SuaraBogor.id - PPKM Darurat telah diterapkan pemerintah sejak Sabtu (3/7/2021) kemarin. Ada beberapa kebijakan yang diambil seperti larangan tempat ibadah untuk dibuka, hal itu mendapatkan perhatian dari pendakwah Haikal Hassan.
Haikal Hassan mengajak kepada ummat Islam dan agama lainnya, untuk meminta kepada pemerintah membuka tempat ibadah yang saat ini ditutup.
Menurutnya, minimal tempat ibadah dibuka oleh pemerintah untuk 30 persen umat yang mau beribadah.
"Umat Islam meminta, boleh 30 persen untuk hadir dalam tempat-tempat ibadah. Baik Islam maupun Kristen, Hindu, Budha Protestan, Konghucu," ujar Haikal Hassan disitat dari Terkini.id -jaringan Suara.com, Selasa (6/7/2021).
Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa pembukaan tempat ibadah tersebut berkaitan dengan keadilan kebijakan pemerintah dalam PPKM Darurat.
Sebab, menurut Haikal, mal dan pernikahan tetap diizinkan oleh pemerintah selama PPKM Darurat.
"Keadilan penerapan PPKM, kalo mal-mal masih buka, pengantin-pengantin masih boleh dihadiri 30 persen," ungkapnya.
"(Umat) Berhak meminta kepada pemerintah, karena pemerintah membuka 30 persen untuk acara-acara kawinan," tegasnya.
Selain itu, Haikal mengatakan bahwa umat Islam akan menjaga ketertiban dan mengikuti protokol kesehatan selama berada di masjid.
Baca Juga: Tebitkan Surat Edaran, Menaker Minta Perusahaan Patuhi PPKM Darurat
"Insyaallah kita akan menerapkan semua peraturan pemerintah melalui 5 M," ujar Haikal.
Tak hanya itu, menurut Haikal, jika tempat ibadah diizinkan buka selama PPKM maka baru dirasa adil kebijakan pemerintah tersebut.
"Sehingga penerapan PPKM dirasa adil," ujar Babe Haikal (sapaan akrabnya).
Dia juga menambahkan bahwa keadilan dalam menjalankan negara adalah sebuah kewajiban yang harus dilakukan oleh pemerintah.
"Demikian untuk mendapatkan satu ketentraman, satu keadilan, karena kewajiban pemerintah untuk menerapkan Innallaha ya muru bil-'adli wal-ihsani," tutupnya dalam khotbah Jumat di Masjid An Ni'mah Citra Gran, Cibubur.
Berita Terkait
-
Ayah Ojak Pamer Perhiasan, Emang Boleh Laki-Laki Memakai Emas? Ini Peringatan Keras Buya Yahya
-
Hukum Mengonsumsi Ikan Hiu Menurut Islam usai Geger Keracunan MBG, Halal atau Haram?
-
Hunian Nyaman dengan Fasilitas Ibadah, Jadi Daya Tarik untuk Keluarga
-
Arti Mimpi Naik Gunung Menurut Ajaran Islam dan Primbon Jawa, Rezeki Nomplok atau Musibah?
-
Koperasi Merah Putih Apakah Riba? Ini Hukumnya Menurut Islam
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Lowongan Kerja PLN untuk Lulusan D3 hingga S2, Cek Cara Daftarnya
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
Terkini
-
Setelah 204 Hari, KPK Pastikan Panggil Ridwan Kamil Kasus Korupsi Bank BJB
-
5 Poin Kritis di Balik Keputusan Berani Dedi Mulyadi Tutup Tambang di Bogor
-
'Perang' Dedi Mulyadi Lawan Raksasa Tambang di Bogor: Korban Jiwa dan Infrastruktur Harga Mati
-
Perintah Keras Dedi Mulyadi: Bersihkan Got, Masa Depan Paris Van Java di Ujung Sumbatan Drainase
-
Tutup Tambang di Bogor, Dedi Mulyadi Tantang Balik: Kenapa Dulu 115 Orang Meninggal Tak Ada Demo?