," tegasnya.
Selain itu, Haikal mengatakan bahwa umat Islam akan menjaga ketertiban dan mengikuti protokol kesehatan selama berada di masjid.
Baca Juga: Tebitkan Surat Edaran, Menaker Minta Perusahaan Patuhi PPKM Darurat
"Insyaallah kita akan menerapkan semua peraturan pemerintah melalui 5 M," ujar Haikal.
Tak hanya itu, menurut Haikal, jika tempat ibadah diizinkan buka selama PPKM maka baru dirasa adil kebijakan pemerintah tersebut.
"Sehingga penerapan PPKM dirasa adil," ujar Babe Haikal (sapaan akrabnya).
Dia juga menambahkan bahwa keadilan dalam menjalankan negara adalah sebuah kewajiban yang harus dilakukan oleh pemerintah.
"Demikian untuk mendapatkan satu ketentraman, satu keadilan, karena kewajiban pemerintah untuk menerapkan Innallaha ya muru bil-'adli wal-ihsani," tutupnya dalam khotbah Jumat di Masjid An Ni'mah Citra Gran, Cibubur.
Berita Terkait
-
5 Keunikan Thaif: Kota Sejuk yang Menyimpan Sejarah Kelam dan Doa Rasulullah
-
Hukum Mengucapkan Selamat Natal dari Muslim, Ini Penjelasan Para Ulama
-
Apa Saja 4 Jenis Perceraian dalam Islam? Tak Cuma Cerai Talak
-
Di Balik Tahta Sulaiman: Menyusuri Batin Bilqis di Novel Waheeda El Humayra
-
Rantai Pasok Indonesia dalam Bayang Bencana Alam: Pelajaran dari Aceh dan Sumatera
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
4 HP Snapdragon Paling Murah Terbaru 2025 Mulai Harga 2 Jutaan, Cocok untuk Daily Driver
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
Terkini
-
3 Rekomendasi Sepeda Bekas Terbaik untuk Bapak-Bapak: Nyaman, Awet, Mulai Rp1 Jutaan
-
4 Wisata di Caringin Bogor, Dari Rafting Seru hingga Ngopi Hits di Hutan Pinus
-
Bikin Melongo! Bogor Amankan Puluhan Miliar dari Penyelewengan Dana Desa hingga Makan Minum
-
2026 Kawasan Pakansari Bakal Punya Hotel 'Zamzam Tower' dan Payung Madinah
-
Flyover Bomang-Tegar Beriman Siap Dibangun 2027, Bogor Utara ke Cibinong Makin Sat-Set