SuaraBogor.id - Alasan Wenny Ariani Gugat Rezky Aditya hingga minta ganti rugi masih menjadi perhatian publik. Hal itu diungkapkan melalui kuasa hukum Wenny Ariani, yakni Ferry Aswan.
Kuasa Wenny Ariani mengatakan, alasan mengapa pihaknya menuntut Rezky Aditya ke hakim PN Tangerang untuk mengabulkan beberapa tuntutannya, yakni mobil hingga ganti rugi senilai Rp17,5 miliar.
Menurut Ferry, menggugat sejumlah harta tersebut karena mengikuti konsep Perbuatan Melanggar Hukum (PHM). Sementara fokus gugatan Wenny adalah menuntut pengakuan anak dan tanggung jawab dari Rezky Aditya terhadap buah cintanya yang kini sudah berusia delapan tahun.
Disitat dari Hops.id -jaringan Suara.com, Wenny Ariani tuntut sejumlah harta dari Rezky Aditya
Wenny Ariani sudah melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri Tangerang agar Rezky Aditya mengakui buah cintanya dan bertanggung jawab atas anak perempuan itu. Tak hanya itu, rupanya Wenny juga menggugat harta kekayaan dari Rezky seperti rumah, mobil, hingga uang senilai Rp17,5 miliar.
Ferry Aswan, pengacara Wenny Ariani kemudian buka suara terkait alasan mengapa kliennya menggugat Rezky dengan sejumlah harta keyakaan tersebut. Kata Ferry, gugatan itu merupakan konsep Perbuatan Melawan Hukum (PMH). Yakni bicara soal materiil, moril atas isu anak di luar nikah antara Wenny dan sang aktor.
“Kalau untuk permasalahan gugatan kita, untuk permintaan aset, mobil, seperti itu sebenarnya bukan kita meminta ya, itu sebenarnya konsep gugatan PMH itu mayoritas seperti itu, pasti akan ada bicara materiil, immateril, dan bicara juga permasalahan sita jaminan,” kata Ferry Aswan.
Ferry juga menjelaskan bahwa gugatan harta kekayaan tersebut belum tentu dikabulkan.
“Tapi itu semua juga belum tentu dikabulkan, apalagi di materil. Di materil rata-rata tidak dikabulkan, materil pun perlu pembuktian bahwa apakah benar yang kita minta itu sesuai atau tidak, jadi enggak sembarangan dikabulkan. Kita memang harus isi,” tuturnya.
Baca Juga: Gading Marten Beli Toyota Corolla untuk Abadikan Kenangan Bersama Sang Ayah, Roy Marten
Hal itu karena yang menjadi fokus gugatan Wenny ke suami Citra Kirana tersebut adalah soal pengakuan anak.
“Sebenarnya inti poin gugatan kita bukan di situ, tapi karena konsepnya perbuatan melawan hukum. Ya secara otomatis kita pasti memasukkan materil, imateril, sita jaminan,” pungkas Ferry Aswan, pengacara Wenny Ariani.
Tuntutan Wenny ke Rezky
Melansir laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara PN Tangerang, Wenny meminta hakim untuk menyatakan anak perempuan bernama Naira Kaemita Tarekat adalah anak kandung atau anak biologis dari Rezky Adhiyta Dradjamoko atau Rezky Adhitya. Kalau Rezky tidak mengakui Naira Kaemita sebagai anak kandungnya, maka Wenny meminta hakim untuk memerintahkan Rezky dan Wenny untuk menjalani tes DNA.
Dalam perkara perbuatan melawan hukum dengan nomor perkara 746/Pdt.G/2021/PN Tng, Wenny meminta hakim untuk menyita jaminan harta kekayaan Rezky berupa sebuah rumah tempat tinggal Kelurahan Pisangan Ciputat Tangerang Timur, Kota Tangerang Selatan, Banten, serta satu buah mobil merk Range Rover warna Hitam Nopol B 606 GLE.
Selain itu Wenny juga menuntut hakim untuk menjatuhkan ganti rugi materiil dan moril ke Rezky dengan nilai rincinya yaitu kerugian materiil Rp7,5 miliar dan kerugian immateriil Rp10 miliar.
Berita Terkait
-
Daftar Harga Mobil LCGC Irit Bensin untuk Harian saat Harga BBM Naik
-
5 Mobil Listrik Bekas Kuat di Tanjakan, Mesin Tangguh Cuma Seharga Daihatsu Ayla Seken
-
Pemerrintah China Awasi Baterai Kendaraan Listrik Lewat Sistem Digital
-
Impor Mobil Pikap Tembus Rp 975,5 Miliar di Januari-Februari 2026, Buat Kopdes Merah Putih?
-
Punya Jarak Tempuh 301 Km Changan Lumin Siap Geser Dominasi Mobil Perkotaan Konvensional
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
Bupati Bogor: Tidak Ada Ruang Bagi Narkoba, Sikat Hingga ke Akar!
-
Bersih-Bersih Internal, Pemkab Bogor Gandeng BNN Gelar Tes Urine Mendadak di Kantor Dinas
-
BRI Borong Penghargaan Domestik Dealer Utama SBN Terbaik 2025
-
Namanya Dicatut Isu Narkoba, Bupati Rudy Susmanto Tegaskan Tak Terlibat Media Apapun!
-
Waspada Modus COD! Pura-pura Test Drive, Motor Warga Cugenang Malah Dibawa Kabur