Polres Depok telah memeriksa 4 orang saksi untuk mendalami perkara yang terjadi di Jalan Haji Syuair, Kecamatan Pancoran Mas ini.
Selain itu, Imran mengaku, pihaknya telah mengantongi barang bukti berupa flashdisk berisi rekaman video ketika acara berlangsung.
"Karena ancaman tidak sampai 5 tahun, tersangka tidak kami tahan. Tapi proses penyidikan tetap lanjut," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Lurah Pancoran Mas Suganda mengaku hajatan pernikahan putri pertamanya tidak melanggar protokol kesehatan.
Menurutnya, aksi joget-joget yang viral di media sosial hanya tradisi adat untuk melepas kepulangan besannya.
"Yang menari hanya 20 orang. Seperti mau senam, mereka juga merentangkan tangan dulu untuk menjaga jarak ," kata Suganda.
Dia juga mengklaim, jumlah tamu undangan sudah dibatasi 30 orang sebagaimana ketentuan PPKM Darurat di Depok.
"Kami juga menyiapkan hand sanitizer, sarung tangan, masker, tempat cuci tangan, dan pengecekan suhu bagi tamu yang hadir," tegasnya.
Kontributor : Immawan Zulkarnain
Baca Juga: Datangi Stasiun KRL, Anies Cari Info dari Pekerja Non-esensial yang Masih Masuk Kantor
Berita Terkait
-
Sebelum Digeledah KPK, Ipda Yayat Ternyata Sudah Diperiksa Propam
-
Doa Bersama Mengiringi Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda
-
Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Berdampak Sampai ke Depok
-
Abu Vulkanik Anak Krakatau Sudah Sampai Depok dan Bogor, Warga Pakai Masker-Kurangi Aktivitas
-
Tinggalkan Karier Keuangan, Eks Pekerja Korporasi Bangun Bisnis Perawatan Sepatu Premium di Depok
Terpopuler
Pilihan
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
-
Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Muncul Dugaan Pungli Rp150 Ribu per Minggu di Lapas Cibinong
-
Dugaan Napi Huni 'Rumah Apartemen' di Lapas Cibinong, Ditjenpas Klaim Rumah Dinas
-
BRI InFrame 2026 Ajak Masyarakat Abadikan Geliat Ekonomi Indonesia
-
Baru Bertindak Usai Viral di Medsos, DLH Kota Bogor Kandangkan Truk Sampah Penambal Triplek
-
Kasus Korupsi di Bogor Disorot Tajam