SuaraBogor.id - Kepala Rumah Tahanan atau Karutan Kelas I Depok ditangkap polisi. Diketahui, Karutan Depok ditangkap kasus narkoba.
Hal itu dibenarkan Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasatreskoba) Polres Metro Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona Siregar, terkait penangkapan Karutan Kelas I Depok Anton.
Diketahui, Karutan Kelas I Depok Anton ditangkap pada 25 Juni 2021 lalu. Dia ditangkap di sebuah kamar kos-kosan di wilayah Slipi, Jakarta Barat.
"Barang bukti yang diamankan dari tersangka A adalah satu paket narkotika jenis sabu dengan berat brutto 0,52 gram, satu buah alat hisap sabu berupa cangklong dan bong bekas sisa pakai, empat butir obat Aprazolam dan satu unit handphone," kata Ronaldo kepada wartawan, Minggu (18/7/2021).
Kepada penyidik, Anton mengaku memperoleh narkotika tersebut dari seseorang berinisial M.
Rekan Anton itu telah ditangkap tiga hari setelahnya yakni pada 28 Juni 2021.
"Tersangka A mengenal tersangka M sejak tahun 2009 saat tersangka M menjadi Napi di Lapas tempat tersangka A bekerja," bebernya.
Berdasar hasil tes urine, Anton terkonfirmasi positif mengkonsumsi kandungan zat narkotika Amphetamine, Methamphetamine, dan Benzo.
Atas perbuatannya, Anton telah ditahan sejak 28 Juni 2021. Dia dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) sub Pasal 127 ayat (1) huruf (a) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan pasal 62 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika dengan ancaman pidana penjara maksimal 12 tahun.
Baca Juga: Anies Larang Kerumunan saat Potong Hewan Kurban: Warga di Rumah, Panitia Saja yang Kerja
"Saat ini penyidik telah melengkapi dan mengirimkan berkas perkara ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat," pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Tower Provider di Kembangan Roboh Timpa 2 Kontrakan, Polisi Dalami Unsur Pidana Kelalaian Kerja!
-
Harga Plastik Melonjak Hingga 80 Persen, Gubernur Pramono Ajak UMKM Kembali ke Daun Pisang
-
Sentil Pemprov DKI Soal Preman Tanah Abang, Kevin Wu: Jangan Baru Gerak Kalau Sudah Viral!
-
Merusak Tanggul dan Ikan Lokal, Pramono Instruksikan Operasi Pembersihan Ikan Sapu-Sapu di Jakarta!
-
Tukang Bajaj Dipalak Preman di Tanah Abang, Pramono Anung: Tidak Ada Kompromi, Ambil Tindakan Tegas
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Siap-Siap! Sekda Segera Umumkan Daftar ASN yang Terlibat Jual Beli Jabatan di Bogor
-
Intip 5 Pilihan Sepeda yang Cocok dengan Gaya Hidup ASN
-
Dari Puncak hingga Naringgul, Ini Daftar Titik Rawan Bencana di Jalur Utama Cianjur
-
Dividen BRI Rp52,1 Triliun Disahkan, Perkuat Nilai Bagi Pemegang Saham
-
Ekspansi BRI ke Timor Leste, Pegadaian Buka Cabang Perdana