SuaraBogor.id - Sebuah video memperlihatkan jenazah digotong dari Rumah Sakit viral di media sosial. Bahkan, keluarga tolak bahwa pasien meninggal itu bukan karena Covid-19.
Peristiwa jenazah Covid-19 digotong sejumlah warga itu diketahui terjadi di Kelurahan Air Mata, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Mereka menggotong jenazah kerabat mereka yang meninggal di Rumah Sakit Umum Siloam, Kota Kupang, Sabtu 17 Juli 2021 kemarin
Terlihat dalam video, sejumlah orang menggotong jenazah pasien yang diduga meninggal lantaran Covid-19.
Disitat dari Terkini.id -jaringan Suara.com, dalam video berdurasi 16 detik itu, sekelompok warga tersebut diketahui menggotong jenazah dari RSUD Siloam. Adapun jenazah itu merupakan seorang ibu rumah tangga asal Kelurahan Air Mata, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang, NTT.
Terkait video viral itu, Kapolsek Kelapa Lima, Kompol Sepuh Siregar membenarkan kejadian yang terekam dalam video tersebut.
“Betul, kejadiannya tadi pagi di RSU Siloam. Pasiennya meninggal akibat Covid-19, tapi keluarga tidak percaya. Menurut keluarga meninggal karena sakit gula (diabetes),” terang Siregar.
Menurutnya, ia sempat mendatangi rumah duka dan memberikan pemahaman terkait protokol kesehatan, tetapi ditolak keluarga.
“Tadi jenazah almarhumah sudah dimakamkan di pekuburan umum Batukadera,” imbuh Siregar.
Baca Juga: Pria Penjual Jamu Viral di Medsos, Wajahnya Tuai Sorotan: Serasa Lihat Wang Yi Bo
Kabar tesebut juga dibenarkan Ketua RT 07/RW 03 Kelurahan Airmata, Farid Belajam. Ia mengungkapkan benar adanya peristiwa itu saat dihubungi wartawan, Sabtu 17 Juli 2021 malam.
“Betul itu warga saya,” tegas Farid.
Menurutnya, keluarga tidak terima pasien tersebut divonis meninggal akibat Covid-19. Kemudian, keluarga memaksa menggotong jenazah itu untuk dibawa dan dimakamkan di pekuburan umum Batukadera, yang berada tidak jauh dari rumah almarhumah.
“Jenazah almarhumah, sudah dimakamkan tadi siang sekitar pukul 11.30 WITA,” ungkap Farid.
Ia menambahkan, menerima kabar kematian almarhumah sekitar pukul 03.30 WITA. Sehingga, ia kemudian meminta warga dan tetangga terdekat untuk membersihkan rumah duka agar jenazah almarhumah bisa disemayamkan.
Keluarga dan warga sekitar mendapat informasi dari RSU Siloam sekitar pukul 05.30 WITA, mendapat kabar jenazah akan dimakamkan dengan protokol Covid-19 di pekuburan umum Fatukoa.
Berita Terkait
-
Remaja 14 Tahun Jadi Aktor Pembunuhan Berencana, Jasad Korban Dibakar
-
Tak Hanya Politis, Ini Alasan di Balik Kunjungan Jokowi ke Bumi NTT
-
Jokowi Kunjungi NTT Besok, PSI Singgung Soal Legacy Indonesia Sentris
-
Kronologi Korwil BGN Kayong Utara Viral Hingga Dimutasi ke Papua
-
Promo Eksklusif, Nasabah BRI Bisa Dapat Diskon Khusus di Siloam Hospital
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Jaga Warisan Perjuangan, Bupati Bogor Lakukan Revitalisasi Total Cagar Budaya SDN Cileungsi 02
-
Sengketa Tanah PN Kota Bogor Memanas, Tergugat Beberkan Bukti Jual Beli 1992-1994
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Bupati Bogor Tebar Bendera Merah Putih Hingga ke Pelosok Desa
-
Nekat Jual Tramadol Tanpa Izin di Bogor? Siap-siap Dipenjara 12 Tahun dan Denda Rp5 Miliar