SuaraBogor.id - Kepala Rumah Tahanan atau Karutan Kelas I Depok ditangkap polisi. Diketahui, Karutan Depok ditangkap kasus narkoba.
Hal itu dibenarkan Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasatreskoba) Polres Metro Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona Siregar, terkait penangkapan Karutan Kelas I Depok Anton.
Diketahui, Karutan Kelas I Depok Anton ditangkap pada 25 Juni 2021 lalu. Dia ditangkap di sebuah kamar kos-kosan di wilayah Slipi, Jakarta Barat.
"Barang bukti yang diamankan dari tersangka A adalah satu paket narkotika jenis sabu dengan berat brutto 0,52 gram, satu buah alat hisap sabu berupa cangklong dan bong bekas sisa pakai, empat butir obat Aprazolam dan satu unit handphone," kata Ronaldo kepada wartawan, Minggu (18/7/2021).
Kepada penyidik, Anton mengaku memperoleh narkotika tersebut dari seseorang berinisial M.
Rekan Anton itu telah ditangkap tiga hari setelahnya yakni pada 28 Juni 2021.
"Tersangka A mengenal tersangka M sejak tahun 2009 saat tersangka M menjadi Napi di Lapas tempat tersangka A bekerja," bebernya.
Berdasar hasil tes urine, Anton terkonfirmasi positif mengkonsumsi kandungan zat narkotika Amphetamine, Methamphetamine, dan Benzo.
Atas perbuatannya, Anton telah ditahan sejak 28 Juni 2021. Dia dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) sub Pasal 127 ayat (1) huruf (a) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan pasal 62 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika dengan ancaman pidana penjara maksimal 12 tahun.
Baca Juga: Anies Larang Kerumunan saat Potong Hewan Kurban: Warga di Rumah, Panitia Saja yang Kerja
"Saat ini penyidik telah melengkapi dan mengirimkan berkas perkara ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat," pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Muncuk Kans Bojan Hodak Latih Persija Jakarta, Bagaimana Peluangnya?
-
Ketum Jakmania Buka Suara soal Mauricio Souza Tinggalkan Persija, Singgung Target Juara
-
Nekat Nyabu saat Malam Takbiran, Dua Pria di Tanjung Priok dan Kelapa Gading Ditangkap
-
Pelipur Lara! Gubernur Pramono Kurban Sapi 1,1 Ton untuk Korban Kebakaran Tamansari
-
Mauricio Souza Pergi, 3 Bintang Persija Tulis Pesan Emosional
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Rudy Susmanto Serahkan Sapi Kurban Bantuan Presiden ke Masjid Raya Nurul Wathon
-
Rudy Susmanto Serahkan Ratusan Hewan Kurban dan Soroti Integrasi Masjid Baitul Faizin
-
Luar Biasa! 109 Hewan Kurban dari Presiden Prabowo Sasar 34 Ribu Warga Bogor
-
Kematian Kucing Kesayangan Jadi Pertanda, Kisah Pilu di Balik Pembunuhan Gadis Bogor
-
Menelusuri Kaki Halimun, 4 Rekomendasi Penginapan Terbaik di Nanggung Bogor untuk Healing