SuaraBogor.id - Pemerintah berencana akan perpanjang PPKM Darurat. Banyak warganet yang mengeluhkan wacana Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Rencananya, pemerintah akan perpanjang PPKM Darurat hingga 6 minggu kedepan. Banyak warganet yang mengeluhkan wacana tersebut.
Sebagian dari mereka mengeluh kesulitan bekerja dan mencari nafkah di tengah penerapan PPKM Darurat.
Menurut mereka, jika wacana itu benar-benar terjadi, maka semakin menyulitkan mereka yang notabenenya rakyat kecil.
Baca Juga: DIY Terdampak Berat Jika Kasus Covid Melonjak, Pakar UGM: Pemda Harus Serius Tangani Ini
Akun @mobie_diandra mengutarakan keluh kesahnya terkait penerapan PPKM Darurat.
“Suami saya kerja freelance. Ada kerja ada uang, gak ada kerja ya gak ada uang,” cuitnya disitat Suarabogor.id dari Terkini.id -jaringan Suara.com, Selasa, (13/7/2021).
Selama PPKM Darurat tanggal 3 – 20 Juli, suaminya yang bekerja freelance tidak dapat job karena semua aktivitas dibatasi.
“Selama PPKM full gak ada job karena gak boleh ada aktivitas,” ungkapnya.
Alhasil, mereka hanya mengandalkan uang sisa tabungan untuk bertahan hidup. “Kami makan hanya mengandalkan sisa tabungan yang gak seberapa.”
Baca Juga: Aturan Lengkap PPKM Darurat Ada 15 Poin: Resepsi, Tempat Ibadah hingga Pasar
Dengan wacana perpanjangan PPKM itu, dia jelas menolaknya, apalagi anak-anaknya sebentar lagi masuk sekolah pada tahun ajaran baru yang membutuhkan biaya.
Selain itu, warganet lain meminta agar wacana tersebut dikaji ulang. “Semoga dikaji ulang ya,” cuit akun @katasilucky pada Selasa, 13 Juli 2021.
Pasalnya, menurut dia, PPKM baru dua minggu saja sudah banyak orang yang terkena PHK, apalagi mencari kerja begitu susah kondisi saat ini.
Dia menyinggung bahwa jika benar-benar PPKM diperpanjang, maka istilah itu akan berubah makna menjadi ‘Pelan Pelan Kita Mati’ (PPKM).
“Jangan sampe PPKM benar-benar jadi singkatan ‘Pelan Pelan Kita Mati'” tutupnya.
Sebelumnya diketahui bahwa Sri Mulyani mewacanakan adanya kemungkinan pemerintah menyiapkan skenario baru terkait kebijakan PPKM Darurat dengan memperpanjang hingga 6 minggu.
Wacana perpanjangan PPKM Darurat disampaikan langsung oleh Sri Mulyani pada rapat bersama Badan Anggaran DPR RI, Senin, 12 Juli 2021.
“Risiko pandemi Covid-19 masih tinggi, khususnya varian delta. PPKM Darurat selama 4-6 minggu dijalankan untuk menahan penyebaran kasus, mobilitas masyarakat diharapkan menurun signifikan,” ungkap Sri Mulyani.
Meski belum resmi, wacana ini menuai banyak penolakan dari warganet, khususnya mereka yang bergantung hidup dari aktivitas sehari-hari.
Berita Terkait
-
Bikin Polemik, Sri Mulyani Dinilai Pelit Informasi Soal Maksud dan Tujuan Kenaikan PPN 12%
-
Warganet Kompak Bikin Petisi Batalkan Kenaikan PPN 12 Persen
-
Wacana Pemerintah Menaikkan PPN 12 Persen Dianggap Menambah Penderitaan Rakyat Kecil
-
Daftar Barang Tak Kena PPN 12 Persen Mulai Januari 2025, Apa Saja?
-
Scoopy Mudah Dicuri? Sri Mulyani Wajib Belanja Komponen Ini Biar Motornya Anti Maling
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
Pilihan
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
Terkini
-
Tim Kesehatan Hingga Ambulans Disiagakan Pemkab Bogor Jelang Pilkada
-
Atang-Annida Kerahkan 3.978 saksi Untuk Kawal Pilkada
-
Presiden Prabowo Bakal Mencoblos di TPS 08 Desa Bojongkoneng Bogor
-
Pemkab Bogor dan Bawaslu Copot APK Selama Masa Tenang
-
Mortir Sisa Perang Dunia ke II Ditemukan di Kali Ciluar Sukaraja Bogor