Polres Depok telah memeriksa 4 orang saksi untuk mendalami perkara yang terjadi di Jalan Haji Syuair, Kecamatan Pancoran Mas ini.
Selain itu, Imran mengaku, pihaknya telah mengantongi barang bukti berupa flashdisk berisi rekaman video ketika acara berlangsung.
"Karena ancaman tidak sampai 5 tahun, tersangka tidak kami tahan. Tapi proses penyidikan tetap lanjut," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Lurah Pancoran Mas Suganda mengaku hajatan pernikahan putri pertamanya tidak melanggar protokol kesehatan.
Menurutnya, aksi joget-joget yang viral di media sosial hanya tradisi adat untuk melepas kepulangan besannya.
"Yang menari hanya 20 orang. Seperti mau senam, mereka juga merentangkan tangan dulu untuk menjaga jarak ," kata Suganda.
Dia juga mengklaim, jumlah tamu undangan sudah dibatasi 30 orang sebagaimana ketentuan PPKM Darurat di Depok.
"Kami juga menyiapkan hand sanitizer, sarung tangan, masker, tempat cuci tangan, dan pengecekan suhu bagi tamu yang hadir," tegasnya.
Kontributor : Immawan Zulkarnain
Baca Juga: Datangi Stasiun KRL, Anies Cari Info dari Pekerja Non-esensial yang Masih Masuk Kantor
Berita Terkait
-
Nagita Slavina Dilaporkan Jadi Presiden Persikad Depok
-
Profil Persikad Depok: Klub Liga 2 Championship, Nagina Slavina Dikabarkan Jadi Presidennya
-
DKI-Depok Kompak, Jalan Berlubang di Bawah Flyover UI Akhirnya Rata Aspal
-
Tak Ada Lagi 'Beda Nasib', Jalan Bopeng di Bawah Flyover UI Kini Mulai Mulus usai Depok Turun Tangan
-
Tamat di Bunker Depok! Buronan Predator Seksual AS Dideportasi, Dijemput Langsung US Marshal
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Warga Parung dan Kemang Bersiap, Pemkab Bogor Mulai Bersihkan Saluran Air untuk Atasi Banjir
-
Catat Tanggalnya! Mulai 20 Juni, Kebun Raya Bogor Hadirkan Pameran Hasil Bumi
-
Catat Tanggalnya! Ini Jadwal Penghentian Sementara Makan Bergizi Gratis di Kota Depok
-
KPK dan Ombudsman Pantau SPMB Cianjur, Kepala Sekolah Nekat Pungli Bakal Kena Sanksi Berat
-
Tatap Kualifikasi Piala Dunia, Prabowo: Apa Pun yang Bisa Kita Support Buat Timnas, Saya Lakukan