SuaraBogor.id - Alasan Wenny Ariani Gugat Rezky Aditya hingga minta ganti rugi masih menjadi perhatian publik. Hal itu diungkapkan melalui kuasa hukum Wenny Ariani, yakni Ferry Aswan.
Kuasa Wenny Ariani mengatakan, alasan mengapa pihaknya menuntut Rezky Aditya ke hakim PN Tangerang untuk mengabulkan beberapa tuntutannya, yakni mobil hingga ganti rugi senilai Rp17,5 miliar.
Menurut Ferry, menggugat sejumlah harta tersebut karena mengikuti konsep Perbuatan Melanggar Hukum (PHM). Sementara fokus gugatan Wenny adalah menuntut pengakuan anak dan tanggung jawab dari Rezky Aditya terhadap buah cintanya yang kini sudah berusia delapan tahun.
Disitat dari Hops.id -jaringan Suara.com, Wenny Ariani tuntut sejumlah harta dari Rezky Aditya
Baca Juga: Gading Marten Beli Toyota Corolla untuk Abadikan Kenangan Bersama Sang Ayah, Roy Marten
Wenny Ariani sudah melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri Tangerang agar Rezky Aditya mengakui buah cintanya dan bertanggung jawab atas anak perempuan itu. Tak hanya itu, rupanya Wenny juga menggugat harta kekayaan dari Rezky seperti rumah, mobil, hingga uang senilai Rp17,5 miliar.
Ferry Aswan, pengacara Wenny Ariani kemudian buka suara terkait alasan mengapa kliennya menggugat Rezky dengan sejumlah harta keyakaan tersebut. Kata Ferry, gugatan itu merupakan konsep Perbuatan Melawan Hukum (PMH). Yakni bicara soal materiil, moril atas isu anak di luar nikah antara Wenny dan sang aktor.
“Kalau untuk permasalahan gugatan kita, untuk permintaan aset, mobil, seperti itu sebenarnya bukan kita meminta ya, itu sebenarnya konsep gugatan PMH itu mayoritas seperti itu, pasti akan ada bicara materiil, immateril, dan bicara juga permasalahan sita jaminan,” kata Ferry Aswan.
Ferry juga menjelaskan bahwa gugatan harta kekayaan tersebut belum tentu dikabulkan.
“Tapi itu semua juga belum tentu dikabulkan, apalagi di materil. Di materil rata-rata tidak dikabulkan, materil pun perlu pembuktian bahwa apakah benar yang kita minta itu sesuai atau tidak, jadi enggak sembarangan dikabulkan. Kita memang harus isi,” tuturnya.
Baca Juga: PPKM Darurat, Tren Penjualan Mobil Diprediksi Kembali Turun
Hal itu karena yang menjadi fokus gugatan Wenny ke suami Citra Kirana tersebut adalah soal pengakuan anak.
Berita Terkait
-
Doa Naik Mobil, Kapal, dan Pesawat Terbang, Jangan Lupa Dibaca Saat Arus Balik Lebaran 2025!
-
Antisipasi Parkir Sembarangan di Monas: Dishub Siapkan Derek hingga Tangkap Jukir Liar
-
Spa Usai Mudik: Saatnya Mobil Kesayangan Dapat Perawatan Bintang Lima
-
Kisah Karimun Wagon R Bak Bumi dan Langit: Di Indonesia Disuntik Mati, Di Negara Ini Laris Manis
-
BYD Mendobrak Dominasi Tesla di Panggung Mobil Listrik Global, Raja Baru Telah Lahir
Tag
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Atalia Praratya Ungkap Isi Hati Soal Isu Perselingkuhan Ridwan Kamil
-
Neraka Macet di Puncak Bogor, Jalur Alternatif Cibalok Bikin Wisatawan Sengsara
-
Kecelakaan Maut di Bandung, Suami, Istri dan Keponakan Asal Depok Tewas di Jalur Kamojang
-
Antisipasi Letusan Freatik, Pendakian Gunung Gede Diperpanjang Penutupannya
-
Stasiun Bogor dan Alun-Alun Kota, Potret Kesemrawutan yang Tak Kunjung Usai